Suara Pemuda untuk Transisi Energi

Transisi energi menjadi kata yang semakin populer pada tahun 2022. Hal ini merupakan suatu pertanda baik untuk menyebarkan isu transisi energi pada semakin banyak orang. Saat ini kita hidup di masa yang membutuhkan aksi cepat untuk penanganan krisis iklim yang sudah terjadi di depan mata. Transisi energi merupakan suatu solusi sistematik untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) yang menjadi penyebab kenaikan suhu bumi sehingga menyebabkan krisis iklim.

Berbagai kelompok ilmuwan seperti Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) telah memperingatkan bahwa waktu kita untuk menahan laju kenaikan suhu bumi semakin sempit. Saat ini suhu bumi telah naik 1,1 derajat celcius dari masa pra-industri, dan seluruh dunia sedang berupaya untuk menahan laju kenaikan suhu bumi tidak lebih dari 1,5 derajat.

Untuk mencapai tujuan tersebut, hingga tahun 2030 kita harus memangkas 45% emisi GRK global. Sebagai negara penghasil emisi terbesar di dunia, Indonesia mendapat tuntutan untuk mengurangi emisi terutama sektor energi dan penggunaan lahan.

Dari sektor energi, untuk menekan emisi GRK dan selaras dengan tujuan 1,5 derajat, Indonesia harus mempensiunkan 9,2 GW PLTU hingga 2030 dan secara bertahap memensiunkan seluruh kapasitas PLTU pada 2045. Penurunan jumlah kapasitas PLTU ini juga harus dibarengi dengan peningkatan pembangkit energi terbarukan secara masif serta peningkatan kualitas jaringan transmisi dan distribusi. 

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR, dalam forum Muda Bersuara yang diselenggarakan Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) menyatakan bahwa jika Indonesia tetap mengembangkan energi fosil maka emisi dari sektor energi akan terus meningkat.

“Jika kita terus mengembangkan energi fosil, emisi kita akan naik hingga 3 kali lipat. Untuk menghindari hal itu maka PLTU harus dihentikan dan energi terbarukan harus terus ditambah,” jelas Fabby.

Kuki Soejachmoen, Co-Founder dan Executive Director Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID) menyoroti tentang kebijakan transisi energi yang belum harmoni di berbagai level.

“Ada beberapa kebijakan yang tidak saling mendukung. Contohnya, di forum internasional kita komitmen mau transisi, tapi kebijakan pendukung dan enabling environment-nya tidak ada. Jadi komitmennya tidak bisa dijalankan,” jelas Kuki.

Kuki juga menambahkan bahwa Indonesia sedang dalam masa pembangunan yang berarti permintaan akan energi diprediksi akan terus naik, jika pembangunan energi masih berbasis bahan bakar fosil tentu hal ini akan membuat emisi Indonesia terus naik.

Melissa Kowara, aktivis Extinction Rebellion Indonesia, menilai bahwa, meskipun terminologi transisi energi sudah semakin populer digunakan, namun secara kebijakan masih belum terlihat.

“Walaupun pemerintah Indonesia dan negara-negara di dunia sudah menjadikan transisi energi sebagai isu prioritas namun dalam pelaksanaannya masih belum mewujudkan transisi energi bahkan beberapa cenderung ‘salah arah’ seperti adanya rencana penggunaan CCS/CCUS untuk PLTU,” tutur Melissa.

Menanggapi hal ini Fabby Tumiwa mengatakan memang dibutuhkan dorongan publik supaya terjadi reformasi kebijakan untuk transisi energi. 

“Saat ini ada beberapa perubahan kebijakan, yang jika dilaksanakan dengan baik dapat membantu kita menjalankan transisi energi. Di sini salah satu peran publik dapat menjadi pengawas bagaimana pemerintah melaksanakan aturan-aturan tersebut dan ikut mengingatkan saat ada kelalaian,” pungkas Fabby.

