ANTARA | IESR: Pemberdayaan Energi Terbarukan Persetujuan Paris Dapat Dilakukan

Institute for Essential Services Reform (IESR) menyatakan potensi pemberdayaan energi terbarukan selaras Persetujuan Paris sangat mungkin untuk dapat dilaksanakan di Indonesia dengan kebijakan yang tepat.

Baca selengkapnya di ANTARA.

Share on :

Leave a comment

Related Article