Siaran Pers : “Tranparasi, Akuntabilitas dan Partisipasi Publik serta FPIC dalam Rencana Pengembangan PLTN di Indonesia”

PLTN teknologi yang beresiko dan mahal dan memiliki konsekuensi jangka panjang. Keputusan pembangunan PLTN tidak boleh hanya dibuat oleh segelintir orang. Publik harus terlibat dalam pengambilan keputusan pengembangan PLTN di Indonesia. Berikut ini siaran pers oleh IESR, KPBB dan Thamrin School menanggapi wacana pengembangan PLTN di Indonesia, dan rencana pembangunan Riset Daya Eksperimen oleh Kemenristek dan Dikti, dan BATAN. Siaran Pers ini dirilis pada saat diskusi publik: “PLTN, Mendesakkah bagi Indonesia?” tanggal 22 Mei 2015. 

Siaran Pers : “Climate Summit 2014 : Indonesia Harus Mendesak Negara Maju Melakukan Kewajibannya”

Negara-Negara Maju Harus Melakukan Pengurangan Emisi Domestik Mereka Secara Ambisius, Serta Menepati Kewajiban Mereka Dalam Penyediaan Pendanaan, Alih Teknologi dan Peningkatan Kapasitas

Jakarta, 22 September 2014 – Pertemuan Tingkat Tinggi Iklim (Climate Summit) yang diinisiasi oleh Sekjen PBB berlangsung 23 September 2014 di kantor PBB, New York mengundang pemimpin-pemimpin negara dari seluruh dunia untuk menyampaikan kontribusi untuk mengurangi dampak perubahan iklim. Pada pertemuan ini, seluruh pemimpin negara yang hadir diharapkan mengumumkan kontribusi nasional mereka dalam bentuk aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim pada tingkat domestik.

Berdasarkan prinsip tanggung jawab historis (historical responsibility) dalam Konvensi Perubahan Iklim negara-negara maju (Annex 1 countries) wajib menurunkan emisi gas rumah kaca dan memberikan bantuan finansial, pengembangan kapasitas dan alih teknologi kepada negara-negara berkembang baik untuk mitigasi emisi dan beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim. Sayangnya, pelaksanaan kewajiban negara-negara maju sangat rendah yang ditandai dengan mundurnya sejumlah negara seperti Jepang, Rusia, Selandia Baru, dan Canada, dari Protokol Kyoto. Sebelumnya, sejak diratifikasi tahun 2004, Amerika Serikat yang merupakan salah satu negara pengemisi gas rumah kaca terbesar telah menolak meratifikasi Protokol tersebut.

Laporan Inter-governmental Panel on Climate Change (IPCC) yang ke-4 menyatakan bahwa untuk mencapai konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer sebesar 450 ppm CO2-eq (setara dengan 2o C), negara-negara Annex 1 harus menurunkan 25%-40% emisi gas rumah kaca berdasarkan tingkat emisi di tahun 1990, dan 80%-95% di tahun 2050. Untuk negara-negara Non-Annex I, diharapkan adanya penurunan substansial di negara-negara Amerika Latin, Timur Tengah, Asia Timur serta negara-negara Asia Tengah pada tahun 2020. Sedangkan di tahun 2050, diharapkan akan ada penurunan signifikan untuk seluruh wilayah.

Negosiasi perubahan iklim di COP 17 di Durban menyepakati prinsip “Applicable to all Parties”, dimana negara-negara yang tergabung dalam UNFCCC harus menyatakan kontribusi mereka untuk mencegah kenaikan rata-rata temperatur dunia melebihi 2o C, sebagaimana direkomendasikan oleh laporan IPCC ke-4. Pernyataan ini disebut sebagai Intended Nationally Determine Contribution (INDC). Dalam konteks pengurangan emisi, beberapa pilihan INDC dapat dinyatakan baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Salah satu contoh pengurangan emisi secara kualitatif adalah melalui kebijakan-kebijakan domestik yang menunjang penuh pada aksi-aksi penurunan emisi. INDC diharapkan dapat mulai dimasukkan pada kuartal pertama tahun 2015.

Indonesia sebagai salah satu dari 20 negara dengan ekonomi terbesar di dunia, diharapkan mengurangi laju pertumbuhan emisi gas rumah kaca. Potensi pengurangan terbesar ada pada emisi GRK di sektor kehutanan dan LULUCF yang mencapai 80% total emisi GRK nasional. Emisi dari sektor energi yang saat ini lebih rendah dari emisi sektor kehutanan dan LULUCF, memiliki kecenderungan naik sehingga perlu dikendalikan dalam 10-20 tahun mendatang. Tren kenaikan ini perlu diantisipasi dengan mengarahkan investasi untuk melakukan pengurangan emisi gas rumah kaca.