Belajar Bagaimana AS Berupaya Meraih Peluang Menahan Laju Krisis Iklim

Jakarta, 13 September 2022 – Untuk memerangi krisis iklim, tindakan kita hari ini akan menentukan ekonomi, dan keberlanjutan umat manusia dalam jangka panjang. Laporan IPCC telah memberitahu kita bahwa waktu yang tersisa untuk kita dapat berupaya menahan suhu global pada 1,5 derajat celcius terbatas. Komitmen global untuk mengatasi perubahan iklim telah didorong melalui forum internasional.

Setelah bergabung kembali dengan Perjanjian Paris selama pemerintahan Biden – Harris, Amerika Serikat (AS) secara aktif mendorong warga dunia untuk mengatasi perubahan iklim melalui kebijakan dan perencanaan pembangunan strategis. Baru-baru ini, AS baru saja mengeluarkan peraturan baru yaitu Inflation Reduction Act (IRA) untuk mendorong pemanfaatan teknologi energi bersih. Target AS adalah mengurangi 50-52% emisi GRK pada tahun 2030 dan menggunakan 100% listrik bersih pada tahun 2035 sebelum menjadi nol emisi karbon pada tahun 2050.

Nathan Hultman, direktur Center for Global Sustainability University of Maryland, dalam sesi kuliah umum yang terselenggara atas kerja sama  Kantor Staf Presiden Indonesia, dan Institute for Essential Services Reform mengatakan bahwa ia yakin bahwa kita dapat mencapai tingkat 1,5 derajat.

“Kita telah membuat beberapa kemajuan dan masih di jalur 1,5 derajat. Namun bukan berarti pekerjaan kita telah selesai. Kita memiliki lebih banyak pekerjaan yang harus dilakukan terutama melalui kebijakan,” kata Nathan.

Nathan menekankan perlunya pendekatan multi-stakeholder dalam menangani keadaan darurat iklim melalui transisi energi. Ia menjelaskan, pemerintah pusat merupakan pemangku kepentingan penting dalam menentukan arah transisi energi. Namun, dalam transisi energi kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah nasional karena gagasan transisi energi harus dipahami dan dilaksanakan oleh banyak aktor termasuk pemerintah tingkat daerah dan bahkan sektor swasta.

“Misalnya di AS pada masa pemerintahan Trump tidak begitu banyak terjadi kemajuan (kebijakan iklim), tetapi ada beberapa kemajuan di tingkat sub-nasional yang mendorong kebijakan nasional di pemerintahan mendatang,” jelasnya.

Menyadari bahwa sebagian besar negara demokratis memiliki pemangku kepentingan yang sama, pendekatan ‘All in’ ini dapat diduplikasi di negara lain. Setiap negara berbeda, tetapi masing-masing dari kita memiliki kesempatan untuk berbuat lebih banyak.

Memainkan peran strategis sebagai pemimpin G20 tahun ini, Indonesia memiliki peran krusial dalam mencapai tujuan iklim global. Dengan mengajukan komitmen iklim yang lebih ambisius, mempercepat energi terbarukan ke dalam sistem, dan mengadopsi kendaraan listrik dalam jumlah besar, Indonesia dapat menginspirasi negara lain untuk menunjukkan tindakan nyata dalam mengatasi krisis iklim.

Setiap negara perlu mencari cara strategis untuk melakukan transisi, perlu untuk belajar dan menggali inspirasi dari negara lain. Komitmen global untuk mendukung pendanaan transisi energi harus dipenuhi untuk membantu negara-negara berkembang dalam menjalankan transisi dengan lancar.

Hageng Nugroho, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden menekankan peran kolaborasi global untuk mencapai target net zero.

