Meninjau Kebutuhan Investasi Energi Terbarukan Indonesia

Investasi energi terbarukan

Jakarta, 8 Maret 2024 – Komitmen transisi energi Indonesia secara resmi dimulai sejak tiga tahun lalu saat Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengeluarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 yang menargetkan adanya penambahan kapasitas energi terbarukan sebagai salah satu prasyarat tercapainya net zero emission Indonesia pada 2060, secara khusus sektor ketenagalistrikan pada tahun 2050.

Dalam sesi Market Review, Jumat 8 Maret 2024, Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) menyatakan bahwa pengembangan energi terbarukan merupakan suatu keniscayaan. Pemerintah melalui sejumlah kebijakan seperti RUPTL 2021, dan Perpres 112/2022 telah mencanangkan penambahan kapasitas energi terbarukan sekaligus komitmen untuk tidak lagi membangun PLTU baru kecuali yang sudah dalam proses kontrak.

“Komitmen-komitmen ini harus diturunkan sampai ke rencana teknis dan ekonomis yang dapat dijalankan. Oleh karena itu proses revisi RUKN dan RUPTL yang saat ini sedang berlangsung menjadi sangat penting,” kata Fabby.

Dalam RUPTL 2024 – 2040, PLN berencana menambah kapasitas pembangkit energi terbarukan hingga 80 GW. Rencana ini akan membawa konsekuensi adanya kenaikan signifikan untuk energi terbarukan dari saat ini sekitar 9 GW menjadi 70 GW. 

Fabby menambahkan semangat dan ambisi ini perlu dikawal publik mengingat catatan pemerintah untuk peningkatan kapasitas energi terbarukan selalu di bawah target. Dalam mengejar target bauran 23 persen energi terbarukan pada 2025 Indonesia belum menunjukkan kemajuan yang diharapkan. Hingga tahun 2023, bauran energi terbarukan baru 13 persen saja. Hal ini membuat sisa dua tahun ini menjadi tantangan untuk akselerasi energi terbarukan. 

Kebutuhan biaya untuk membangun pembangkit energi terbarukan yang mencapai USD 152 miliar (setara 2.300 triliun rupiah) hingga 2040 menjadi sorotan. Angka ini dianggap sebagai angka yang realistis oleh Fabby, mengingat angka ini merupakan kebutuhan investasi meliputi kebutuhan pembangunan pembangkit energi terbarukan serta pembangunan jaringan transmisi dan distribusi.

“Angka USD 152 miliar sudah angka yang realistis saat ini. Kita juga harus memahami bahwa teknologi terus berkembang, bukan tidak mungkin ke depan kebutuhan investasi ini akan turun sesuai perkembangan teknologi,” jelas Fabby.

Fabby menyoroti niat pemerintah untuk melibatkan pihak swasta lebih banyak lagi. Untuk mengundang investasi swasta yang lebih besar diperlukan perbaikan regulasi antara lain Kebijakan Energi Nasional sesuai dengan target net zero emission sektor kelistrikan di tahun 2050, peninjauan ulang harga beli listrik dari pembangkit energi terbarukan, hingga peninjauan ulang tarif listrik yang berlaku saat ini.

Memperjuangkan Keadilan Transisi Energi di Indonesia, Kolombia dan Afrika Selatan

Jakarta, 29 Februari 2024– Aspek keadilan dalam transisi energi erat kaitannya dengan pelibatan masyarakat dalam prosesnya, terutama dalam mempersiapkan masyarakat daerah penghasil batubara. Organisasi masyarakat sipil sebagai pihak yang berinteraksi dekat masyarakat dan pemerintah mempunyai peran yang signifikan untuk mendorong pemerintah dalam membuat kebijakan partisipatif dan mengarusutamakan prinsip adil, serta membangun kapasitas secara keterampilan maupun pengetahuan kepada masyarakat sehingga mereka mampu menyurakan kepentingannya.

Ilham Surya, Analis Kebijakan Lingkungan Institute for Essential Services Reform (IESR) menyebut pendapatan daerah penghasil batubara di Indonesia sangat bergantung pada industri batubara. Ia menilai minimnya diversifikasi ekonomi di daerah akan berdampak pada disrupsi ekonomi jika terjadi penurunan permintaan batubara akibat transisi energi global dan kurangnya mitigasi terhadap perubahan ini.

