IEVO 2023: Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Indonesia

Jakarta, 21 Februari 2023 – Dekarbonisasi sektor transportasi merupakan strategi krusial dalam mitigasi perubahan iklim untuk mencegah kenaikan temperatur bumi melebihi 1,5 derajat Celsius. Di Indonesia, selain pemanfaatan bahan bakar nabati, elektrifikasi kendaraan dapat memangkas 23% emisi gas rumah kaca (GRK) yang berasal dari sektor transportasi. 

Institute for Essential Services Reform (IESR)  memandang pembangunan ekosistem kendaraan listrik mutlak dilakukan untuk meningkatkan minat masyarakat untuk mengadopsi kendaraan listrik, mempercepat pemerataan infrastruktur dan pengembangan industri kendaraan listrik dalam negeri.

IESR dalam laporan Indonesia Electric Vehicle Outlook (IEVO) 2023 mencatat ketergantungan terhadap  impor bahan bakar telah memicu terjadinya inflasi pada akhir tahun 2022 akibat kenaikan harga BBM bersubsidi. Konsumsi BBM meningkat rata-rata 1,2 juta kiloliter per tahun antara 2015 dan 2020.

“Kenaikan nilai impor BBM menyebabkan devisa tergerus, melemahnya nilai tukar dan memaksa pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga BBM, yang berdampak pada inflasi. Karena penyesuaian harga BBM tidak populer secara politik dan berdampak pada daya beli masyarakat, lazimnya pemerintah menjadikan ini sebagai pilihan terakhir dan untuk menutupi selisih harga jual dan biaya pengadaan BBM. Subsidi yang diberikan oleh pemerintah menggerus kapasitas fiskal APBN. Berbagai dampak ini bisa dihindari jika impor BBM dipangkas drastis. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan penggunaan kendaraan listrik dan mensubstitusi kendaraan motor berbahan bakar minyak,” kata Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa.

Dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar minyak, kendaraan listrik lebih baik dalam menekan emisi dan rendah biaya operasional. Analisis IESR menunjukkan kendaraan listrik mengeluarkan emisi 7% lebih sedikit dan biaya operasional per km-nya 14% lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak. Hanya saja, karena ketersediaan model kendaraan listrik yang terbatas, infrastruktur yang minim, serta investasi awal yang tinggi, membuat masyarakat enggan beralih ke kendaraan listrik.

“Pemerintah perlu melihat aspek pasokan (supply) dari industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dan tidak hanya permintaan (demand) masyarakat saja. Insentif potongan pajak bagi mobil listrik dan Rp7 juta bagi motor listrik sudah tepat, namun eligibilitas merek (brand) mobil/motor apa saja yang bisa menjadi penerima insentif harus diperhatikan. Pemberian insentif ini harus dikaitkan dengan pengembangan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hanya brand dengan kandungan TKDN tertentu yang boleh memperoleh insentif tersebut,” ungkap Ilham R F Surya, Peneliti Kebijakan Lingkungan, IESR  yang juga merupakan salah satu penulis IEVO 2023

Lebih lanjut Ilham juga melihat bahwa, konversi motor listrik dapat menjadi alternatif lain elektrifikasi dengan harga yang lebih murah. Selain itu, konversi motor juga menjadi sarana peremajaan motor – motor yang lebih tua.  

Upaya pemerintah untuk memenuhi target pengurangan emisi GRK dalam Nationally Determined Contribution (NDC) melalui total 15 juta kendaraan listrik pada 2030 terlihat dari tersedianya kebijakan fiskal dan nonfiskal. Namun, kebijakan fiskalnya masih berfokus pada sisi permintaan. Peluang adopsi perusahaan transportasi berbasis aplikasi dan logistik yang masif diharapkan dapat memicu berkembangnya industri kendaraan listrik di Indonesia.

“Saat ini industri kendaraan listrik dari hulu ke hilir belum terintegrasi secara penuh. Beberapa proyek hilirisasi seperti produksi baterai baru akan berjalan setidaknya 2025/2026. Saat ini fokus pemerintah sebaiknya diarahkan ke percepatan berjalannya proyek hilirisasi tersebut dan meyakinkan investor untuk melaksanakan komitmen investasi yang sudah banyak,” jelas Pintoko Aji, salah satu penulis IEVO 2023 dan Peneliti Energi Terbarukan, IESR.

