Dekarbonisasi sektor energi secara menyeluruh penting untuk mencapai target bebas emisi sejalan dengan Persetujuan Paris. Salah satu sumber emisi terbesar adalah dari sektor pembangkit listrik terutama PLTU batubara. Menurut kajian IESR, terdapat dua kebijakan untuk menakan emisi dari PLTU batubara agar sesuai dengan persetujuan Paris yakni melakukan moratorium PLTU dan memensiunkan PLTU dari umur pakainya yang biasanya 30 tahun menjadi 20 tahun. Ada banyak strategi yang bisa dipertimbangkan seperti melakukan pengalihan pendanaan dan investasi ke energi terbarukan, melakukan peralihan tujuan (repurposing) dan memodifikasi (retrofitting) PLTU
Baca selengkapnya di Antara
No comment yet, add your voice below!