“Indonesia melakukan keadilan distributif terhadap energi fosil dengan keleluasaan akses terhadap listrik dari batubara dan sejumlah subsidi untuk menjaga keterjangkauan harga. Pemerintah seharusnya dapat melakukan keadilan distributif untuk adopsi energi terbarukan dalam arus transisi energi global ini. Apalagi Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris untuk berkontribusi pada penurunan emisi, di antaranya emisi dari sektor energi,” jelas Ilham pada webinar Cross-country reflections on coal and just transitions in Colombia, South Africa and Indonesia yang diselenggarakan oleh Stockholm Environment Institute (SEI) bekerja sama dengan IESR.

Ilham menyoroti konsep transisi energi yang diusung oleh pemerintah, yang menurutnya, masih membingungkan. Di satu sisi, Indonesia menerima berbagai pendanaan untuk bertransisi energi seperti Energy Transition Mechanism (ETM) dan Just Energy Transition Partnership (JETP), tetapi di sisi lain, Indonesia tampak memberikan izin pada pembangunan PLTU batubara untuk kepentingan industri.

Organisasi masyarakat sipil, menurut Ilham, perlu menyiapkan ruang diskusi yang intensif dan memperkuat relevansi transisi energi dengan masyarakat sehingga semakin banyak masyarakat terpapar pada isu transisi energi.

Senanda, Juliana Peña Niño, Staff Senior, National Resource Governance Institute, mengungkapkan daerah penghasil batubara di La Guajira dan Cesar di Kolombia sangat bergantung pada royalti dari industri batubara. Ia mengatakan hampir 50% pendapatan daerah tersebut berasal dari royalti batubara dan pada gilirannya memiliki ekonomi yang kurang terdiversifikasi.

“Pemerintah perlu memanfaatkan royalti ini untuk mengarahkan investasi ke arah diversifikasi ekonomi. Tantangannya, pemerintah setempat tidak mempunyai kapasitas untuk mengakses sumber daya ini dan merumuskan proyek ekonomi alternatif,” jelasnya.

Lebih lanjut, membahas tentang transisi energi di Afrika Selatan, Muhammed Patel, Ekonom Senior, Trade and Industrial Policy Strategies, memandang pendekatan dari bawah ke atas (bottom-up) merupakan cara yang ideal untuk mendorong partisipasi masyarakat. Namun, pendekatan ini cenderung sulit dilakukan karena pendekatan umum yang dilakukan di Afrika Selatan bersifat atas ke bawah (top-down).

“Banyak kebijakan energi dibuat di tataran nasional, sementara pemerintahan di tingkat sub nasional sering kewalahan dengan keterbatasan pendanaan di daerah. Tidak hanya itu, dari segi kapasitas, pemerintah daerah cenderung mempunyai keterbatasan. Bahkan untuk memenuhi pelayanan pokok saja, sering kali pemerintah daerah bergantung pada sektor swasta,” imbuh Patel.

Di Afrika Selatan, gerakan masyarakat sipil juga menyuarakan isu transisi energi dengan banyak cara, melakukan perlawanan misalnya dengan membawa berbagai kasus terkait pencemaran udara dari pabrik di Afrika Selatan, melakukan advokasi ke pemerintah dan melakukan pelibatan masyarakat.

“Jika gerakan tersebut berupa menentang ketidakadilan, terutama ketika melibatkan komunitas rentan dan operasi industri berat, kerap kali organisasi masyarakat sipil sulit mendapat dukungan dari pihak lain, Hal ini membuat mereka seperti berjuang sendiri,” ungkap Patel.

Antara Rendahnya Target Energi Terbarukan dan Ambisi Pertumbuhan Ekonomi yang Tinggi

Jakarta, 20 Februari 2024 – Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai langkah Dewan Energi Nasional (DEN) melakukan penyesuaian target bauran energi terbarukan di Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional dari semula 23 persen menjadi 17-19 persen pada 2030 merupakan langkah mundur karena tidak sesuai dengan cita-cita pengurangan emisi dan pencapaian target net-zero emission Indonesia pada 2060 atau lebih cepat yang telah dicanangkan.