Ditinjau dari infrastruktur kendaraan listrik, IESR menilai meski instalasinya meningkat 200% dibandingkan 2021, namun lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) belum tersebar merata. 88% SPKLU masih terkonsentrasi di Jakarta dan Bali. Selain itu, pemanfaatan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) masih belum standar dan hanya berlaku untuk merek tertentu.

“Pemerintah perlu mempermudah investasi SPKLU salah satunya adalah mengubah kewajiban pemasangan 3 jenis port berbeda di tiap unit SPKLU yang tercantum di Permen ESDM No. 13/2020. Kewajiban adanya 3 port membuat biaya investasi membengkak sampai Rp750 juta-1,5 miliar per SPKLU. Padahal tidak semua lokasi memerlukan 3 jenis port sekaligus. Jika tidak ada kewajiban tersebut, maka dengan nilai investasi yang sama, jumlah SPKLU yang dibangun bisa 3-4 kali lebih banyak,” imbuh Ilham.

Ilham menambahkan standarisasi SPBKLU dapat dimulai dari motor listrik berkapasitas baterai 1,2 kWh atau 1,44 kWh yang saat ini menguasai 79% motor listrik di pasaran, sehingga tidak terlalu menyulitkan manufaktur. Selanjutnya, pemerintah perlu juga melakukan standarisasi bentuk dan ukuran baterai hingga konfigurasi elektrik di dalamnya.

Menyoal elektrifikasi transportasi laut dan udara, Pintoko menjelaskan penggunaan baterai pada kapal maupun pesawat memiliki tantangan pada densitas energi baterai yang membuatnya lebih besar dan lebih berat sehingga mengurangi ruang kargo kapal maupun jatah muatan (payload) pesawat. Hal ini membuat elektrifikasi kendaraan udara maupun laut sementara ini praktis digunakan hanya untuk skala kecil dengan jarak tempuh yang dekat. 

IEVO 2023 merekomendasikan kepada pemerintah untuk memperkuat kebijakan dan aturan industri hulu dan hilir untuk mengurangi harga kendaraan listrik, membuat aturan untuk mengantisipasi limbah baterai, meningkatkan minat dari lembaga keuangan untuk pembiayaan kendaraan listrik, serta mempromosikan penggunaan kendaraan listrik.

IEVO 2023: Elektrifikasi Transportasi Demi Tekan Emisi GRK

19 Februari 2023 – Institute for Essential Services Reform (IESR) meluncurkan Indonesia Electric Vehicles Outlook 2023 untuk pertama kalinya. Laporan ini membahas status perkembangan kendaraan listrik untuk penumpang dan ekosistem pendukung pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. IESR memandang mitigasi perubahan iklim dengan penurunan emisi yang signifikan dari sektor transportasi dapat dilakukan secara partisipatif oleh masyarakat dengan mengadopsi kendaraan listrik. 

Sektor transportasi menjadi salah satu sumber polusi dan penyumbang emisi gas rumah kaca (GRK). Dari 600 MtCO2-eq emisi GRK Indonesia di sektor energi pada tahun 2021, 23% berasal dari sektor transportasi. Angkutan darat menjadi penyumbang terbesar emisi GRK di sektor transportasi dengan pangsa lebih dari 90%. Emisi dari sektor transportasi diperkirakan akan terus meningkat 53% pada tahun 2030 dibandingkan tahun 2015 dan hampir dua kali lipat antara tahun 2030 dan 2060. Dekarbonisasi sistem transportasi, dengan percepatan adopsi kendaraan listrik yang ramah lingkungan dan beremisi rendah bisa menjadi salah satu solusi, bersamaan dengan transisi ke energi terbarukan di sektor kelistrikan

“Pemerintah telah memasukkan penggunaan kendaraan listrik sebagai salah satu rencana aksi mitigasi yang termuat dalam Nationally Determined Contribution (NDC). Namun, target yang ditetapkan masih belum sejalan dengan Persetujuan Paris untuk membatasi kenaikan temperatur bumi  1,5 derajat Celcius pada 2050. Menurut studi IESR untuk mencapai bebas emisi pada 2050, jumlah kendaraan roda dua  dan roda empat listrik harus mencapai 110 juta unit di 2030,” kata Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR. 