Dengan mempertimbangkan ketersediaan sumber daya, tingkat pertumbuhan energi yang tinggi, biaya investasi yang diperlukan untuk melakukan mitigasi emisi GRK di sektor energi, Indonesia memerlukan dukungan masyarakat internasional untuk mempercepat alih teknologi bersih yang termasuk di dalamnya pendanaan untuk penelitian dan pengembangan teknologi, pengembangan kapasitas, serta investasi teknologi energi bersih. PLN mencatat, bahwa untuk pengembangan pembangkit energi baru terbarukan dari 2013 – 2021 diperlukan sekitar US$ 32 milyar1.

Fabby Tumiwa, Koordinator Indonesia Climate Action Network (ICAN), yang juga adalah Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) menyatakan, “Rancangan Kebijakan Energi Nasional tahun 2014 mengindikasikan bahwa pasokan energi hingga 2050 masih akan tetap didominasi oleh energi fosil walaupun proyeksi pasokan energi terbarukan meningkat. Di sektor kelistrikan misalnya, bahan bakar fosil masih akan mendominasi 83% dari produksi tenaga listrik hingga tahun 2025, dimana pasokan energi terbarukan khususnya dari panas bumi dan tenaga air ditergetkan hingga 17%. Ini menunjukkan bahwa Indonesia masih mengandalkan bahan bakar fosil untuk memenuhi kebutuhan energi domestik, serta pertumbuhan ekonomi.”

Menurut Fabby, Indonesia harus waspada karena cadangan sumberdaya energi fosil semakin menipis dan diperkirakan dengan pola produksi dan konsumsi saat ini, Indonesia akan menjadi negara pengimpor energi netto pada tahun 2019/2020. Dengan demikian membangun low carbon energy system dengan merealisasikan target-target realisasi energi terbarukan dalam KEN secara tepat waktu, melakukan reformasi harga BBM, serta mengurangi laju ekstraksi batu bara untuk kebutuhan ekspor, akan meningkatkan ketahanan energi Indonesia pada dekade mendatang. Upaya-upaya untuk mempercepat pemanfaatan energi terbarukan memerlukan dukungan dari negara maju berupa pendanaan, alih teknologi, serta peningkatan kapasitas. Selama ini alih teknologi menjadi isu yang tidak pernah putus karena negara-negara maju selalu berlindung pada isu Intellectual Property Rights (IPR). Presiden SBY didesak untuk menyuarakan tuntutan tersebut pada Climate Summit nanti.

Selainitu, hasil pertemuan organisasi masyarakat sipil yang diadakan oleh Institute for Essential Services Reform (IESR) yang berlangsung pada 11 September 2014 di Jakarta juga meminta Presiden SBY nanti menyerukan perlunya dukungan dari negara maju untuk perbaikan akses dan kualitas data iklim di negara-negara berkembang sehingga dapat meningkatkan kapasitas untuk perencanaan dan tindakan aksi adaptasi perubahan iklim2.

Dukungan pendanaan untuk adaptasi perubahan iklim sebagai bagian dari komitmen 100 milyar dollar hingga 2020 yang disepakati di Pertemuan COP 16 di Cancun perlu direalisasikan secara nyata, dan Indonesia yang terancam kehilangan ribuan pulau dan jutaan hektar kawasan pantainya, serta kerawanan pangan akibat perubahan iklim sangat berkepentingan dengan implementasi komitmen pendanaan ini.

Jakarta, 22 September 2014
Kontak: Henriette Imelda
Tel: 021-7992945
Alamat surat elektronik: imelda@iesr.or.id
Catatan kaki:

  1. Rencana Pengembangan Energi Terbarukan untuk Pembangkitan Listrik dan Kebutuhan Pendanaan, PLN, 21 Mei 2013
  2. Rekomendasi posisi Indonesia secara lengkap dapat dilihat di Annex.

Siaran Pers : Perhotelan Dapat Berkontribusi Terhadap Target Konservasi Energi dan Mitigasi Perubahan Iklim

Potensi Penghematan Energi di Industri Perhotelan Belum Digarap Secara Optimal

Industri perhotelan membutuhkan energi yang cukup besar untuk menarik dan me- layani wisatawan yang berkunjung. Potensi penghematan energi di perhotelan masih terbuka luas, khususnya pada hotel-hotel kelas menegah yang dikelola oleh individu atau perusahaan keluarga yang terdapat di kawasan-kawasan wisata di Indonesia. Menurut data Kementerian ESDM, potensi penghematan energi pada bangunan ge- dung komersial di Indonesia berkisar antara 20%-35%.

Melalui proyek Sustainable Tourism on Energy Efficiency through Adaptation and Mitigation Measures in Pangandaran (STREAM), Institute for Essential Services Reform (IESR) melakukan pilot project yang menginisiasi pendekatan sistematis untuk kon- servasi dan efisiensi energi di sejumlah hotel skala kecil dan menengah, serta restoran kecil di kawasan wisata Pangandaran.

Mulai tahun 2012 sampai dengan 2014, IESR melalui program STREAM yang didukung oleh BMU Jerman, melakukan audit energi di 17 hotel dan 2 restoran di Pangandaran.