Fabby menyoroti pula agenda transisi energi yang diusung masing-masing pasangan calon presiden dalam pemilu 2024, yang memuat sejumlah target bauran energi terbarukan hingga tahun 2030 dalam wawancara dengan program Squawk Box

Menurutnya, masing-masing kandidat telah memiliki agenda transisi energi, salah satunya kehendak untuk mengejar target bauran energi terbarukan sama dengan Kebijakan Energi Nasional yang berlaku saat ini, berkisar antara 27-30 persen pada 2030. Selain itu, masing-masing kandidat juga memiliki komitmen untuk membatasi operasi PLTU batubara.

“Untuk pasangan 02, yang terlihat jelas adalah peningkatan penggunaan biofuel untuk mengganti atau mengurangi subsidi BBM seperti disampaikan pada saat kampanye,” kata Fabby. Pasangan calon presiden dan wakil presiden bernomor urut dua menargetkan  persentase campuran biofuel sebesar 50 persen pada tahun 2029, juga pemanfaatan etanol 10-20 persen.

Lebih jauh, Fabby menegaskan untuk sektor ketenagalistrikan, tujuan pengakhiran operasional PLTU batubara secara dini harus dibarengi dengan penambahan porsi energi terbarukan yang lebih besar. Selain untuk menggantikan daya listrik yang awalnya dipenuhi oleh PLTU batubara, pembangkit energi terbarukan juga harus mencukupi kebutuhan proyeksi pertumbuhan listrik di masa mendatang. Apalagi Indonesia berambisi untuk  mengejar pertumbuhan ekonomi hingga misalnya 6-7 persen, maka kebutuhan listrik diproyeksikan akan tumbuh lebih besar lagi. 

“Hitungan IESR, untuk mencapai berbagai target tersebut bauran energi terbarukan pada 2030 harus mencapai 40 persen, hal ini agak berbeda dengan penyesuaian target yang dibuat DEN saat ini,” jelas Fabby.

Fabby menambahkan PR pemerintahan baru terkait di sektor energi nanti adalah melakukan percepatan pembangunan energi terbarukan utamanya pada sub-sektor ketenagalistrikan dan bahan bakar cair.

Indonesia Menuju Era Hidrogen Hijau

Bogor, 6 Februari 2024Dalam menghadapi tantangan perubahan iklim yang semakin mendesak, satu di antara langkah krusial yang harus diambil adalah mempercepat investasi dalam teknologi energi bersih. Salah satu inovasi terkini yang menonjol adalah pengembangan hidrogen hijau. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan potensi energi terbarukan sekitar 3.686 gigawatt, Indonesia memiliki kapasitas untuk memproduksi hidrogen hijau.

Farid Wijaya, Senior Analis Institute for Essential Services Reform (IESR) memaparkan, berbeda dengan bahan bakar fosil, energi hidrogen hanya menghasilkan air, listrik, dan panas ketika dikonversikan, tanpa meninggalkan jejak emisi gas rumah kaca atau debu halus. Proses produksinya juga ramah lingkungan, terutama jika menggunakan metode elektrolisis untuk memisahkan hidrogen dari senyawa air, yang mana arus listrik digunakan untuk memecah molekul air menjadi oksigen dan hidrogen gas. Hal ini menjadikan hidrogen hijau sebagai cara untuk merespons kebutuhan akan keseimbangan lingkungan, membuka peluang untuk menciptakan pasar baru dan nilai baru bagi industri dunia.

“Mengacu hasil studi IESR bersama Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), beberapa nilai penting dari hidrogen hijau di antaranya menguatkan ketahanan energi nasional, akselerasi dekarbonisasi, dan ekonomi yang berkelanjutan, menyimpan kelebihan suplai listrik dan untuk pemerataan penggunaan energi terbarukan, alternatif dari bahan bakar fosil dengan efisiensi tinggi yang dapat dikonversi menjadi NH3, alkohol (metanol, etanol), metana dan bahan bakar sintetis, serta densitas energinya lebih besar dari baterai dengan kepraktisan serupa bahan bakar minyak (BBM),” ujar Farid dalam Forum Konsultasi Stakeholders mengenai Pengembangan serta Pemanfaatan Hidrogen dan Amonia pada Selasa (6/2/2024). 

