Brown to Green Report 2017, dekarbonasisasi di Indonesia lambat

 

LAMBAT. Dalam diskusi yang digelar oleh Institute for Essenstials Service Reform (IESR), negara angggota G20 masih lambat dalam melakukan dekarbonisasi. Foto oleh Muhammad Harvan/Rappler

JAKARTA, Rappler Indonesia – Indonesia dianggap masih kurang ambisius dalam memenuhi target Kesepakatan Paris untuk mengurangi kenaikan suhu global di level kurang dari 2 derajat Celcius pada 2030. Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Institute for Essenstials Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa, dalam peluncuran “Brown to Green Report 2017”, Selasa, 4 Juli, di Jakarta.

“Pesan utama dari Brown to Green Report 2017 adalah, negara-negara G20 sudah melakukan dekarbonisasi, tetapi tidak terlalu cepat. Masih lambat untuk mencapai target kesepakatan,” ujar Fabby.

Brown to Green Report adalah laporan tahunan yang diterbitkan Climate Transparency yang bermarkas di Berlin, Jerman, mengenai perkembangan kinerja negara anggota G20 dalam menjalankan transisi menuju ekonomi rendah karbon. Laporan 2017 ini diterbitkan secara global pada tanggal 3 Juli, jelang konferensi tingkat tinggi kepala negara anggota G20 di Hamburg, Jerman, pada 7-8 Juli 2017.

Presiden Joko “Jokowi” Widodo dijadwalkan akan hadir dalam KTT G20, setelah melakukan kunjungan bilateral ke Turki.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan ada 3 (tiga) tema utama dalam KTT G20. Yang pertama adalah mengenai masalah sustainability, bagaimana pertumbuhan ekonomi global dapat dilakukan secara inklusif dan berwawasan lingkungan. Kedua, adalah resilience. “Resilience ini adalah untuk mengantisipasi potensi risiko dan juga ketidakpastian yang masih berlaku di dunia ini,” ujar Retno.

Ketiga, kata Menlu Retno, adalah mengenai responsibility, yaitu ingin mendorong aksi bersama untuk pembangunan.

Dalam penjelasan mengenai Brown to Green Report 2017, Fabby mengatakan, bahwa Climate Transparency menghimpun data dari konsorsium organisasi internasional dengan keahlian di bidang perubahan iklim, termasuk IESR sebagai mitra di Indonesia.

Negara anggota G20 adalah penyumbang emisi karbon terbesar di dunia, yaitu 82%.Penilaian dilakukan pada upaya yang berkaitan dengan 4 aspek, yakni (1) pengurangan emisi; (2) dekarbonisasi; (3) performa kebijakan pro-iklim; (4) transisi finansial menuju “Green Economy“.

Fabby menjelaskan, bila dilihat dari segi emisi karbon, jumlah emisi yang dihasilkan oleh negara-negara G20 dari tahun 1990-2014 mengalami peningkatan sebesar 34%. Di sisi peningkatan emisi ini diikuti oleh pertumbuhan ekonomi hingga 117%. Menunjukan bahwa negara-negara G20 berhasil mengurangi intensitas karbon akibat aktivitas ekonomi dan menggunakan energi dengan lebih efisien.

Secara umum dalam laporan disebutkan bahwa penggunaan energi terbarukan di kalangan negara G20 meningkat. Namun, menurut Fabby, energi berbahan batu bara dan fosil masih mendominasi bauran energi untuk konsumsi nasional.

Kebijakan finansial beberapa negara yang masih cenderung berinvestasi pada sektor energi fosil juga berpotensi menghambat pemenuhan target Kesepakatan Paris.

Ketertarikan investor pada untuk pengembangan sektor energi terbarukan pun masih cukup rendah, seperti yang terjadi di Indonesia. Hal ini menghambat transisi ekonomi menuju “Green Economy”.

Kebijakan pro-iklim yang diterapkan oleh masing-masing negara G20 pun dinilai masih kurang ambisius, walaupun jika dilihat dari kerangka kebijakan terlihat lebih komprehensif. Dari data Nationally Determined Contribution (NDC) negara-negara G20 yang dikumpulkan oleh Climate Transparency, kebijakan dan target nasional negara-negara tersebut diprediksi tidak akan cukup untuk mencapai target kesepakatan Paris menjaga pemanasan di bawah 2 derajat, apalagi 1,5 derajat Celcius

Masih jauh dari target

TURBIN. Turbin angin di Belanda. Mengapa Anda harus peduli terhadap COP 21? Foto oleh Olivier Hoslet/EPA

Laporan Brown to Green Report 2017 menyatakan bahwa pencapaian Indonesia belum baik.Mengutip laporan itu, Fabby Tumiwa mengatakan Indonesia masih butuh banyak perbaikan dalam hal upaya memenuhi target kesepakatan Paris.

Tercatat bahwa emisi karbon yang dihasilkan Indonesia hingga tahun 2015 tertinggi di antara negara-negara G20 lainnya. Fabby menyoroti kebijakan Pemerintah Indonesia yang masih menggantungkan diri pada batu bara dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.

“Selama Indonesia belum mulai phasing out coal, saya rasa sulit untuk mencapai target Kesepakatan Paris,” kata Fabby. Dia menyarankan audit terhadap pembangkit listrik batu bara yang sudah berusia tua, 30 tahunan, dan menggantinya dengan pembangkit baru yang ramah energi.

