Financing Sustainable Energy Start-Up to Promote Climate Justice

Krisis iklim (climate crisis) merupakan tantangan lingkungan di tingkat global. Negara- negara di dunia tidak terkecuali Indonesia, berupaya untuk menekan laju kenaikan suhu bumi kurang dari 1,5ºC. Bila tidak diantisipasi dan ditangani, krisis iklim akan berdampak pada semua sektor dan semua kalangan, sehingga diperlukan rencana dan aksi mitigasi serta adaptasi yang mempertimbangkan keadilan dan hak-hak kelompok masyarakat, terutama kelompok yang rentan (climate justice). Setiap kelompok masyarakat berhak atas lingkungan yang bersih, asri, dan sehat, udara yang bersih, dan peluang peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup yang layak, sehingga paradigma climate justice menjadi penting.

Sesuai dengan Kesepakatan Paris, negara-negara di dunia yang meratifikasi kesepakatan ini berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca mereka melalui berbagai aksi yang dituangkan dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC). Salah satu upaya untuk memitigasi dampak krisis iklim ini adalah peralihan menuju sistem energi dan sistem ekonomi rendah karbon. Semakin berkembangnya teknologi energi terbarukan dan semakin kompetitifnya biaya pembangkitan listrik dari energi terbarukan membuat energi terbarukan, utamanya surya dan angin, menjadi sumber energi pembangkitan listrik dengan pertumbuhan tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Indonesia merupakan negara dengan potensi energi terbarukan yang melimpah dan mencapai 442 GW (Kementerian ESDM, 2018). Pemerintah melalui Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) juga menargetkan porsi energi terbarukan 23% dari bauran energi primer pada tahun 2025. Meski demikian, hingga saat ini pengembangan energi terbarukan di Indonesia masih minimal, misalnya potensi tenaga air yang dimanfaatkan baru 8% dan tenaga surya yang dimanfaatkan masih kurang dari 0,1% dari potensi. Berdasarkan analisa IESR (2019), selain biaya pemerintah melalui anggaran negara, diperlukan tambahan investasi US$ 3 – 5 miliar per tahunnya untuk mencapai target RUEN. Kondisi ini mensyaratkan partisipasi banyak pihak, termasuk generasi muda dan inovasi usaha yang mereka miliki.

Meski demikian, pada praktiknya akses pada sumber pendanaan di Indonesia untuk inovasi energi terbarukan masih terbatas. Green financing atau green investment, yaitu pembiayaan yang terfokus pada prioritas proyek yang berkelanjutan, masih belum banyak tersedia.

Partisipasi generasi muda untuk mewujudkan climate justice, menjangkau kelompok masyarakat rentan, dan berkontribusi dalam percepatan transisi energi di Indonesia terbilang penting dan perlu terus didorong. Bentuk keterlibatan mereka sangat beragam, mulai dari menyuarakan pentingnya climate justice dan transisi energi, membangun komunitas yang peduli pada isu-isu tersebut, hingga mengembangkan inovasi dan kewirausahaan hijau melalui beragam perusahaan start-up.

Karenanya Friedrich Naumann-Stiftung untuk Kebebasan (FNF) dan Institute for Essential Services Reform berkolaborasi untuk membuka ruang diskusi bagi generasi muda dan pemangku kepentingan terkait lainnya, dengan harapan untuk menciptakan jejaring potensial pengembangan inovasi hijau dari kelompok pemuda.

Narasumber

  1. Khoiriani Oktavia
    Manajer Komunikasi, Kementerian ESDM
  2. Aditya Mulya
    Manajer Program, New Energy Nexus
  3. Yulia Safitri
    Founder Pendulum
  4. Dodiet Prasetyo
    CEO Barikade ID, BUMDes energi terbarukan

Moderator
Habib Azizi, President, Society Renewable Energy (SRE) ITS


201111 Bahan Paparan IESR_Climate Justice

Unduh

NEW ENERGY NEXUS - Explainer

Unduh

Webinar_IESR_Bumdesma Banyumas.pptx

Unduh

Date

Nov 11 2020
Expired!

Time

10:00 - 11:00

More Info

Read More
Category
QR Code