Lebih lanjut, Farid menekankan sejumlah faktor pendukung komersialisasi hidrogen hijau. Pertama, keuntungan, manfaat dan kewajiban dalam penggunaan. Kedua, ketersediaan dan kemampuan akses dari teknologi, waktu dan keamanan. Ketiga, harga yang terjangkau dan kompetitif yang diiringi investasi dan operasional. Keempat, ramah pengguna, lingkungan dan masyarakat sekitar. 

“Berkaca dari hal tersebut, yang kemudian kita perlukan dalam pemenuhan kebutuhan pasar untuk mendorong hidrogen hijau di antaranya inovasi teknologi dari sektor swasta dan pemerintah terhadap pengembangan pasar, transformasi dan transisi nilai ekonomi ke ramah lingkungan dan hijau, permintaan pasar yang tinggi untuk mendorong investasi, serta adanya peta arah dan kebijakan regulasi untuk mendukung transformasi dan transisi nasional,” ujar Farid. 

Indonesia, kata Farid, dapat belajar dari beberapa negara yang telah melakukan pemanfaatan hidrogen hijau. Contohnya, pemanfaatan hidrogen sebagai bahan dari amonia olehFortescue Australia yang mengalami kesulitan pendanaan untuk 550 MW kapasitas elektroliser di Pulau Gibson akibat biaya investasi dan listrik yang tinggi. Hal ini diakibatkan biaya investasi dan operasional tinggi, terbatasnya subsidi pemerintah, dan harga amonia terlalu tinggi untuk pupuk. 

“Untuk meminimalisir kejadian tidak diinginkan dalam pemanfaatan hidrogen hijau, kita perlu melakukan langkah strategis. Pertama, standardisasi dan sertifikasi, yang menjadi hal penting termasuk untuk menjaga nilai rantai pasok yang aman dan terkendali Kedua, penetapan kebijakan peta arah dan regulasi yang mendukung pengembangan hidrogen hijau di Indonesia. Ketiga, akses sumber daya terutama terkait lahanyang banyak menentukan efisiensi biaya investasi, energi, dan mobilitas. Keempat, ketersediaan teknologi pemanfaatan hidrogen, dalam membangun pasar domestik pemanfaatan yang berkelanjutan. Kelima, pasar potensial, terutama untuk ekspor pasar global yang memiliki nilai jual tinggi dan pasar domestik. Keenam, dukungan finansial seperti pemberian Insentif dan disinsentif yang mengikat,” terang Farid. 

Transisi Energi Berkeadilan: Pemulihan Lingkungan dan Ekonomi Masyarakat Pasca Tambang Harus Jadi Kewajiban Perusahaan

Jakarta,  24 Januari 2024 – Energi telah menjadi kebutuhan primer manusia. Oleh karena itu, transisi energi beralih dari energi fosil ke energi terbarukan akan berdampak pada kehidupan masyarakat. Institute for Essential Services Reform (IESR) memandang pelibatan seluruh masyarakat perlu dilakukan untuk memastikan bahwa transisi energi berlangsung secara berkeadilan.

Selama ini, industri batubara menjadi penyumbang besar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah penghasil batubara. Namun ke depannya, tren transisi energi diprediksi akan mempengaruhi penurunan permintaan batubara Indonesia dari negara tujuan ekspor.

“Sektor pertambangan batubara memang berkontribusi terhadap perekonomian daerah, terutama melalui dana bagi hasil. Namun sektor ini juga memiliki eksternalitas negatif, tidak hanya pada lingkungan, namun juga bagi masyarakat. Perusahaan batubara juga harus dilibatkan dalam transisi berkeadilan, tidak hanya pada daerah penghasil batubara, namun juga daerah lainnya,” ujar Wira dalam sambutannya pada Dialog Transisi Berkeadilan: Mengidentifikasi Peran Sektor Swasta dalam Pemberdayaan Sosial-Ekonomi Masyarakat, yang diselenggarakan di Jakarta (24/01).

Menurutnya, perusahaan berperan dalam mengurangi eksternalitas negatifnya, melakukan reklamasi dan kegiatan pasca tambang serta pengembangan masyarakat untuk penciptaan ekonomi baru setelah operasi tambang batubara berakhir.