Hasil audit energi tersebut menghasilkan rekomendasi audit, yang menjadi dasar un- tuk melakukan intervensi berupa aplikasi teknologi hemat energi di hotel dan restoran, yang meliputi penggantian teknologi lampu CFL dengan LED, pendingin udara (AC) berteknologi inverter, penggantian refrigeran AC dengan refrigeran hidrokarbon, pemasangan sensor pintar (smart sensor) dan Solar Water Heater untuk mengganti pemanas air bertenaga listrik dan gas. Berdasarkan hasil audit energi, diperkirakan potensi penghematan energi di sejumlah hotel dan restoran bervariasi antara 25%- 40%. Instalasi teknologi hemat energi dilakukan secara bertahap dari Desember 2013 hingga Mei 2014.

“Pemasangan teknologi hemat energi sesuai dengan rekomendasi audit energi dapat membantu hotel menurunkan biaya energi, sekaligus mengurangi kontribusi hotel terhadap produksi emisi gas rumah kaca yang memicu terjadinya perubahan iklim. Teknologi hemat energi yang digunakan tidak akan mengurangi kenyamanan tamu, namun justru meningkatkannya,” kata Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR.

Hasil audit energi yang dilakukan IESR menunjukkan bahwa di kawasan Pangandaran dan Batu Karas, pemborosan energi yang terjadi umumnya diakibatkan oleh sistem pen- erangan yang kurang optimal, sistem pendingin udara yang sudah berusia tua, peng- gunaan motor listrik yang relatif tua, rancangan bangunan dan ruangan yang kurang memadai untuk implementasi tindakan-tindakan efisiensi energi, penggunaan peralatan listrik yang boros dikarenakan umur peralatan yang sudah tua, serta minimnya pengeta- huan, kesadaran dan budaya hemat energi diantara para pengelola hotel, restoran, dan para karyawannya.

“Seluruh hotel dan restoran yang diaudit sama sekali tidak memiliki sistem pengelolaan energi yang baik, apalagi yang dituangkan dalam prosedur operasi standar. Manajer dan karyawan tidak tahu profil konsumsi energi, dan budaya hemat energi hampir tidak ada dalam organisasi hotel atau restoran,” demikian observasi dari Henriette Imelda, Manajer Proyek STREAM dari IESR.

Berdasarkan temuan ini, intervensi yang dilakukan oleh IESR juga meliputi peningka- tan pengetahuan serta pembangunan kesadaran pentingnya melakukan pengelolaan energi untuk memberikan hasil penghematan energi. Hal ini dilakukan melalui sejumlah pelatihan dengan target yaitu manajer hotel dan restoran beserta staf teknisnya, mau- pun petugas-petugas hotel lain seperti front office yang merupakan garda terdepan dari hotel. IESR juga membantu hotel untuk merumuskan Prosedur Operasi Standar yang melibatkan aksi-aksi untuk menerapkan kegiatan efisiensi energi bagi seluruh petugas dan pekerja hotel.

Berbagai pelatihan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan memunculkan kesadaran dari pengelola hingga karyawan hotel tentang pentingnya serta manfaat dari aksi penghematan energi.

Perbaikan prosedur standar operasi dan perubahan perilaku petugas hotel dengan cepat dapat menurunkan konsumsi energi sebesar 5-10%. Penghematan yang lebih besar dapat dicapai melalui intervensi teknologi yang memerlukan biaya investasi yang beragam, yang berkorelasi dengan penurunan konsumsi energi tambahan sektitar 10- 25%.

Hotel dan restoran yang menjadi mitra proyek STREAM sudah mulai merasakan man- faat intervensi STREAM. Para manajer hotel juga sudah mulai merasakan berkurangnya nominal pembayaran listrik setelah intervensi STREAM terjadi.

Sejumlah hotel telah menyatakan untuk melakukan investasi dengan menggunakan dana mereka sendiri untuk memasang teknologi LED, sensor dan AC. Pendekatan dan inovasi IESR melalui program STREAM telah berhasil menggugah pengertian dan pema- haman para pemilik dan manajer hotel bahwa konservasi dan efisiensi energi di hotel cukup menguntungkan, tetapi tanpa mengurangi kualitas pelayanan yang diharapkan para tamu mereka. Diperkirakan, dengan seluruh intervensi teknologi yang diterapkan di hotel dan restoran melalui proyek STREAM ini, dapat menurunkan konsumsi energi sebesar 140 MWh/tahun, dengan pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 136 ton CO2-ek/tahun.

Dengan potensi penurunan emisi sebesar 136 ton CO2-ek/tahun, gerakan efisiensi energi di kawasan wisata dapat berkontribusi pada pencapaian target penurunan emisi nasional, yaitu sebesar 26% hingga tahun 2020. Lebih khususnya lagi, tindakan-tindakan untuk melaku- kan efisiensi energi di kawasan Pangandaran akan dapat berkontribusi pada implementasi Rencana Aksi Daerah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca di daerah Jawa Barat, sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 1 tahun 2012, yang juga mencatat efisiensi energi sebagai salah satu potensi mitigasi perubahan iklim yang dapat dilakukan.

