Institute for Essential Services Reform (IESR) menyatakan potensi pemberdayaan energi terbarukan selaras Persetujuan Paris sangat mungkin untuk dapat dilaksanakan di Indonesia dengan kebijakan yang tepat.
Baca selengkapnya di ANTARA.
Author :
Institute for Essential Services Reform (IESR) menyatakan potensi pemberdayaan energi terbarukan selaras Persetujuan Paris sangat mungkin untuk dapat dilaksanakan di Indonesia dengan kebijakan yang tepat.
Baca selengkapnya di ANTARA.
Share on :
Related Article
Pemerintah menggencarkan kampanye pemakaian kendaraan listrik guna mengurangi emisi dari sektor transportasi. Namun, infrastruktur pendukungnya, seperti stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) belum tersebar merata di Indonesia. Baca selengkapnya di
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik atau RUPTL PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) masih mengakomodasi 13,8 gigawatt proyek pembangkit listrik tenaga uap dari batubara. Pembatalan pembangunan
Dengan mengirimkan formulir ini, Anda telah setuju untuk menerima komunikasi elektronik tentang berita, acara, dan informasi terkini dari IESR. Anda dapat mencabut persetujuan dan berhenti berlangganan buletin ini kapan saja dengan mengklik tautan berhenti berlangganan yang disertakan di email dari kami.
Newsletter
No comment yet, add your voice below!