Institute for Essential Services Reform (IESR) mengusulkan pemerintah untuk memotong ruang negosiasi jual beli listrik atau power purchase agreement (PPA) yang terlalu panjang antara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dengan pengembang pembangkit energi baru terbarukan (EBT) swasta dengan kapasitas daya setara atau di bawah 25 megawatt (MW).
Baca lebih lanjut di Bisnis Indonesia