KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Tak lama lagi pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden tentang Harga Pembelian Tenaga Listrik Energi Terbarukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Salah satu hal yang menarik dari beleid ini adalah adanya beberapa poin dukungan pemerintah terhadap kegiatan eksplorasi panas bumi.
Baca selengkapnya di Kontan.co.id 17 November 2020