Harapan Publik terhadap Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Periode 2020-2024
Pemerintah telah menetapkan 16 orang calon anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan setelah proses seleksi bertahap. Dari 16 calon ini akan dipilih 8 anggota yang akan ditetapkan menjadi anggota DEN periode 2020-2024. Proses pemilihan akan dilakukan oleh Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui proses fit and proper test.
Sesuai dengan UU No. 30/2007 Dewan Energi Nasional (DEN) bertugas: merancang dan merumuskan kebijakan energi nasional untuk ditetapkan oleh pemerintah dengan persetujuan DPR; menetapkan rencana umum energi nasional; menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi; mengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang energi yang bersifat lintas sektoral. Untuk dapat melakukan tugas tersebut, anggota DEN diharapkan memiliki kapasitas, integritas, dan kemampuan memahami tantangan dan dinamika penyediaan energi di Indonesia. Tidak hanya, sebagai anggota yang berasal dari unsur pemangku kepentingan, seharusnya anggota-anggota yang dipilih oleh DPR ini memiliki relasi yang baik dengan pemangku kepentingan, masyarakat, termasuk organisasi non-pemerintah.
Mengingat proses penentuan anggota DEN dilakukan oleh DPR, interaksi langsung masyarakat dengan para kandidat terjadi secara terbatas. Padahal bagi publik secara umum, penting kiranya memahami kualitas, kompetensi dan keberpihakan para calon anggota DEN untuk menjamin kebijakan energi yang dapat menjamin akses energi yang
berkualitas, penyediaan energi yang efektif, efisien dan bebas korupsi, serta penyediaan energi yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan selaras dengan semangat untuk mengatasi krisis iklim. Selain itu, aspirasi dan harapan publik dan kelompok masyarakat pada calon anggota DEN juga perlu disampaikan secara jelas sehingga dapat menjadi
pertimbangan calon anggota DEN terpilih untuk menjalankan tugasnya.
Untuk itu, Institute for Essential Services Reform akan menyelenggarakan diskusi publik dengan perwakilan beberapa organisasi masyarakat sipil untuk menggali aspirasi dan harapan bagi calon anggota DEN. Diharapkan para calon anggota DEN juga dapat menjadi mengikuti dan mendengar acara ini.
Perwakilan Organisasi Masyarakat Sipil, dan figur publik (melalui seleksi kriteria IESR):
- Dr. Berly Matawardaya
Direktur Riset, INDEF - Mike Verawati
Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia - Farhan Helmy
Principal Thamrin School - Laode Syarif, PhD
Direktur Eksekutif Kemitraan - Nur Hidayati
Direktur Eksekutif Walhi Nasional - Habib Azizi
President, Society of Renewable Energy, ITS - Tulus Abadi
Ketua Pengurus Harian YLKI
Dihadiri Oleh
Dr. Djoko Siswanto, MBA
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional
Sugeng Suparwoto
Ketua Komisi VII DPR RI
Moderator:
Fabby Tumiwa
Direktur Eksekutif, IESR
_
Tekan tombol registrasi untuk bergabung melalui aplikasi zoom.
Gunakan Passcode: DEN2020
Hourly Schedule
Agenda
- 18.15 - 18.30
- Pembukaan dan Jajak Pendapat
- 18.45 - 19.00
- Profil anggota DEN
- Pengenalan singkat proses pemilihan anggota DEN dan profil calon anggota DEN oleh Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional
- 19.00 - 19.15
- Fit and Proper Test
- Penyampaian proses fit & proper test calon anggota DEN 2020-2024 oleh Ketua Komisi VII DPR-RI, Bp. Sugeng Suparwoto
- 19:15 - 20:30
- Penyampaian aspirasi dan catatan panelis