“Indonesia berencana untuk menjadi net zero pada 2060, dan dalam mencapainya kita menghadapi beberapa kendala dari teknologi hingga pendanaan. Setidaknya ada empat hal yang harus dilakukan oleh suatu negara untuk menghindari dampak fatal krisis iklim. Pertama, memenuhi target NDC, mendorong partisipasi warga dan pemangku kepentingan potensial dalam transisi energi,   memperkuat kemitraan global, dan mendorong pembangunan ekonomi hijau,”

Hageng menambahkan, poin terpenting adalah memastikan komitmen itu diwujudkan dalam tindakan, bukan hanya pada level kebijakan.

Melihat Peluang dan Tantangan Transisi Energi di Daerah

Bali, 30 Agustus 2022 – Pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat dapat menjadi motor untuk percepatan transisi energi. Transisi energi yang terdesentralisasi relatif memerlukan waktu yang  lebih singkat karena dilakukan dalam skala kecil dan dampaknya pun dapat secara langsung dirasakan dan dilihat oleh masyarakat. 

Disampaikan Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, dalam seminar paralel G20 “Decentralizing energy transition: Advancing the role of the community and subnational government” (30/8), bahwa dalam konteks pengembangan energi terbarukan diperlukan desentralisasi asimetris, yang berarti masing-masing Pemda diberikan ruang yang cukup untuk merencanakan pengembangan energi terbarukan sesuai potensi dan situasi daerahnya.

“Potensi kemandirian energi di desa-desa ini, dari sisi bisnis tidak bagus sebab skalanya relatif kecil untuk skala bisnis, tetapi jika kita tidak membuat contoh seperti pemasangan PLTS sebesar 20 kWp untuk 8 UMKM di Jepara, PLTS off grid untuk pompa air, atau PLTMH dengan kapasitas 15 kWp yang melistriki 75 kepala keluarga, dengan sungguh memanfaatkan potensi yang ada di lokal,  maka tidak akan terlaksana, jadi kita perlu keberanian untuk berubah.” tegas Ganjar.

Ida Ayu Giriantari, Staf Khusus Gubernur Bali menyatakan masyarakat, utamanya masyarakat Bali memiliki kesadaran yang cukup tinggi untuk menjaga lingkungan dan beralih pada sumber energi yang lebih ramah lingkungan. 

“Energi bersih sudah menjadi landasan hidup dan visi pembangunan Bali sejak dulu dan tertuang dalam Pergub 45/2019, ketika pemerintah pusat membuat kebijakan energi bersih secara nasional kami merasa ada dukungan dari pemerintah pusat,” katanya.

Pada bulan Maret 2022, Gubernur Bali mengeluarkan surat edaran yang menghimbau untuk kantor pemerintah, dan bangunan pariwisata memasang PLTS atap. Hal ini salah satunya untuk mengejar target Bali mencapai status netral karbon 2045.

“Dengan kerjasama semua stakeholder dan masyarakat saya optimis kita bisa mencapai Bali Net Zero Emission 2045,” tutur Ida Ayu.

Dilalui aliran sungai Batang Hari, provinsi Jambi mulai memperkenalkan penggunaan energi terbarukan pada tahun 2000an mencakup PLTA, PLTB (Tanjung Barat dan Timur), dan surya.

“Saat ini kami sedang menyiapkan program bantuan konsumsi energi terintegrasi dapur dan rumah tangga, atau kami sebut program Boenda. Ini akan segera kami luncurkan,” jelas Abdullah Sani, Wakil Gubernur Jambi pada acara yang sama.

Sani melanjutkan bahwa pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk bekerjasama dengan pemerintah pusat maupun swasta untuk mengembangkan transisi energi karena sumber daya yang tersedia dirasa sudah cukup melimpah namun masih perlu mentransformasikannya menjadi energi yang dapat digunakan.

Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, menyatakan bahwa pihaknya sebagai penyedia listrik di Indonesia telah merancang skema transisi energi melalui RUPTL (Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik) berbasis energi terbarukan.

“Dalam RUPTL saat ini porsi energi terbarukan mencapai 52%, hal ini menjadi langkah awal dalam transisi yang kami rancang. Bahwa setelah 2022, kita tidak lagi menambah komitmen PLTU baru lagi,” kata Bob.

