Kamis, 24 September 2020. Memperingati tiga tahun deklarasi Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap (GNSSA), Institute for Essential Service Reform (IESR) bersama dengan Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) dan para deklarator GNSSA mengadakan refleksi yang melibatkan pemerintah, pihak swasta, asosiasi, serta kelompok masyarakat untuk memperkuat komitmen mempercepat PLTS atap di Indonesia.
Acara ini dihadiri oleh tiga belas deklarator GNSSA, perwakilan dari Kementerian ESDM dan kementerian lainnya, pemerintah provinsi, perusahaan EPC PLTS atap, dan kelompok pengguna PLTS atap. Dibuka dengan video refleksi dari pada deklarator GNSSA, peringatan 3 tahun GNSSA ini diisi dengan diskusi seputar perkembangan energi surya dan PLTS atap, inisiatif pemerintah dan daerah, serta rekomendasi tindak lanjut arah GNSSA ke depannya.
Sebagai salah satu deklarator GNSSA, IESR mengapresiasi dampak gerakan yang berhasil mendorong pengarusutamaan PLTS Atap dalam mendukung pencapaian energi nasional, dan meningkatnya adopsi PLTS atap di berbagai sektor, serta meningkatnya partisipasi pemerintah daerah.
Dalam 3 tahun sejak GNSSA diluncurkan, jumlah pelanggan PLN pengguna PLTS atap meningkat dari 268 pada 2017 menjadi lebih dari 2.300 pelanggan pada pertengahan tahun 2020, dengan total kapasitas mencapai 11,5 MW.
“Sejak awal, IESR percaya bahwa dengan potensi energi surya yang ada dapat menjadi prime-mover pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Karenanya dapat juga mendukung pencapaian target energi terbarukan sesuai Kebijakan Energi Nasional. Hasil studi pasar untuk sektor rumah tangga, komersial, dan UMKM di beberapa kota yang dilakukan IESR pada 2018 sampai 2020 juga menunjukkan potensi pasar serta minat publik yang cukup tinggi untuk memasang PLTS Atap,” kata Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana yang sekaligus juga salah satu deklarator GNSSA menyampaikan dukungannya untuk gerakan ini. Ia memandang gerakan ini sebagai gerakan yang positif dan akan memberikan manfaat bagi kita semua dan mungkin juga bermanfaat bagi generasi-generasi kita di masa mendatang.
Tujuan dari GNSSA ini disebutkan Rida antara lain adalah turut mendukung pencapaian target energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025. Tujuan kedua adalah lebih memperkenalkan kepada masyarakat adanya energi bersih dan yang bersumber dari energi yang terbarukan dan tidak dapat habis.
“Setelah mengenal dan memahami, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan energi terbarukan dengan cara memasang PLTS Atap di rumahnya dan/atau di tempat kerjanya, “ ujar Rida.
Tujuan ketiga menurutnya yang tidak kalah penting, adalah untuk turut mendorong tumbuh kembangnya industri barang dan jasa domestik yang terkait dengan pengadaan pembangkit listrik tenaga surya.
Sejak dideklarasikan pada 17 September 2017, GNSSA telah menjadi salah satu kendaraan pemersatu pembuat kebijakan, pelaku, dan pemangku kepentingan energi surya untuk menciptakan suatu kolaborasi. Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengeluarkan Permen ESDM No. 49/2018 yang menjadi payung hukum pengguna PLTS atap, kemudian melakukan revisi untuk menurunkan biaya paralel bagi pelanggan industri. Menurut F.X. Sutijastoto, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, regulasi ini dimaksudkan untuk memfasilitasi masyarakat dan target sustainability dari kalangan komersial dan industri. “Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap ini sangat penting untuk mengembangkan pasar energi matahari yang masih kecil dan bahkan masih di bawah skala ekonominya. Dalam rangka menciptakan sistem energi masa depan yang bersih dan berkesinambungan berbasis EBTKE sambil mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah, serta memperkuat kebijakan untuk membangun level playing field untuk EBT; Kementerian ESDM mengupayakan revisi peraturan dan perundang-undangan untuk mendukung pengembangan EBT,” demikian disampaikan oleh Sutijastoto.