Jakarta, 05 Mei 2014 Kontak:

Henriette Imelda
Tel: 021-7992945
Alamat surat elektronik: imelda@iesr.or.id

 

 

Siaran Pers Laporan IPCC : Perubahan Iklim Nyata, Umat Manusia Menghadapi Ancaman Serius

Kota-kota di daerah pesisir Indonesia menghadapi ancaman kenaikan muka air laut dan meningkatnya resiko rawan pangan akibat cuaca ekstrim dan kekeringan.

Jakarta, 30 September 2013 – Dampak perubahan iklim di kawasan Asia Tenggara, termasuk di Indonesia, diperkirakan akan meningkatkan ancaman terhadap ketahanan pangan, kesehatan manusia, ketersediaan air, keragaman hayati, dan kenaikan muka air laut. Demikian hasil kajian yang dilakukan oleh Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), sebuah panel ahli internasional yang ditunjuk untuk mengkaji aspek-aspek ilmiah tentang perubahan iklim dan memberikan masukan kepada UNFCCC.

Laporan Kelompok Kerja pertama IPCC tentang fakta-fakta ilmiah terjadinya perubahan iklim secara global, diluncurkan pada tanggal 30 September 2013. Naskah Rangkuman untuk Para Pembuat Kebijakan (Summary for Policy Makers) dirilis pada tanggal 27 September 2013. Rilis laporan ini merupakan rangkaian dari rilis seluruh laporan IPCC hingga tahun 2014 mendatang.

Laporan Kajian IPCC yang ke-5 (IPCC Fifth Assessment Report/AR-5) menggunakan pemodelan iklim dengan menggunakan skenario RCP, dimana model yang terparah ditunjukkan oleh RCP 8.5 (Representative Concentration Pathway). Skenario RCP 8.5 menggambarkan radiactive forcing yang terjadi mencapai 8,5 Watt/m2. Skenario ini serupa dengan skenario SRES A2 di laporan IPCC ke-4 tahun 2007. Skenario ini merupakan skenario tertinggi yang menggambarkan keadaan dunia dengan pertumbuhan populasi yang tinggi, namun sedikit sekali aksi signifikan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Skenario ini merupakan refleksi dari realita politik perubahan iklim yang saat ini terjadi, dimana pertumbuhan emisi gas rumah kaca meningkat dan diiringi dengan terbatasnya kemauan politis untuk melakukan aksi mitigasi gas rumah kaca yang drastis dalam waktu dekat. Laporan ini mencakup kajian atas 18 area regional secara global, dimana Asia Tenggara merupakan salah satunya. Laporan ini juga memberikan gambaran fakta dan data mengenai iklim, serta perkiraan mengenai pertumbuhan emisi gas rumah kaca ke depan beserta dampaknya.

Menurut IPCC, kenaikan temperatur global semenjak tahun 1901 mencapai 0,89C. Di kawasan Asia Tenggara, tercatat kenaikan temperatur pada kisaran 0,4-1C. Diperkirakan kenaikan temperatur di wilayah Asia Tenggara untuk jangka menengah di tahun-tahun mendatang (2046-2065) akan terjadi pada rentang 1,5-2C. Pada masa-masa ini, kenaikan temperatur yang paling tinggi akan terkonsentrasi di daerah-daerah bagian Barat Laut yaitu di negara-negara seperti Thailand, Myanmar, Laos, Kamboja, dan Vietnam. Untuk jangka panjang (2081-2100), kenaikan temperatur akan berada di rentang 2-4C yang akan menyebar ke seluruh daratan secara merata. Suhu tertinggi di siang hari akan mencapai 3-4oC lebih tinggi dari temperatur rata-rata saat ini yang menyebar secara merata di seluruh daratan di kawasan Asia Tenggara.

Curah hujan diperkirakan akan meningkat di negara-negara seperti Indonesia dan Papua Nugini. Sedangkan di negara-negara seperti Thailand, Laos, Myanmar, Kamboja, dan Vietnam, curah hujan diperkirakan akan menurun sebesar 10%-20% di bulan Maret-Mei. Secara keseluruhan, curah hujan tahunan diperkirakan akan meningkat, kecuali di bagian Barat Daya Indonesia.

Kelembaban tanah akan meningkat hingga 1 mm di bagian Barat Daya dari kawasan ini (Papua Nugini) dan penurunan sekitar 0,6 mm di bagian barat region ini, yaitu di negara-negara Laos, Vietnam, Kamboja, Thailand, Malaysia, sebagian Indonesia, dan sebagian Myamar.