Chrisnawan Anditya, Kepala Biro Perencanaan Kementerian ESDM, menyatakan bahwa perbedaan potensi EBT di berbagai daerah merupakan tantangan teknis sekaligus peluang besar untuk sistem energi kita. 

“Hal ini memungkinkan pembagian energi berbasis EBT, ketika daerah mengalami kelimpahan atau kelangkaan energi. Agar hal tersebutdapat terjadi, maka diperlukan sistem tenaga listrik yang terintegrasi (SmartGrid dan SuperGrid),” jelas Chrisnawan.

Sektor energi diperkirakan akan menjadi kontributor emisi utama jika tidak ditangani dengan serius. Togap Simangunsong, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Kementerian Dalam Negeri menjelaskan pihaknya terus memantau provinsi-provinsi dalam menyusun Perda RUED (Rencana Umum Energi Daerah) sebagai turunan dari Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

“27 dari 34 provinsi sudah memiliki Perda RUED dan sejumlah provinsi masih berproses dengan tahapan beragam untuk penyusunan RUED-nya,” tutur Togap.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR mengingatkan para pemimpin daerah untuk menyelaraskan RUED dengan RPJMD supaya kebijakan yang dibuat sejalan sehingga pelaksanaannya pun dapat berjalan lancar. Dirinya juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam inisiatif transisi energi di daerah

“Masyarakat dapat ikut serta berinvestasi pada energi terbarukan dengan memasang PLTS atap di rumah masing-masing. Pemda juga dapat berkontribusi dengan mengalokasikan anggaran pada sektor ini. Jika investasi dalam negeri tumbuh baik, maka investasi asing pun akan lebih tertarik untuk masuk,” jelas Fabby.

Apa yang dapat dilakukan Perusahaan Listrik Negara G20 untuk Mengatasi Krisis Iklim?

Bali, 29 Agustus 2022 – Sektor kelistrikan merupakan salah satu penghasil emisi terbesar setelah sektor kehutanan dan tata guna lahan. Dengan semakin terbatasnya peluang untuk menjaga suhu global pada level 1,5 derajat, dorongan untuk mendekarbonisasi sektor kelistrikan menjadi semakin penting. Perusahaan utilitas listrik akan menjadi pendorong utama upaya dekarbonisasi untuk mencapai emisi nol bersih.

Philippe Benoit, Adjunct Senior Research Scholar Center on Global Energy Policy, Columbia University, dalam seminar “The Role of G20 Power Utilities in Climate Mitigation Effort” yang diselenggarakan oleh C20, menekankan pentingnya mereformasi perusahaan listrik milik negara, mewujudkan perannya sebagai produsen listrik, pembeli listrik, dan pemilik/operator jaringan untuk mempercepat transisi energi.

“Perusahaan listrik nasional bersifat multidimensi. Ketika kita berbicara tentang dekarbonisasi, kita harus memikirkannya karena merekalah yang akan menentukan laju dekarbonisasi,” katanya.

Philippe melanjutkan bahwa skenario berbasis pasar seperti pajak karbon, perdagangan karbon, dan penetapan harga dapat menjadi instrumen untuk mempengaruhi perusahaan listrik nasional untuk melakukan dekarbonisasi. Selain itu, pemerintah juga dapat menyediakan sumber daya bagi perusahaan listrik nasional dengan mendukung mereka, melakukan advokasi, dan secara langsung menjalankan kekuasaan pemegang saham pemerintah.

Mahmoud Mohieldin, High-Level COP 27 Champion Mesir, mengusulkan beberapa poin untuk dibahas, termasuk kebijakan energi komprehensif yang mencakup penghentian penggunaan bahan bakar fosil, akses energi, dan pengembangan hidrogen hijau.

“Anggaran negara harus mencerminkan prioritas agenda iklim dalam kerangka pembangunan SDGs,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Joojin Kim, Managing Director Solution for Our Climate (SFOC), Korea Selatan, memaparkan fakta bahwa saat ini energi terbarukan menghadapi beberapa pembatasan di beberapa wilayah untuk menghindari energi yang ‘tidak terjual’.

“Secara global, ada peningkatan signifikan dari kapasitas energi terbarukan tetapi sebagian besar dibangun di AS atau Eropa. Untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan listrik, beberapa daerah mulai menerapkan pembatasan energi terbarukan,” katanya.

Joojin mengatakan kondisi ini tidak kondusif untuk mencapai target net zero. Untuk menyelaraskan dengan jalur 1,5 derajat Celcius, negara G20 harus memiliki 75% energi terbarukan pada tahun 2040. Menurutnya baik Korea Selatan maupun Indonesia tidak dalam situasi yang ideal untuk mencapai target itu jika tidak ada perubahan segera.

Menurut Dennis Volk, Kepala Divisi Bundesnetzazagenturn (BNetZa), Jerman, komitmen politik dari pemerintah menjadi kunci dekarbonisasi sektor kelistrikan.

“Diperlukan komitmen politik yang kuat untuk mendorong sektor ketenagalistrikan ke jalur dekarbonisasi. Hal  kedua yang juga penting adalah skema pendukung termasuk pembiayaan,” kata Dennis.

Youngjin Chae, Vice President Strategy and Planning Korea Power Exchange (KPX), Korea Selatan menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 19% energi terbarukan di Korea Selatan pada bauran energinya. Isu terkait fleksibilitas, penyimpanan, dan kelayakan (secara bisnis) menjadi perhatian karena karakteristik energi terbarukan yang terkonsentrasi secara lokal.

Indonesia berencana untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2060 atau lebih cepat. PLN sebagai perusahaan penyedia tenaga listrik, melalui Direktur Perencanaan Perusahaan Evy Haryadi mengatakan PLN perlu membangun pembangkit baru sebesar 413 GW dengan energi terbarukan sekitar 75% dan interkoneksi 19 GW untuk mencapai net zero pada tahun 2060.

“Kami (PLN) menilai setidaknya ada lima hal besar yang harus diubah (dibangun), mulai dari sistem penyimpanan baterai, interkoneksi, klaster industri hijau, mekanisme penarikan batu bara, hingga pengembangan teknologi baru,” pungkas Evy.

Beberapa tantangan serius dihadapi oleh negara-negara dalam mengembangkan energi terbarukan. Mempertimbangkan situasi tiap negara yang beragam, setiap negara harus segera mencari solusinya karena IPCC telah memperingatkan bahwa waktu kita semakin pendek.

“Setiap negara harus mampu menjawab isu penyelesaian perubahan iklim, permintaan pelanggan akan listrik yang handal dan terjangkau, kebutuhan tenaga kerja untuk meningkatkan keterampilan, regulasi dari pemerintah, dan lebih banyak teknologi untuk menyediakan energi hijau,” Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR menutup webinar.

Negara ASEAN Butuh Bergotong Royong untuk Transisi Energi

Jakarta, 29 Juli 2022 – Kawasan Asia Tenggara merupakan satu kawasan strategis dengan pertumbuhan ekonomi terbesar kedua di Asia setelah Cina. Asia Tenggara diprediksi akan terus berkembang secara ekonomi. Permintaan energi diprediksi juga akan terus naik. Dengan kondisi energi fosil masih banyak terdapat di kawasan Asia Tenggara diperlukan upaya bersama antar negara-negara di Asia Tenggara untuk mencapai dekarbonisasi tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi. 

Korea Selatan dan Cina yang menjadi investor berbagai proyek fosil khususnya PLTU batubara di kawasan Asia Tenggara telah berkomitmen untuk tidak lagi membiayai proyek PLTU di luar negeri pada tahun 2021. Komitmen ini diharapkan menjadi sinyal yang menggiring investasi energi terbarukan semakin masif.