Dari aspek perkembangan Green House Gas (GHG), target emisi karbon yang ditetapkan Indonesia tidak kompatibel dengan target Kesepakatan Paris. Dalam Intended Nationally Determined Contribution (INDC) atau proposal penurunan emisi karbon, Indonesia mengumumkan komitmen menurunkan emisi karbon ke 29% dengan catatan business as usual, pada 2030. (BACA: Kontribusi Indonesia dalam penurunan emisi karbon)

Dari sisi kinerja perubahan iklim, Indonesia dianggap lemah dalam kebijakan inti dan implementasinya untuk mencapai Kesepakatan Paris. Ini menyangkut strategi pembangunan emisi rendah secara jangka panjang, target emisi gas rumah kaca pada 2050, fase meninggalkan enrgi berbasis batu bara, sampai penggunaan transportasi yang efisien energinya.

Dari sisi pendanaan, menurut Fabby, laporan itu menyebutkan Indonesia sukses dalam mengurangi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), namun stagnan dalam upaya pendanaan untuk pengembangan energi terbarukan melalui instrumen pendanaan publik.

“Indonesia ketinggalan dibanding negara G20 lainnya dalam menarik investasi di sektor energi terbarukan,” kata Fabby.

Dari aspek dekarbonisasi, peran batu bara dalam bauran energi di Indonesia cukup tinggi, namun masih di bawah rata-rata negara G20. Indonesia dianggap ketinggalan dibandingkan dengan negara G20 lain dalam penggunaan energi tenaga surya dan tenaga angin.

Fabby mengingatkan bahwa meningkatnya emisi karbon juga disebabkan alih fungi lahan hijau.

Tanggapan pemerintah

Dalam sesi diskusi menanggapi Brown to Green Report 2017, pemerintah diwakili oleh Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Nur Masripatin dan Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, Dadan Kusdiana. Fabby juga mengundang Jalal dari Thamrin School, penggiat sipil di bidang perubahan iklim, untuk memberi tanggapan.

Menurut Nur Masripatin, pemerintah melalui KLHK melakukan berbagai upaya, antara lain restorasi lahan gambut, reboisasi hutan, dan pencegahan deforestasi.

“Tantangan terbesarnya adalah mencegah berkurangnya lahan hijau akibat kebakaran hutan, terutama akibat pengaruh iklim (El Nino),” ujar Nur Masripatin, menanggapi kritik terhadap kinerja Indonesia dalam mencapai target Kesepakatan Paris.

Nur juga mengingatkan posisi Indonesia dalam lingkungan negara G20 yang masih dalam proses pembangunan, termasuk membangun infrastruktur energi untuk meningkatkan rasio elektrifikasi. (BACA: 27 juta rumah tangga miskin masih dapat subsidi listrik)

“Jadi, Indonesia tidak bisa disamakan dengan mayoritas negara G20 lain yang tergolong negara maju seperti di Eropa dan AS,” kata Nur.

Dadan Kusdiana mengakui bahwa salah satu hambatan bagi transisi ekonomi Indonesia menuju ekonomi hijau adalah karena industri energi terbarukan tidak begitu menarik investor.

“Di kementerian memang perlu kami perkuat dengan ahli pendanaan untuk energi terbarukan,” ujar Dadan.

Dadan memaparkan data komitmen sektor energi untuk mendukung Indonesia mencapai target Kesepakatan Paris. Peran Energi Terbarukan dalam penurunan Gas Rumah Kaca pada sektor energi sebesar 49,87% untuk EBT listrik, dan 4,4% untuk non listrik. Peran Konservasi Energi para penurunan GRK sektor energi adalah 30,68%.

Untuk kegiatan lain, seperti teknologi bersih 10,13%, reklamasi lahan tambang 1,74% dan konversi minyak tanah ke elpiji serta jaringan gas sebesar 3,19%.

“Kami juga melakukan program manajemen energi, konservasi energi pada sektor publik, implementasi standar kinerja energi minimum (SKEM) atau label pada peralatan rumah tangga,” kata dia.

Menurut Dadan, saat ini, penggunaan sumber energi terbarukan hanya sekitar 6% untuk memenuhi kebutuhan nasional. Untuk mendorong investasi sektor EBT, Kementerian ESDM sedang menyusun regulasi tentang investasi khusus sektor EBT. Ia menyebutkan pembahasan pembahasan regulasi tersebut sudah ada pada level menko.

Fabby Tumiwa menambahkan, pemerintah perlu menerapkan kebijakan tegas yang memberikan insentif untuk pengembangan dan penggunaan EBT, dan disinsentif pada penggunaan energi fosil. Kebijakan itu harus diterapkan walaupun tidak populis, seperti menaikan harga BBM untuk menekan konsumsi bahan bakar fosil.

Jalal, perwakilan dari Thamrin School mengingatkan, pemerintah harus “memaksa” korporasi untuk turut serta melakukan transisi menuju ekonomi hijau. Ia menyarankan pemerintah agar segera menerapkan Green Bonds dan Carbon Pricing guna mendorong korporasi untuk mengadaptasi teknologi rendah karbon.

Sumber: Rappler.com.

Share on :