Jakarta, 18 Juni 2021, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meluncurkan Program Patriot Energi sebagai salah satu upaya untuk melistriki desa-desa daerah tertinggal, terluar, terdepan (3T) termasuk daerah transmigrasi. Program Patriot Energi ini mengundang 100 pemuda pemudi untuk menerima pelatihan dan kemudian ditugaskan ke berbagai wilayah di Indonesia selama 5 bulan – 1 tahun.
Tugas para Patriot Energi ini antara lain untuk memetakan potensi energi terbarukan, membantu program de-dieselisasi PLN (persero), dan membantu kemandirian listrik desa, termasuk mendampingi dan melatih masyarakat setempat untuk mengoperasikan dan merawat instalasi energi terbarukan yang akan digunakan untuk melistriki desa tersebut.
Dipaparkan Menteri ESDM Indonesia, Arifin Tasrif, bahwa saat ini Indonesia bersama dengan semua negara di dunia sedang berusaha untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang salah satunya dihasilkan oleh sektor energi. Namun di sisi lain, pemerintah juga terus berusaha memenuhi kewajibannya untuk memberikan akses listrik pada seluruh masyarakat.
“Maka kita pun berupaya untuk mewujudkan kemandirian energi berbasis energi hijau,” tutur Arifin Tasrif dalam sambutannya.
Upaya pemerintah untuk melistriki semua daerah di desa melalui berbagai upaya patut untuk diapresiasi. Inisiatif ini perlu ditindaklanjuti dengan memikirkan aspek keberlanjutan dan kualitas akses energi yang diterima masyarakat. Definisi ‘rasio elektrifikasi’ yang digunakan pemerintah saat ini masih terbatas pada terhubung atau tidak terhubung. Kualitas dari listrik yang terhubung seperti kestabilan tegangan, frekuensi mati listrik, keterjangkauan biaya belum diperhitungkan.
Banyak daerah di Indonesia hanya menikmati listrik kualitas rendah misal listrik yang tidak menyala 24 jam, dan hanya mampu untuk penerangan dan peralatan elektronik dengan daya sangat rendah. Listrik yang ada belum dapat digunakan untuk kegiatan ekonomi produktif. Padahal untuk mendorong akses energi yang berkelanjutan dan berkualitas, listrik yang ada mestinya bisa mendorong produktivitas ekonomi masyarakat.
Pekerjaan rumah pemerintah selanjutnya adalah memastikan setiap warga mendapatkan akses listrik yang tidak hanya tersambung, namun juga berkualitas. Pekerjaan yang menanti pemerintah meliputi perbaikan definisi ‘rasio elektrifikasi’, adanya peta jalan, serta alokasi biaya dan SDM. Memastikan adanya biaya perawatan, sumber daya manusia yang akan mengelola instalasi listrik energi terbarukan di daerah akan membuat program elektrifikasi berkelanjutan. Akses energi berkualitas harus menjadi paradigma pembangunan Indonesia untuk mencapai energi berkeadilan.