Dongjae Oh, program lead for climate finance, Solutions for Our Climate (SFOC) dalam webinar bertajuk “The State of Southeast Asia Energy Transition” menyatakan bahwa komitmen Korea Selatan untuk tidak lagi membiayai PLTU batubara memang cukup mengejutkan namun ada hal lain yang patut diwaspadai terkait preferensi investasi Korea Selatan.

“Meski sudah menarik pendanaan untuk PLTU batubara, namun Korea Selatan tetap berinvestasi pada sektor minyak dan gas di kawasan Asia Tenggara dengan nilai 10 kali lipat yaitu sebesar $127 miliar dari investasi batubara yang hanya sebesar $10 miliar. Indonesia merupakan penerima investasi migas terbesar dari Korea Selatan,” jelas Dongjae.

Dongjae menambahkan bahwa gas dianggap oleh pemerintah Korea sebagai energi alternatif yang bersih untuk masa transisi. 

Cina juga mengumumkan tidak akan lagi membiayai proyek batubara di luar negeri pada September 2021. Sejumlah kebijakan baik luar maupun dalam negeri Cina mengalami perubahan sejak saat itu. Isabella Suarez, peneliti Center for Research on Energy and Clean Air, menjelaskan pemerintah Cina mulai memasukkan klausul tentang penghentian pembiayaan batubara pada UU mereka.

“Sejumlah bank lokal Cina juga mulai menyatakan bahwa mereka tidak akan lagi membiayai proyek batubara,” tambah Isabella.

Mundurnya Korea Selatan dan Cina dalam pembiayaan PLTU batubara diharapkan mendesak negara-negara ASEAN untuk mengembangkan energi terbarukan secara lebih masif. 

Sementara itu, situasi transisi energi di beberapa negara Asia Tenggara masih perlu banyak dorongan, dan insentif.

Handriyanti Diah Puspitarini, peneliti senior Institute for Essential Services Reform (IESR) mengatakan situasi perkembangan transisi energi di Indonesia saat ini cukup lambat dan belum cukup untuk mengejar target mitigasi iklim untuk membatasi kenaikan suhu global pada level 1,5 derajat. 

“Jika Indonesia tidak melakukan sesuatu untuk mempercepat penetrasi energi terbarukan, menurut hitungan IESR pada tahun 2025 kita hanya akan mencapai 15% energi terbarukan pada bauran energi dan 23% pada tahun 2030,” jelas Handriyanti.

Handriyanti menekankan pentingnya pemerintah Indonesia untuk mencari model pendanaan dan memiliki political will yang konsisten dalam proses transisi energi Indonesia, mengingat proses transisi terjadi dalam waktu panjang dan membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Mirip dengan situasi sektor ketenagalistrikan Indonesia, Filipina juga masih didominasi oleh energi fosil pada sektor kelistrikannya. Albert Dalusung, penasihat transisi energi, Institute for Climate and Sustainable Cities (ICSC) menyatakan saat ini pemerintah Filipina sedang fokus untuk mengurangi penggunaan minyak pada sektor transportasi dan mengembangkan energi terbarukan. 

“Presiden telah menyatakan bahwa energi terbarukan menjadi garda terdepan untuk agenda iklim, tingginya harga energi fosil juga membuat pemerintah mengubah kebijakan energi,” jelas Albert.

Negara tetangga Indonesia, Malaysia, memiliki target 31% energi terbarukan pada tahun 2025 dan mencapai status netral karbon pada 2050. Antony Tan, executive officer (Sustainability & Finance), All Party Parliamentary Group Malaysia on Sustainable Development Goals (APPGM – SDG), menyatakan bahwa saat ini Malaysia optimis dapat mencapai target tersebut.

“Namun ada hal yang perlu diperbaiki dalam kebijakan energi di Malaysia, yaitu perlu adanya kementerian energi secara spesifik serta kebijakan yang lebih holistik untuk mendesain sistem transportasi yang lebih berkelanjutan,” jelas Antony.