Data dan temuan IPCC ini juga menguatkan laporan Bank Dunia dengan judul “Turn Down the HeatClimate Extremes, Regional Impacts and the Case for Resilience” yang dirilis pada bulan Juni 2013. Laporan tersebut menyatakan bahwa kawasan pesisir pantai di seluruh Asia Tenggara akan mengalami kenaikan muka air laut 10-15 persen lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata kenaikan muka air laut global. Kenaikan muka air laut di tahun 2050 akan mencapai hingga 50 cm dan 100 cm di tahun 2090, dimana kota-kota besar di Asia Tenggara seperti Jakarta, Bangkok, Ho Chi Minh, Manila, dan Yangon, akan terkena dampak yang paling besar.

Laporan Kelompok Kerja 1 IPCC ke-5 ini mengutip bencana-bencana yang telah diprediksi dalam laporan Bank Dunia, yaitu meningkatnya kerentanan aquaculture, pertanian, dan juga tangkapan ikan dikarenakan kenaikan muka air laut, meningkatnya intensitas angin puting beliung tropis, serta intrusi air laut. IPCC juga mencatat adanya kemungkinan terjadi panas ekstrim dan gelombang panas (heatwaves) di Asia. Kawasan Asia juga akan kehilangan keanekaragaman hayati berupa terumbu karang hingga 88% akibat dari pemutihan untuk 30 tahun mendatang. Resiko pemutihan tahunan terumbu karang akan terjadi mulai dari tahun 2030. IPCC mencatat bahwa fenomena perubahan iklim yang sedang terjadi merupakan fenomena yang terjadi karena perbuatan manusia dan bukan bencana alam.

Untuk mengatasi ancaman perubahan iklim global ini diperlukan kerjasama negara maju dan berkembang dalam hal meningkatkan amibisi aksi mitigasi dan adaptasi. Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) sekaligus koordinator Indonesia Climate Action Network (ICAN), mengutip laporan DNPI dan McKinsey tahun 2009 menyatakan bahwa walaupun saat ini emisi GRK Indonesia masih dibawah mayoritas negara-negara maju; namun, pada tahun 2030, emisi gas rumah kaca Indonesia diperkirakan mencapai 5% dari total emisi global.

Komitmen Indonesia yang disampaikan oleh Presiden SBY tahun 2009 lalu untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26% secara sukarela, dengan tambahan 15% apabila ada bantuan internasional merupakan langkah maju dan bentuk ketaatan Indonesia pada konvensi perubahan iklim. Walaupun demikian, dampak pada penurun emisi GRK hanya terjadi jika komitmen ini diwujudkan dengan aksi yang nyata dan konsisten.

IESR dan Indonesia Climate Action Network (ICAN) mendesak Pemerintahan SBY untuk melaksanakan implementasi yang nyata atas Rencana Aksi Nasional mengenai Penurunan Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) dengan kegiatan-kegiatan yang konkrit dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.

IESR juga mendesak agar prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi program dan kegiatan dalam RAN dan RAD GRK yang menggunakan dana dari APBN dan APBD, serta dukungan dari lembaga donor dapat dipertanggunjawabkan kepada publik baik atas dana yang terpakai, maupun hasil penurunan emisi GRK yang terjadi. Aplikasi dari mekanisme Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan (PEP) yang sedang dikembangkan Bappenas untuk RAN/RAD hendaknya dapat memberikan informasi yang akurat kepada publik tentang kedua hal ini.

IESR mendorong pemerintah dan berbagai kalangan untuk lebih serius mengantisipasi dampak perubahan iklim yang telah dan akan menimpa Indonesia dengan skala yang lebih besar. Penyusunan Rencana Aksi Nasional untuk Adaptasi Perubahan Iklim (RAN-API), sebagai panduan untuk membangun dan meningkatkan daya lenting masyarakat dalam menghadapi dampak perubahan iklim di kawasan-kawasan yang sangat rentan, terutama di wilayah pesisir sebagaimana yang telah diprediksi oleh IPCC, merupakan langkah awal yang perlu segera dllaksanakan. Penyusunan RAN-API hendaknya melibatkan publik secara luas, khususnya kelompok masyarakat rentan (petani, nelayan, masyarakat pesisir).

Pengintegrasian kajian kerentanan perubahan iklim dengan prioritas dan rencana pembangunan nasional jangka pendek, menengah dan panjang, perlu segera dilakukan, sehingga program dan proyek pembangunan dapat menjadi sarana untuk mengurangi tingkat kerentanan sekaligus meningkatkan daya lenting masyarakat.

IESR juga mendesak agar dilakukan pengkajian dari MP3EI. Kajian tersebut harus segera dilakukan dengan mempertimbangkan resiko perubahan iklim dan dampak terhadap peningkatan kerentanan masyarakat di tingkat akar rumput serta dampak terhadap meningkatnya kerentanan kawasan secara keseluruhan.

Nazir Foead, Direktur Konservasi WWF-Indonesia, “Laporan IPCC menggarisbawahi peran manusia sebagai penyebab utama perubahan sistem lingkungan, termasuk iklim. Salah satunya dari penggunaan bahan bakar fosil. Untuk itu, WWF meminta pemerintah agar serius melakukan percepatan pemanfaatan energi terbarukan dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk kepentingan ini. Tidak ada pilihan lain kecuali bertindak.”