Sulistiyohadi, Inspektur Tambang Madya/Koordinator PPNS Mineral dan Batubara memaparkan kegiatan reklamasi telah dimulai sejak tahap eksplorasi dan operasi produksi. Sementara rencana pasca tambang diajukan sejak tahap operasi produksi. Ia menjelaskan beberapa teknik reklamasi, di antaranya penatagunaan lahan, revegetasi, dan pemeliharaan  lahan. 

“Ada beberapa hal yang dilakukan untuk mereklamasi lubang bekas tambang yang meliputi; stabilisasi lereng, pengamanan lubang tambang (void), Pemulihan atau pemantauan kualitas air serta pengelolaan air dalam lubang bekas tambang void, dan pemeliharaan lubang bekas tambang,” ungkap Sulistiyo. 

Sebagai percontohan strategi reklamasi pasca tambang, Yulfaizon, General Manager PT Bukit Asam Tbk Unit Pertambangan Ombilin berbagi pengalaman agar wilayah bekas tambang dapat bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat. Tambang Ombilin merupakan tambang tertua di Indonesia, yang telah beroperasi sejak 1892 pada zaman penjajahan Belanda dan berakhir pada tahun 2016. 

Yulfaizon memaparkan beberapa kegiatan pasca tambang yang telah dilakukan oleh PT Bukit Asam antara lain pembangunan kebun binatang Sawahlunto, membuka pusat studi tambang batubara bawah tanah, pusat wisata Museum Lobang Mbah Soero.

Smelter Bukan Tujuan Akhir Hilirisasi

Jakarta, 26 Januari 2024– Hilirisasi akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat. Topik ini menguat seiring dengan kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang menekankan agenda hilirisasi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hilirisasi atau penghiliran adalah proses pengolahan bahan baku menjadi barang siap pakai.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) dalam “Katadata Forum – Pascadebat Ke-4 Pilpres 2024 “Dilema Hilirisasi Tambang: Dibatasi atau Diperluas?” (25/1/2024) mengungkap berbagai bentuk pengolahan alam harus tetap mengakar pada 3 poin penting yakni kejelasan dan penegakan hukum, perolehan manfaat ekonomi yang optimal, dan rencana jangka panjang setelah sumber daya alam tersebut dikeruk dan cadangannya menipis.

“Siapapun presiden yang akan menjabat, semestinya fokus pada pembahasan rencana jangka panjang pemanfaatan sumber daya alam. Jangan sampai sumber daya sudah habis dikeruk, tetapi setelahnya alam rusak, ekonomi baru tidak ada, maka bisa jadi angka kemiskinan naik lagi. Mitigasi ini harus masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) kita,” tegas Fabby.

Menyoal hilirisari tambang, Fabby menyebut nikel merupakan salah satu mineral penting dalam teknologi energi terbarukan. Ia menuturkan nikel terbagi dalam dua kelas olahan. Nikel kelas satu diperuntukkan untuk bahan baku baterai kendaraan listrik, sementara nikel kelas dua digunakan untuk produk stainless steel. Ia mengamati sejak keluarnya UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengamanatkan untuk pengolahan mineral dalam negeri sehingga akhirnya mendorong hilirisasi dan membuat rencana pertumbuhan proyek smelter atau fasilitas pengolahan hasil tambang menjadi bahan baku, semakin meningkat. Hingga tahun 2024, tercatat sebanyak 48 smelter kritikal mineral yang akan dibangun.

“Semakin banyak smelter maka semakin banyak ekstrasinya. Hilirisasi tidak cukup berhenti sampai di smelter. Melainkan perlu mengejar manfaat optimal dan penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan dengan pembangunan industri baterai untuk kendaraan listrik dan berbagai industri energi terbarukan lainnya di Indonesia,” imbuhnya.

IESR membahas pula perkembangan rantai pasok industri baterai di Indonesia yang dapat dibaca dalam laporan Indonesia Energy Transition Outlook 2024.

Minimnya Dorongan Akselerasi Transisi Energi dari Ketiga Paslon saat Debat Cawapres

Jakarta, 23 Januari 2024 – Debat calon wakil presiden (cawapres) kedua yang berlangsung pada Minggu (21/1/2024) mengangkat isu pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa, menuai perhatian publik. Hal ini lantaran adu gagasan tersebut diwarnai dengan berbagai gimik serangan dan saling sindir.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) sekaligus panelis debat cawapres kedua,  Fabby Tumiwa menilai, debat keempat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 belum mengutamakan konten, khususnya berkaitan dengan transisi energi. Hal tersebut membuat sejumlah isu penting terkait ekonomi dan lingkungan  hidup jauh dari pembahasan serius.

