Di tahun 2011, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meluncurkan sebuah inisiatif baru bernama Energi Berkelanjutan untuk Semua (Sustainable Energy for All). Inisiatif ini diluncurkan untuk memacu pertumbuhan akses energi bagi semua, yang didukung dengan pengembangan energi terbarukan, serta upaya-upaya untuk melakukan efisiensi energi yang dapat membuka akses bagi masyarakat Indonesia yang belum dapat menikmati akses energi tersebut. Di pertengahan tahun 2012, Indonesia menyatakan dukungannya pada inisiatif ini.
Salah satu hal yang harus dilakukan oleh negara-negara yang mendukung inisiatif ini adalah untuk menyusun RA (Rapid Analysis)/GA (Gap Assessment) dimana dari 3 target dunia yang telah dicanangkan, dengan target nasional, atau bahkan target daerah, masing-masing negara dapat mengukur masing-masing. Dalam penyusunan RA/GA ini, PBB menetapkan adanya 3 (tiga) pilar pemangku kepentingan yang harus dilibatkan dalam proses ini: pemerintah, pelaku bisnis, serta kelompok masyarakat sipil.
Institute for Essential Services Reform (IESR) telah mengadakan konsultasi publik dengan kelompok masyarakat sipil pada tahun 2012 yang lalu. IESR juga mengadakan konsultasi publik dengan kelompok masyarakat sipil lain setelahnya, di antaranya di Kalimantan Timur dan Yogyakarta, untuk membangun kesadaran dan pemahaman pemangku kepentingan setempat mengenai isu Energi Berkelanjutan untuk Semua, serta memformulasikan tindakan-tindakan konkrit yang diperlukan untuk mempercepat implementasi dari inisiatif Energi Berkelanjutan untuk Semua di Indonesia.
Pertemuan di Kupang dilaksanakan pada tanggal 9 September 2015 bertempat di Hotel On The Rock, Kupang, dan dihadiri oleh sejumlah lembaga, yaitu: IESR, Pikul, Geng Motor Imut, Koperasi Tapaleuk, cis timor, koalisi perempuan indonesia, perkumpulan masyarakat peduli bencana, care international, child fund, save the children.
Kunjungi website: www.energypovertyindonesia.org.
Silahkan unduh laporan selengkapnya dibawah ini: