Pemerintah Indonesia berniat menghentikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk mencapai target net-zero emission (NZE) pada 2060. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 10 Tahun 2025 tentang Peta Jalan (Road Map) Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan. Baca selengkapnya di Detik.com