“Menurut saya, banyak paslon yang tidak memahami pertanyaan panelis yang dibacakan oleh  moderator. Mereka terlihat tidak menanggapi pertanyaan secara tepat dan ketika sesi tanya-jawab, cawapres terlihat memberikan pertanyaan yang kurang substansial. Dengan demikian, saya melihat bahwa ketiga cawapres belum sungguh-sungguh berdebat (adu gagasan- red),” ujar Fabby Tumiwa dalam program acara Laporan Khusus Kompas TV pada Selasa (23/1/2024).

Fabby menyatakan, debat panas antara cawapres yang berlangsung di Jakarta Convention Center tersebut juga belum membahas persoalan secara esensial. Hal tersebut tak lepas dari format debat tersebut yang tidak mendukung untuk mengeksplorasi gagasan dengan cukup efektif.

 

Pernyataan Cawapres

Ketiga cawapres dalam debat kedua tersebut memiliki pandangan yang mirip mengenai transisi energi hijau.  Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, menilai komitmen pemerintah saat ini belum serius dalam melakukan transisi energi yang ditunjukkan dari penurunan target energi baru terbarukan (EBT) dan penundaan pajak karbon. Untuk itu, Muhaimin berkomitmen untuk mempercepat implementasi pajak karbon sekaligus menjalankan transisi EBT.

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan kebijakan pembangunan rendah karbon yang berkeadilan harus dilakukan dengan menghentikan ketergantungan terhadap energi fosil.

Di sisi lain, cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, hanya menyinggung terkait persoalan penyelesaian sumber daya alam dan energi yang harus diselesaikan secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

Untuk mengetahui fakta di balik pernyataan ketiga cawapres di debat tersebut, IESR telah mengadakan Live Fact Check Debat Cawapres melalui Twitter, yang dapat diakses di Twitter IESR.

Menggapai Target 23% Bauran Energi Terbarukan 2025

Jakarta, 16 Januari 2024 – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan realisasi bauran energi baru dan terbarukan (EBT) sekitar 13,1% pada 2023, hanya naik 0,8% dari realisasi pada 2022 sekitar 12,30%. Lambatnya pertumbuhan EBT di Indonesia ini beriringan dengan pemberian subsidi fosil yang masih berjalan. Berdasarkan laporan Bank Dunia yang berjudul Detox Development, Repurposing Environmentally Harmful Subsidies (Juni 2023), tercatat Indonesia  merupakan negara pemberi subsidi energi fosil terbesar di ASEAN, sekaligus terbesar ke-8 di skala global pada 2021.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa memaparkan, terdapat persoalan sistemik dalam mencapai target bauran energi terbarukan pada 2025. Hal ini berkaca dari perkembangan energi terbarukan yang setiap tahunnya tidak begitu signifikan. Salah satu persoalan sistemik tersebut, kata Fabby, yakni subsidi energi fosil. 

“Subsidi energi fosil ini memberikan insentif kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk tetap mempertahankan operasi PLTU sehingga biaya listriknya menjadi murah. Adanya subsidi energi fosil membuat harga listrik PLTU tidak mencerminkan harga sebenarnya. Di sisi lain, sebenarnya harga energi terbarukan sudah semakin kompetitif, tetapi tidak bisa masuk ke dalam sistem PLN karena masih banyak bahan bakar PLTU yang disubsidi,” ujar Fabby di program acara Energy Corner CNBC Indonesia berjudul “Energi Fosil Masih Disubsidi, Bauran EBT 23% di 2025 Sulit Tercapai?” pada Selasa (16/1/2024).

Selain itu, Fabby menekankan, hal yang mempengaruhi perkembangan energi terbarukan yakni pengadaan pembangkit energi terbarukan di PLN. Fabby menilai, PLN tidak pernah sesuai dengan hal yang sudah direncanakan berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Menurut Fabby, koreksi mengenai hal tersebut juga tidak pernah dilakukan. 