Nur Amalia, dari Pelangi Indonesia menambahkan, “Pemerintah juga harus membatasi laju pembangunan yang sangat eksploitatif terhadap sumber daya alam serta konversi lahan secara besar-besaran, terutama di wilayah pulau-pulau kecil, sebagaimana yang terjadi di kabupaten kepulauan Aru, dimana ada rencana untuk melakukan konversi lahan hutan menjadi perkebunan tebu. Bagi Jakarta sendiri, harus disadari bahwa kondisi penurunan tanah yang terjadi saat ini, akan semakin memperparah kondisi.”

Laporan IPCC ke-5 ini juga menjadi peringatan bagi dunia internasional akan dampak perubahan iklim yang akan dialami pada jangka menengah, maupun jangka panjang. ICAN menyatakan bahwa negara maju harus memenuhi kewajiban mereka sebagaimana tercantum dalam Konvensi, baik untuk memimpin negara-negara berkembang dalam menurunkan emisi domestik mereka, dan pada saat yang bersamaan memenuhi komitmen mereka untuk memberikan pendanaan bagi negara berkembang baik untuk melakukan upaya mitigasi, maupun adaptasi.

Hal-hal ini harus dilakukan secara bersamaan dan dengan segera oleh semua pihak. Gagal dalam melakukan mitigasi akan menyebabkan kegiatan untuk melakukan adaptasi akan semakin besar dan semakin sulit. Kegagalan dalam melakukan adaptasi akan menimbulkan kerusakan permanen (irreversible damage), dimana biaya dan upaya yang diperlukan untuk dapat bertahan akan lebih besar.

Siaran Pers : Studi Mengindikasikan Perubahan Iklim Mengancam Pembangunan Indonesia

Di tahun 2050, Indonesia akan mengalami dampak perubahan iklim yang lebih berat berupa cuaca ekstrim diantaranya meningkatnya intensitas angin puting beliung, gelombang panas (heat waves) dan kekeringan yang sangat sulit untuk ditanggulangi, demikian menurut laporan terbaru Bank Dunia (World Bank) yang menganalisis dampak perubahan iklim di wilayah Asia Tenggara.

Laporan, Turn Down the Heat – Climate Extremes, Regional Impacts and the Case for Resilience – yang baru diluncurkan oleh Bank Dunia pada tanggal 19 Juni 2013, mengingatkan bahkan kenaikan temperatur sebesar 2o C sejak masa pra-industri akan memberikan tantangan yang sangat besar bagi pembangunan di sebagian besar wilayah Indonesia. Namun, apabila kenaikan temperatur menjadi 4o C, dampak perubahan iklim di Indonesia akan bertambah parah; beberapa di antaranya adalah terjadinya badai tropis yang lebih ekstrim dan memberikan dampak signifikan pada sektor-sektor pariwisata, bisnis, dan pertanian.

Studi terkini Bank Dunia ini menunjukkan bahwa kawasan Asia Tenggara akan mengahadapi dampak yang serius dengan kenaikan temperatur permukaan bumi 2C sampai 4C. Pesisir pantai di seluruh kawasan Asia Tenggara akan mengalami kenaikan air laut 10-15% lebih tinggi dibandingkan rata-rata kenaikan muka air laut global. Kenaikan temperatur sebesar 4C akan menyebabkan kota-kota yang terletak di pesisir dengan kepadatan populasi yang tinggi akan terpapar oleh intensitas badai yang meningkat, kenaikan permukaan air laut dalam jangka panjang, serta banjir di pesisir seketika (sudden onset). Kenaikan muka air laut 50 cm lebih tinggi dari tinggi muka laut saat ini pada tahun 2060, dan 100 cm di tahun 2090. Kota-kota besar seperti Jakarta, Bangkok, Ho Chi Minh, Manila, dan Yangon, dan kota-kota lain yang terletak di pesisir diproyeksikan menjadi kota-kota yang terkena dampak paling besar.

Resiko kenaikan muka air laut yang lebih besar juga terjadi akibat penurunan tanah (land subsidence) di kawasan pesisir pantai, seperti yang terjadi di Semarang. Diperkirakan daratan seluas 2,227 ha di wilayah pesisir kota Semarang akan berada dibawah permukaan air pada tahun 2020.

Laporan tersebut juga memprediksi terjadinya penipisan stok ikan di Laut Jawa, dikarenakan kenaikan temperatur air laut serta menurunnya kadar oksigen, yang akan menyebabkan menurunnya populasi ikan di tahun 2050. Hal ini dapat berimbas pada pendapatan masyarakat yang bergantung pada perikanan laut, dan ketersediaan bahan pangan bagi penduduk di Pulau Jawa.

Intrusi air laut juga diperkirakan terjadi secara lebih luas. Dalam kasus wilayah Sungai Mahakam, diperkirakan intrusi air laut dapat meningkat 7-12% pada skenario 4C. Intrusi air laut diyakini dapat mengakibatkan dampak pada kesehatan manusia diantaranya darah tinggi, keguguran, infeksi pernapasan akut, dan diare.

