Jakarta, 12 Desember 2023 – Perjalanan transisi energi Indonesia pada tahun 2023 memasuki fase konsolidasi, yang berarti sejumlah kebijakan yang muncul dalam kurun waktu 2020-2023 perlu untuk disinkronisasi agar pelaksanaannya dapat mempercepat langkah menuju satu tujuan besar yaitu membatasi peningkatan suhu bumi pada level 1,5 derajat celcius sesuai Persetujuan Paris.
Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) dalam media briefing (12/12) yang diselenggarakan oleh IESR secara daring menyatakan terdapat sejumlah kondisi pendukung (enabling condition) yang menentukan keberhasilan transisi energi.
“Ada 4 enabling condition supaya transisi energi sukses yaitu, kerangka kebijakan dan regulasi, dukungan pendanaan dan investasi, aplikasi teknologi, serta dampak sosial dan dukungan masyarakat,” kata Fabby.
Fabby juga menambahkan bahwa terdapat sejumlah inisiatif transisi energi sejak tahun 2020 seperti RUPTL 2021, kesepakatan Energy Transition Mechanism (ETM), hingga Just Energy Transition Partnership (JETP). Adanya berbagai kesepakatan ini baik mengingat hingga 2020, tidak ada aturan terkait transisi energi, namun yang paling penting adalah implementasi dari berbagai kebijakan tersebut.
Pintoko Aji, analis energi terbarukan IESR, menyampaikan bahwa transisi energi (Indonesia) harus dilakukan secara menyeluruh pada semua sektor tidak terbatas pada sektor ketenagalistrikan saja.
“Tujuan akhir (ultimate goal) dari transisi energi ini adalah penurunan emisi maka upaya transisi energinya harus menyeluruh tidak terbatas pada sektor energi saja. Industri dan transportasi misalnya juga perlu mulai digarap karena saat ini belum banyak kebijakan yang konkret (actionable) pada sektor tersebut,” kata Pintoko.
Yunus Saefulhak, Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan, Dewan Energi Nasional (DEN), dalam forum yang sama juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mengerjakan revisi Kebijakan Energi Nasional (KEN) untuk menyelaraskan berbagai target nasional dengan perkembangan komitmen transisi energi secara internasional dan strateginya.
“Revisi ini urgent untuk dilakukan karena kebijakan energi perlu selaras dengan kebijakan perubahan iklim, juga telah tersusun grand strategi energi nasional sebagai masukan pembaruan KEN & RUEN,” kata Yunus.
Salah satu poin pembaruan KEN adalah bauran energi baru terbarukan di tahun 2025 mencapai 17 – 19 persen, dan tahun 2060 mencapai 70-72 persen.
Berbagai perkembangan kebijakan maupun target-target yang disesuaikan perlu untuk terus dipantau dan dikawal. Institute for Essential Services Reform melakukan pemantauan berbagai perkembangan di sektor energi Indonesia sejak tahun 2017 dan menuangkannya dalam laporan utama bertajuk Indonesia Energy Transition Outlook. Pada tahun 2023 ini IESR kembali akan dan meluncurkan laporan Indonesia Energy Transition Outlook 2024, pada tanggal 15 Desember 2023. Ikuti peluncurannya baik secara langsung (kapasitas terbatas) maupun melalui daring dengan melakukan registrasi di s.id/IETO2024