“Adanya lelang pembangkit yang terlambat ataupun tidak dilakukan, membuat tidak siapnya pembangkit energi terbarukan saat ini. Beberapa faktor yang mempengaruhi lelang seperti regulasi, di mana kita ada perubahan dari Permen ESDM No 50 Tahun 2017, yang kemudian revisinya cukup lama, di mana menghasilkan Perpres No 112 Tahun 2022. Kemudian, adanya kondisi kelebihan listrik (overcapacity) di sistem kelistrikan Jawa-Bali. Ada juga faktor kapasitas internal PLN yang mempengaruhi hal tersebut,” papar Fabby Tumiwa. 

 

Menggali Energi Laut: Alternatif Menuju Net Zero Emission

Jakarta, 21 Desember 2023 – Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan (BBSPGL) Badan Geologi Kementerian ESDM telah melakukan survei dan pemetaan potensi energi laut yang dapat dimanfaatkan menjadi energi listrik. Hasilnya, 17 titik perairan di Indonesia teridentifikasi memiliki potensi energi laut. Potensi listrik dari lokasi tersebut diklaim mencapai 60 GW (gigawatt).

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menjelaskan, energi laut merupakan potensi energi yang dihasilkan dari energi kinetik dan energi potensial dari laut itu sendiri. Lebih lanjut, Fabby memperkirakan potensi 60 GW tersebut terlalu rendah karena Indonesia pada dasarnya dikelilingi oleh laut, sehingga potensinya seharusnya lebih dari 60 GW. Untuk itu, sebaiknya pemetaan tersebut dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya 17 titik saja. 

“Meski demikian, potensi 60 GW ini juga jauh lebih tinggi dari sumber daya panas bumi sekitar 29 GW berdasarkan data Kementerian ESDM. Untuk itu, apabila kita mengacu terhadap rencana jangka panjang pengembangan sistem energi di Indonesia, dan dikaitkan dengan upaya mencapai net zero emission (NZE), energi laut dapat membantu kita mencapai target NZE di sektor kelistrikan pada 2050 dan sektor seluruhnya pada 2060,” kata Fabby di program acara Market Review iNews pada Kamis (21/12). 

Fabby menyatakan, energi laut memiliki karakteristik yang cukup unik, hampir mirip dengan panas bumi dan hidro yakni dapat diprediksi (predictable). Dengan adanya energi laut dimanfaatkan sebagai sumber ketenagalistrikan, dapat mengikis kekhawatiran banyak pihak terhadap integrasi energi terbarukan ke dalam sistem ketenagalistrikan. Lebih lanjut, Fabby menilai, potensi energi laut yang paling cocok untuk wilayah perairan Indonesia yaitu energi pasang surut dan energi gelombang laut. Hal tersebut dinilai berdasarkan tingkat kesiapan teknologi, keekonomian, serta kondisi di Indonesia. 

“Kenapa kedua jenis energi laut tersebut? Karena terdapat kesiapan teknologinya, beberapa teknologi itu sudah masuk pasar komersial jadi mudah. Menurut saya, kalau sudah masuk pasar komersial itu lebih mudah diaplikasikan karena sudah teruji (proven). Kedua, kondisi Indonesia sendiri di mana kita melihat pembangkit cocok untuk menyediakan listrik di daerah pesisir. Misalnya saja, untuk ketersediaan listrik di pulau terpencil. Ketiga, kedua teknologi tersebut relatif harganya mulai turun sehingga menarik untuk dikembangkan,” jelas Fabby.

Di lain sisi, Fabby memaparkan, beberapa tantangan pengembangan energi terbarukan di Indonesia secara umum. Pertama, kualitas kebijakan dan regulasi yang menentukan apakah proyek energi terbarukan itu masuk kategori bankable atau tidak. Kedua, kondisi struktur pasar ketenagalistrikan di mana ketika masyarakat ingin mengembangkan energi terbarukan hanya dapat dijual kepada PLN, yang mana bergantung dengan kesiapan jaringan serta kebutuhan listrik. Sejak 3 tahun terakhir, PLN mengklaim tengah berada dalam kondisi overcapacity. Ketiga, investasi energi terbarukan relatif tidak menggembirakan. Investasi ini juga banyak dikaitkan dengan jenis pendanaan karena energi terbarukan secara mature, pengeluaran modal (capital expenditures, CAPEX) tinggi dan biaya operasional (operating expense, OPEX) rendah.