Pemerintah Provinsi Bali berencana melarang produksi botol air mineral dalam kemasan berkapasitas kurang dari satu liter sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi pencemaran plastik di pulau tersebut, masalah yang memengaruhi sejumlah destinasi wisata yang populer di Pulau Dewata. Baca selengkapnya di ANTARA.