Koordinator Indonesia Climate Action Network (ICAN) dan juga Direktur Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menyatakan bahwa pemerintah, kalangan bisnis/swasta dan masyarakat umum harus menanggapi serius dampak jangka pendek dan panjang dari perubahan iklim, yang berpotensi menghambat kemajuan pembangunan, meningkatkan kemiskinan, dan meningkatkan biaya mitigasi dan penanggulangan bencana yang dapat menggerus sumberdaya keuangan negara.

ICAN juga menekankan bahwa kegiatan adaptasi perubahan iklim sudah semakin mendesak untuk dilakukan di Indonesia. Adaptasi perubahan iklim harus diintegrasikan dalam strategi dan rencana pembangunan di pusat dan daerah.

Fabby mengkritik lambatnya penyelesaian dan sosialisasi Rencana Aksi untuk Adaptasi Perubahan Iklim untuk Indonesia. Padahal di beberapa tempat di wilayah Indonesia, masyarakat sudah mengalami dampak perubahan iklim, terutama untuk masyarakat pesisir, yang tak jarang kehilangan mata pencahariannya.

Pentingnya melakukan adaptasi bukan berarti melupakan kegiatan mitigasi. Dengan melakukan mitigasi sekarang maka akan semakin sedikit upaya adaptasi yang diperlukan, sehingga akan menghindari terjadinya kerusakan permanen. Biaya untuk melakukan mitigasi saat ini, akan lebih murah daripada biaya untuk melakukan adaptasi. Kelalaian dalam melakukan mitigasi dan lambatnya adaptasi perubahan iklim akan berdampak pada kerugian sosial ekonomi dan lingkungan yang tidak dapat dikembalikan lagi (irreversible)

Indonesia telah memberikan komitmen untuk menurunkan emisi sebesar 26% dibandingkan dengan Business as Usual dengan dana sendiri, dan akan menambahkan 15% lagi jika ada bantuan dana dari luar yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 61 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional untuk Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) dan telah ditindaklanjuti dengan terbitnya RAD-GRK di sebagian besar provinsi di Indonesia. Namun, setelah dua tahun semenjak peluncurannya, RAN-GRK maupun RAD-GRK belum diimplementasi secara penuh. Banyak instansi kementerian dan lembaga serta Pemerintah Daerah belum dapat melaksanakan rencana tersebut karena faktor perencanaan, kapasitas, dan pendanaan. Situasi ini tentunya berdampak pada efektivitas emisi GRK yang dapat dikurangi.

ICAN mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk dapat mengimplementasikan RAN GRK serta RAD GRK secepatnya dan dilakukan secara konsisten. Walaupun hingga saat ini Indonesia bukanlah negara yang wajib menurunkan emisi GRK tetapi hasil penurunan emisi GRK di Indonesia dapat memberikan kontribusi positif terhadap upaya penurunan emisi global dan mengurangi resiko kenaikan rata-rata temperatur melebih 2C bahkan 3C.

Jakarta, 20 Juni 2013

Untuk Informasi dan wawancara lebih lanjut dapat menghubungi anggota ICAN sbb:

  1. Fabby Tumiwa (IESR), Email: fabby@iesr.or.id HP: 0811949759
  2. Nyoman Iswarayoga (WWF), Email: niswarayoga@wwf.or.id HP: 08111284868
  3. Nur Amalia (Pelangi), Email: amalia_aim@pelangi.or.id HP: 081310372739

 

 

Siaran Pers : Mewujudkan Akses Energi yang Berkeadilan di Indonesia Membutuhkan Keseriusan dan Determinasi Pemerintah

Pemerintah Indonesia didesak agar segera merumuskan proses implementasi Sustainable Energy for All1 (SEfA), diantaranya konsultasi multi-pihak, dan membuat kajian cepat (rapid asessment)/analisa kesenjangan (gap analysis) yang dapat mendukung pembuatan rencana aksi untuk memastikan Indonesia dapat berkontribusi dalam pencapaian target SEfA.

Fabby Tumiwa dari Institute for Essential Services Reform (IESR) menyampaikan bahwa Indonesia relatif pasif dan terlambat dalam melaksanakan tiga hal tersebut diatas sejak menyatakan dukungannya pada inisiatif ini pada bulan Juni 2012. Kajian cepat/analisa kesenjangan sangat penting untuk untuk mengetahui kebutuhan teknologi serta pendanaan yang diperlukan. Tanpa adanya hal tersebut dikuatirkan rencana aksi yang dihasilkan menjadi tidak terarah dan terpadu. Keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada hasil yang dicapai, melainkan juga kehilangan kesempatan dukungan internasional.

