Pengolahan sampah menjadi bahan bakar turunan sampah atau refused derived fuel (RDF) dinilai lebih efisien dibandingkan dengan membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan bahwa pengolahan sampah menjadi energi listrik yang tengah didorong oleh pemerintah tidak ekonomis dan membutuhkan biaya investasi yang cukup mahal.
Baca lebih lanjut di Bisnis (20 Mei 2021)