Bali Menuju Provinsi Energi Bersih

Pada 2019, Gubernur Bali telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Energi Bersih dan Kendaraan Listrik, yang menjadi salah satu strategi untuk mewujudkan visi dan misi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. Produk hukum mengenai energi bersih ini disusun mandiri oleh Pemerintah Provinsi Bali dan merupakan langkah progresif untuk menjawab kebutuhan energi Bali dan mendorong pemanfaatan energi terbarukan setempat. Dalam pergub ini, pembangkitan listrik tidak hanya difokuskan pada pembangkit skala besar, melainkan juga perlu menitikberatkan pada pembangkit berskala komunal atau individu. Selain rumah tangga (residensial), sektor industri dan komersial juga merupakan target yang potensial, simulasi IESR menunjukkan adanya potensi rooftop solar hingga 25,9 MWp hanya untuk hotel bintang 5 di kawasan Nusa Dua dan Kuta. Potensi rooftop solar (PLTS atap) untuk bangunan publik dan fasilitas umum di Bali berdasarkan simulasi IESR juga terbilang tinggi, mencapai 15,6 MWp. Pergub Bali Energi Bersih ini juga telah memuat pewajiban bangunan dengan luasan tertentu, baik bangunan publik atau swasta, untuk memasang rooftop solar

Studi pasar yang dilakukan IESR di 3 kota di Bali juga menunjukkan adanya minat dari kelompok rumah tangga (residensial), bisnis/komersial, dan UMKM untuk menggunakan PLTS atap. 

Meski demikian, terdapat sejumlah tantangan untuk adopsi PLTS atap secara masif. Pengetahuan dan pemahaman teknologi PLTS masih minimal, juga tingkat literasi dan kesadaran masyarakat, serta ragam skema pembiayaan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sosialisasi dan dorongan kepada pemerintah kabupaten/kota terkait regulasi juga harus terus dilakukan. 

Untuk membahas lebih dalam potensi pemanfaatan PLTS Atap di Bali, IESR bekerjasama dengan Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), dan Koperasi Amoghasiddhi dalam seminar “Bali Menuju Provinsi Energi Bersih: Potensi PLTS Atap di Bali”.

Narasumber

Keynote speech: Chrisnawan Anditya – Direktur Aneka Energi, DJEBTKE, KESDM
Kata sambutan: Fabby Tumiwa, Ketua Umum AESI

Pembicara:
1. Ida Bagus Setiawan, Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Pemprov Bali – Implementasi Pergub Bali Energi Bersih
2. Marlistya Citraningrum, IESR & SolarHub Indonesia by IESR – potensi pasar PLTS Atap di Bali
3. Agung Priatna, Green Building Council Indonesia-Bali – integrasi PLTS dalam kebijakan bangunan hijau di Bali
4. Anthony Utomo, AESI – Green jobs: Solarpreneur PLTS Atap
5. Ida Ayu Maharatni, Koperasi Amoghasiddhi – Opsi pembiayaan PLTS Atap melalui koperasi


Materi presentasi

PAPARAN KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASI ENERGI BERSIH DAN EBT DI PROVINSI BALI.R2

Unduh

Bali RE Island_IESR_9 Juni 2021

Unduh

Energi IAM

Unduh

Solarpreneur

Unduh

 

Date

Jun 09 - 10 2021
Expired!

Time

WITA
13:30 - 16:30

More Info

Read More
Category
QR Code

Leave a comment