Publikasi ini memuat kajian awal mengenai pendanaan perubahan iklim di kota di Indonesia. Sumber pendanaan cukup banyak tersedia, baik di tingkat internasional maupun di tingkat nasional, yang sebenarnya dapat diakses oleh kota. Namun demikian, studi ini juga mengidentifikasi sumber pendanaan yang memungkinkan di tingkat kota, untuk dapat digunakan untuk mendanai kegiatan-kegiatan perubahan iklim di kota tersebut. Studi mengambil lokasi di kota Kupang, yang memunculkan beberapa hal menarik terkait dengan pendanaan perubahan iklim di kota. Studi ini mengidentifikasi kebutuhan pemerintah kota, untuk memiliki perencanaan pembangunan yang mengakomodasi isu perubahan iklim. Misalnya, bagaimana mengintegrasikan kemungkinan terjadinya dampak perubahan iklim ke depan, ke dalam pembangunan di tahun sekarang.
Studi ini juga menemukan bahwa walaupun sumber pendanaan cukup tersedia di kota, namun alokasi pendanaan tersebut, belum mengarah kepada aksi-aksi perubahan iklim. Sebuah forum multi-stakeholders terkait dengan isu-isu perubahan iklim, yang melibatkan pemerintah kota, masyarakat sipil tingkat lokal, pihak swasta, dan pemangku kepentingan lainnya yang relevan, diperlukan untuk dapat mengidentifikasi kebutuhan. Studi ini juga mengidentifikasi pentingnya otoritas pemerintah kota untuk melakukan intervensi. Terutama dengan kenyataan bahwa ada wilayah-wilayah yang tidak bisa ditangani oleh kota, dan hanya bisa ditangani oleh propinsi. Hal seperti ini juga menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi kota untuk melakukan intervensi yang relevan.
Studi ini merupakan bagian dari kegiatan “Exploring innovative ways of financing for climate compatible development in Asian cities”, yang mengambil contoh kota-kota di 3 negara: Indonesia, India, dan Filipina. Studi ini didukung oleh CDKN dan merupakan hasil kolaborasi dengan Germanwatch.
Catatan: laporan ini ditulis salam bahasa Inggris, namun ringkasan eksekutifnya tersedia dalam bahasa Indonesia.
Unduh: