IESR-Publikasi-Cover-small

Menghadapi Krisis Energi (yang Makin Parah)

Senin, 14 Juli 08
Oleh: Fabby Tumiwa

(Pengamat energi dan kelistrikan serta Direktur Institute for Essential Services Reform (IESR).

Apa yang akan terjadi di negeri ini? jika harga minyak mentah dunia mencapai US$200 per barel? Jawabannya adalah pasok premium, solar, dan minyak tanah di seluruh Indonesia makin langka.

Selain itu, terjadi antrean panjang kendaraan bermotor di SPBU, pemadaman listrik terjadi terus-menerus setiap hari, industri gulung tikar akibat lesunya pasar, ratusan ribu orang dikenakan PHK, pemodal menunda investasinya, ekonomi mengalami stagflasi, dan terjadi kekacauan sosial (social unrest).

Saya berharap skenario itu tidak akan pernah terjadi. Namun, saya beranggapan peluang terjadinya skenario itu cukup besar jika pemerintah tidak mengambil tindakan serius, konsisten, terencana, dan terintegrasi.

Sejauh ini, pemerintah tampaknya bingung dalam mengatasi krisis energi. Hal ini tampak dari kebijakan shortcut yang diambil para menteri.

Sebagai contoh, bukannya mengambil tindakan fundamental untuk mengatasi krisis pasok listrik yang semakin akut, pemerintah malah repot dengan SKB guna mengatur hari libur bagi industri. Walaupun diharapkan kebijakan ini dapat mengurangi tekanan beban puncak tenaga listrik, kalaupun berhasil, ibarat penyakit kebijakan ini hanya mengobati gejala, bukan virus yang menjadi penyebabnya.

Tidak seimbang

Yang perlu disadari kesempatan untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan guna mengantisipasi meningkatnya harga energi dan berdampak pada pembangunan ekonomi dan sosial secara nasional, sangat terbatas. Kondisi energi dunia diramalkan mengalami ketidakseimbangan antara pasok dan permintaan.

Hal ini merupakan akibat dari ledakan kebutuhan energi yang akan terjadi di sejumlah negara berkembang, sementara produksi energi primer tidak cukup cepat memenuhi pertumbuhan kebutuhan.

Untuk minyak mentah, misalnya, International Energy Agency (IEA)-dalam laporannya yang dirilis pada awal Juli 2008-memperkirakan permintaannya tumbuh rata-rata 1,6% per tahun dari tingkat konsumsi sekarang sebesar 86,9 juta barel per hari (bph) menjadi 94,1 juta bph pada 2013.

Sementara itu, produksi minyak mentah negara non-OPEC hanya tumbuh 0,5%, sedangkan negara OPEC tidak serta-merta dapat menambah pasok minyak mentah. Kalaupun ada penambahan, produksi minyak mentah negara OPEC tidak akan langgeng.

Untuk menjaga pasok minyak mentah tetap konstan, diperlukan produksi baru sebanyak 3,5 juta bph. Ketatnya pasok dan permintaan juga dipengaruhi oleh berkurangnya kemampuan produksi sumur minyak non-OPEC di Laut Utara (North Sea) dan Teluk Meksiko serta stagnasi produksi dari negara-negara bekas Uni Soviet.

Sebelum IEA merilis laporannya, pada akhir April 2008 Chief Economist CBIC World Markets, Jeff Rubin, memprediksikan harga minyak mentah akan mencapai US$150 per barel pada 2010 dan US$200 per barel pada 2012. Dengan laporan IEA terbaru dan kecenderungan harga minyak mentah saat ini, prediksi Rubin bisa terjadi lebih awal dari yang diperkirakan.

Dengan tingkat produksi minyak mentah Indonesia yang kurang dari 0,9 juta bph, sedangkan konsumsi mencapai 1,3 juta-1,4 juta bph, volume impor sumber energi itu dipastikan menjadi lebih besar. Konsekuensinya, risiko terganggunya stabilitas anggaran, fiskal, dan moneter, akibat volatilitas harga minyak mentah, menjadi sangat tinggi.

Pemerintah perlu waspada terhadap kemungkinan membengkaknya subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang dapat mengganggu kesetimbangan fiskal dan mengorbankan belanja sosial. Hal ini terutama karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla telah menebar janji berupa tidak menaikkan harga BBM, walaupun harga minyak mentah dunia melonjak lebih tinggi dari prediksi.

Sementara itu, sejumlah analis memperkirakan harga batu bara untuk pembangkit listrik (thermal coal) di pasar spot dapat naik 25%-50% akibat meningkatnya permintaan di China, India, Rusia, Korea, dan Brasil. Namun, pasok batu bara menghadapi kendala produksi dan infrastruktur transportasi.

Yang perlu diwaspadai juga adalah kemungkinan tambahan lonjakan permintaan batu bara seiring dengan berkembangnya teknologi coal to liquid (CTL) yang hasilnya dapat dipakai sebagai substitusi BBM. Tingginya harga batu bara di pasar spot akan berdampak pada harga jual kontrak batu bara lainnya, termasuk kontrak di pasar domestik untuk industri dan pembangkit listrik. Juga kesempatan untuk pasar ekspor pun terbuka luas bagi produsen batu bara.

Jadi bumerang

Wacana pemerintah untuk menerapkan kewajiban pasok domestik (DMO) batu bara untuk pembangkit listrik bisa jadi bumerang jika tidak direncanakan secara matang. Mengingat karakteristik batu bara yang bervariasi, DMO batu bara seyogianya disesuaikan dengan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN. Artinya, perencanaan pembangkit listrik beserta kebutuhan jenis dan volume batu bara untuk jangka pendek dan menengah harus tersedia lebih dahulu sebelum kebijakan DMO diberlakukan.

Mengingat nilai strategis batu bara untuk memenuhi kebutuhan energi nasional di masa depan, mempertimbangkan dampak lingkungan akibat pertambangan dan transportasi serta jumlah cadangan yang terbatas, yaitu 0,5% cadangan dunia, disarankan dilakukan pembatasan produksi dan pemberian izin pertambangan.

Pemerintah juga dapat memberlakukan pajak ekspor batu bara yang lebih agresif untuk diinvestasikan ke dalam pengembangan energi terbarukan. Sekitar 75% batu bara Indonesia diekspor ke berbagai negara. Kebijakan yang populis tetapi kalau kita peduli dengan keamanan pasok energi di masa depan, maka berbagai langkah tersebut harus diambil.

China yang merupakan produsen batu bara terbesar di dunia hingga 2006 menetapkan untuk menghentikan ekspor pada 2007. AS yang memiliki cadangan batu bara terbesar di dunia pun membatasi eksploitasi domestik.

Solusi terhadap krisis listrik tidak mudah. Krisis listrik yang kita hadapi saat ini merupakan buah dari salah kelola dan salah perencanaan sistem ketenagalistrikan oleh PLN, terutama dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini.

Selain pemadaman yang menimpa seluruh provinsi, terdapat 70 juta rakyat Indonesia, sebagian adalah penduduk miskin, yang tidak terlayani akses listrik. Dengan demikian, tantangan yang dihadapi bukan saja mempertahankan kualitas pasok tenaga listrik untuk 33 juta pelanggan PLN, melainkan juga memberikan listrik kepada rakyat yang belum memiliki akses tersebut.

Dengan pertumbuhan permintaan listrik sebesar 7% per tahun, dana yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur listrik sekitar US$25 miliar-US$40 miliar pada 2006-2015.

Situasi keuangan PLN sendiri sangat tidak sehat. Hal ini karena biaya produksi yang meningkat tajam sebagai akibat kenaikan harga dan peningkatan konsumsi BBM untuk pembangkit, sedangkan pendapatan PLN dari tarif listrik hanya memenuhi separuh biaya dan setengahnya didapat dari subsidi APBN untuk volume BBM yang dialokasikan bagi BUMN itu setiap tahun.

Naik 30%
Berdasarkan perhitungan Institute for Essential Services Reform (IESR), kenaikan harga minyak mentah hingga US$150 per barel dan kenaikan harga batu bara sebanyak 50% akan mengakibatkan biaya produksi listrik meningkat hingga 30%.

Untuk mengatasi krisis listrik, perlu diambil sejumlah langkah strategis jangka pendek. Pertama, mengoptimalkan program demand side management (DSM) pada seluruh lapisan konsumen, khususnya rumah tangga, sehingga beban puncak dapat dipangkas.

Kedua, mengamankan pasokan gas untuk pembangkit listrik, sehingga konsumsi BBM dapat dipangkas dan biaya produksi bisa dikendalikan. Ketiga, kaji ulang besaran tarif dasar listrik (TDL) melalui rasionalisasi subsidi untuk menetapkan tarif listrik yang mencerminkan cost recovery.

Keempat, pemulihan kelayakan keuangan PLN lewat efisiensi operasi dan peningkatan revenue dari penjualan tenaga listrik. Kelima, investasi pembangkit listrik, transmisi, dan distribusi oleh pemerintah.

Pemerintah perlu menyediakan dana sekitar US$1 miliar-US$1,5 miliar per tahun sebagai equity pada proyek yang diperhitungkan sebagai tambahan modal pemerintah kepada PLN.

Prasyaratnya adalah reformasi manajemen PLN agar lebih transparan dan akuntabel, memperbaiki tata kelola dan tata niaga di sektor energi, serta inovasi dan kesungguhan dalam bertindak untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.

http://www.disperindag-jabar.go.id.