Di tahun 2019 lalu, dilakukan juga Kampanye Sejuta Surya Atap berupa kegiatan jalan sehat di area Car Free Day (CFD) DKI Jakarta di Jalan Thamrin dan pameran mini dari penyedia layanan PLTS atap. Ketua Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Dr. Andhika Prastawa menyatakan rasa hormat dan bangga atas semangat para deklarator dan pegiat energi surya yang tetap mendorong pengembangan PLTS atap, bahkan di masa pandemi ini. Beliau menyatakan terima kasih juga kepada IESR yang telah bersedia menjadi tuan rumah dan memfasilitasi ajang silaturahmi sekaligus reuni para penggerak GNSSA. “AESI dan IESR, dengan kolaborasi bersama pihak lain, menginisiasi GNSSA dengan harapan industri energi surya dapat tumbuh lebih cepat dengan visi target 1 GWp di tahun 2020. Kami bersyukur percepatan telah terjadi, walaupun target masih jauh dari tercapai. Oleh karenanya kami menyerukan agar kerjasama yang sudah terjalin baik antara pemerintah, AESI, sektor industri, dan publik ditingkatkan lagi secara kontinyu dan konsisten sehingga dapat menghasilkan terobosan-terobosan lain dalam lebih mempercepat tumbuhnya penggunaan tenaga surya. Hal ini juga berguna dalam membantu pemerintah untuk pencapaian target bauran energi nasional 2025,” ujar Andhika.
Selain inisiatif dari pemerintah pusat, pemerintah daerah juga ikut ambil bagian dalam mendorong pemanfaatan energi surya. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, diwakili oleh Gubernur Ganjar Pranowo, pada akhir 2019 telah menandatangani nota kesepahaman dengan IESR untuk mengembangkan Jawa Tengah menjadi provinsi surya (solar province) pertama di Indonesia. Di provinsi ini, minat dari rumah tangga, sektor publik, dan sektor industri cukup besar, terdapat potensi early adopters dan early followers sebesar 9,6% di sektor rumah tangga, 9,8% di sektor komersial, dan 10,8% dari UMKM. Beberapa fasilitas publik seperti stasiun dan terminal di Jawa Tengah juga telah menggunakan PLTS atap, misalnya Stasiun Batang dan Terminal Tirtonadi. Beberapa perusahaan yang berlokasi di Jawa Tengah juga menggunakan PLTS atap untuk kegiatan operasional mereka.
Tahun 2019 lalu Gubernur Bali juga mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Energi Bersih, yang juga mendorong pemanfaatan PLTS atap di bangunan pemerintah, kawasan bisnis dan di sektor pariwisata, serta untuk masyarakat umum. Dalam pergub ini juga diatur insentif yang diberikan pada pengguna, termasuk diskon pajak bumi dan bangunan yang direkomendasikan oleh IESR. Insentif pajak dan insentif lainnya dinilai mampu mendorong minat calon pengguna PLTS atap karena akan memperpendek tingkat pengembalian modal dan juga menunjukkan penghargaan pada pengguna energi terbarukan.
IESR berpandangan bahwa PLTS Atap dapat berperan besar untuk mendukung pemulihan ekonomi paska pandemi COVID-19. Untuk itu IESR telah mengusulkan Program Surya Nusantara, yaitu pemasangan 1 GWp PLTS atap di rumah tangga penerima subsidi listrik. Program ini dipercaya dapat memberikan dampak berganda pada perkembangan industri surya domestik, menciptakan lapangan kerja hingga 30.000 ribu orang, mengurangi subsidi listrik sebesar Rp 1,3 T per tahun, dan berkontribusi pada pencapaian target energi terbarukan nasional serta target penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia.