Skip to content

Media Briefing dan Diskusi Pernyataan aspirasi bersama untuk RUU EBT

Siaran Tunda


Seiring dengan dibutuhkannya regulasi dan kebijakan energi terbarukan di Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menetapkan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBT) sebagai salah satu Progam Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021. Di awal Agustus 2021, DPR RI telah menyerahkan draf RUU EBT ke Badan Legislasi (Baleg). Pada Maret 2022 lalu telah disampaikan draft terbaru sebagai bagian dari proses harmonisasi. 

Namun draft terbaru semakin menyimpang dari rancangan awal RUU yang ditujukan untuk energi terbarukan saja, dimana dalam draft terbaru, porsi energi baru lebih diperkuat dengan tambahan beberapa ayat dan pasal. Misalnya, pasal 6 yang mengatur secara spesifik tentang pemanfaatan energi tak terbarukan dalam proses transisi energi dan pengaturan penyediaan batubara untuk kebutuhan dalam negeri dengan nilai jual tertentu(domestic market obligation/DMO).

Di sisi lain, berbagai kalangan dan kelompok komunitas telah menyuarakan pandangannya pada RUU EBT, diantaranya kelompok pemuda, kelompok tani dan nelayan, kelompok perempuan, koalisi CSO dan perwakilan organisasi lainnya. Sudah selayaknya draft RUU EBT dapat merefleksikan suara dari kelompok-kelompok tersebut. Pada media briefing ini, akan disampaikan aspirasi dari berbagai kelompok tersebut bersamaan dalam suatu pernyataan bersama. 


Materi Presentasi

Dr. Sonny Keraf – Universitas Katolik Atma Jaya

220519-Media-Briefing-Sony-Keraf-Tarian-Poco-poco-Transisi-Energi

Unduh

Sugeng Suparwoto – Ketua Komisi VII DPR RI

220519-media-briefing-RUU-EBT-tanggapan-Pak-Sugeng-DPR-RI

Unduh

 

The RSVP ticket sales has ended!

Date

Mei 19 2022
Expired!

Time

10:00 - 12:00

Speakers

QR Code
IESR-Secondary-logo

Dengan mengirimkan formulir ini, Anda telah setuju untuk menerima komunikasi elektronik tentang berita, acara, dan informasi terkini dari IESR. Anda dapat mencabut persetujuan dan berhenti berlangganan buletin ini kapan saja dengan mengklik tautan berhenti berlangganan yang disertakan di email dari kami. 

Newsletter