Di tahun 2011, Sekjen PBB, Ban Ki Moon, meluncurkan inisiatif Sustainable Energy for All (SEfA). SEfA memiliki tiga target untuk dicapai pada tahun 2030: akses universal pada layanan energi modern, penggandaan laju konservasi energi secara global, serta menggandakan komposisi energi terbarukan dalam bauran energi global. Di tahun 2012, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM menyampaikan dukungannya untuk berperan serta mendukung pencapaian ketiga target tersebut.

Indonesia merupakan salah satu negara di yang dinilai memiliki dampak yang tinggi (high impact) dari keberhasilan mengimplementasikan SEfA. Indonesia merupakan salah satu negara yang rakyatnya miskin energi. Menurut IEA (2011), Indonesia memiliki 82 juta populasi tanpa akses listrik dan sekitar 124 juta orang yang bergantung pada biomassa padat tradisional (kayu bakar, arang) untuk memasak. Penggunaan biomassa padat ini menyebabkan penurunan kapasitas paru-paru dan sakit gangguan pernafasan di Indonesia.

Ketiadaan akses dan kekurangan pasokan energi menyebabkan sebagian besar dari mereka tetap sukar keluar dari jerat kemiskinan. Dengan demikian implementasi SEFA di Indonesia dapat mempercepat masyarakat miskin energi ini dapat terpenuhi kebutuhan energinya dan dapat keluar dari jerat kemiskinan.

“Pelaksanaan inisiatif SEFA di Indonesia membantu pemerintah Indonesia untuk memiliki target-target yang terukur dalam mengentaskan kemiskinan energi dengan menyediakan akses energi yang cukup bagi masyarakat miskin, dan mewujudkan keadilan energi di Indonesia,” imbuh Fabby.

Henriette Imelda, spesialis Energi dan Perubahan Iklim dari IESR menyatakan untuk memastikan kemajuan yang terukur Pemerintah Indonesia juga harus membuat serangkaian indikator pencapaian yang dapat diakses dan dimonitor oleh seluruh pihak, sebagai alat memonitor implementasi rencana aksi untuk mencapai target akses universal atas layanan energi modern, energi terbarukan, serta implementasi efisiensi energi di Indonesia. Indikator ini dapat mendukung laporan kemajuan melalui Global Tracking Framework yang telah dirilis oleh SEfA bulan lalu.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menyiapkan pendanaan yang memadai untuk dapat memenuhi target akses energi, rasio energi terbarukan, serta efisiensi energi. Salah satu sumber pendanaan adalah dengan melakukan pengalihan subsidi BBM dan listrik yang tidak tepat sasaran untuk mendukung pendanaan energi perdesaan.

Kajian yang dilakukan oleh IESR (2012) mengenai sumbatan investasi efisiensi energi di Indonesia menyatakan bahwa subsidi harga energi memberikan sumbatan investasi menjadi tinggi. Kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) sebesar rata-rata 15% di tahun 2013 misalnya, dapat meningkatnya daya tarik investasi. Hasil studi tersebut menyatakan bahwa sasaran yang ditetapkan melalui Kebijakan Energi Nasional agar elastisitas energi menjadi lebih kecil dari 1 (satu) pada tahun 2025, untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi, dengan kebijakan konservasi dan efisiensi energi yang ada saat ini, tidak akan tercapai. Hal ini disebabkan karena harga energi yang berlaku masih jauh di bawah harga keekonomiannya. Studi yang sama menyatakan bahwa harga energi mendominasi keputusan untuk melakukan proyek efisiensi energi dan konservasi energi.

Subsidi energi yang saat ini ada di Indonesia juga melemahkan daya saing layanan energi dari energi terbarukan, dimana harga produksi yang tinggi tidak didukung oleh insentif dari pemerintah yang sepadan. Dengan harga produk yang tinggi, tidak mungkin energi terbarukan mampu berkompetisi dengan bahan bakar fosil yang disubsidi.

Menurut IESR, keberhasilan untuk mencapai keadilan energi di Indonesia membutuhkan keberanian, konsistensi dan determinasi pemerintah untuk melakukan reformasi subsidi energi. Pemerintah harus berani mengurangi subsidi energi yang tidak tepat sasaran dan mengalokasikan dana tersebut untuk mempercepat pembangunan energi perdesaan, mengembangkan energi terbarukan dan mendorong investasi efisiensi energi.

Jakarta, 19 Juni 2013

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

  • Henriette Imelda, HP: 081383326143 Email: imelda@iesr.or.id
  • Fabby Tumiwa, HP: 0811949759 Email: fabby@iesr.or.id

Siaran Pers : Pencapaian Target Efisiensi Energi di Indonesia Membutuhkan Dukungan Kebijakan dan Aksi untuk Menghilangkan Hambatan Investasi untuk Proyek Efisiensi Energi

Pertumbuhan energi di Indonesia dalam satu dekade terakhir cenderung boros dan tidak produktif. Kondisi ini ditunjukkan dengan tingginya elastisitas energi Indonesia yang mencapai 2,69, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Singapura, Thailand sebesar 1.1 dan 1.4, atau negara-negara OECD yang berada pada kisaran 0.6-1. Continue reading