Untuk  mencapai target tersebut perlu upaya  akselerasi adopsi kendaraan listrik melalui dukungan kebijakan fiskal dan non fiskal. Sejak 2019, pemerintah tengah gencar mendorong pengembangan industri dan penggunaan kendaraan listrik tetapi pada saat yang sama sejumlah kebijakan yang pro energi fossil masih diberlakukan yang membuat adopsi kendaraan listrik kurang optimal. Misalnya kebijakan pemerintah tetap mensubsidi bahan bakar minyak (BBM) dan memperpanjang penjualan bahan bakar dengan standar Euro II. Berbagai kebijakan ini membuat daya tarik konsumen mengakuisisi kendaraan listrik menurun dan juga keuntungan ketika beralih ke kendaraan listrik berupa nilai penghematan biaya bahan bakar menjadi berkurang.

“Ketergantungan akan bahan bakar fosil dalam sistem energi kita terutama sektor transportasi membuat sektor energi kita rentan terhadap gejolak  harga. Pemerintah berusaha mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dalam sektor transportasi melalui kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Akan tetapi, masih sulitnya menemukan infrastruktur pengisian listrik, harga pembelian yang mahal, dan performa serta model yang terbatas menjadi halangan utama adopsi KBLBB oleh konsumen. Berbagai halangan ini yang perlu diselesaikan oleh pemerintah,” ungkap Faris Adnan, penulis IEVO yang juga peneliti Sistem Ketenagalistrikan, IESR.

Temuan IESR menunjukan pada 2022, adopsi motor listrik naik lima kali lipat dari 5.748 unit pada 2021 menjadi 25.782 unit. Selain itu, adopsi mobil listrik meningkat hampir empat kali lipat dari 2.012 unit pada 2021 menjadi 7.679 unit pada 2022. Kenaikan ini didorong oleh adanya promosi kendaraan listrik lewat acara G20 yang menjadikan kendaraan listrik sebagai kendaraan resmi delegasi.  

“Meski ada kenaikan, namun  jumlah tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah. Populasi motor listrik baru 0,2% dari total motor di Indonesia. Sementara mobil listrik baru mencapai 0,4%. Oleh karena itu agar KBLBB dapat lebih menarik dan terjangkau bagi masyarakat, beberapa instrumen kebijakan tambahan yang tepat sasaran diperlukan,” kata Faris. 

Salah satu instrumen kebijakan tersebut adalah kombinasi insentif untuk produsen dan penciptaan pasar untuk mempercepat skala keekonomian kendaraan listrik, khususnya kendaraan listrik roda dua yang punya potensi pasar besar. Untuk itu IESR merekomendasikan pemerintah mendorong implementasi instruksi presiden untuk pembelian kendaraan listrik oleh instansi pemerintah dan BUMN, dan mendorong adopsi oleh bisnis ride hailing (layanan transportasi berbasis aplikasi) dan logistik untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik oleh pasar dalam 2-3 tahun ke depan. 

Selain itu, untuk mendapatkan manfaat penurunan emisi GRK dan lingkungan yang lebih besar maka peningkatan bauran  pembangkit energi baru terbarukan di sistem kelistrikan juga diperlukan agar emisi yang dihasilkan KBLBB menjadi lebih rendah daripada emisi dari kendaraan motor bakar.

“Kajian IESR menunjukan bahwa manfaat emisi baru akan didapatkan jika bauran energi terbarukan di sistem kelistrikan PLN di atas 20%,” lanjut Faris  

Sebagai upaya mendorong akselerasi kendaraan listrik di Indonesia dan mempertemukan berbagai pemangku kepentingan terkait dan mempercepat  langkah Indonesia untuk melakukan transisi energi, IESR akan menggelar peluncuran dan diskusi Indonesia Electric Vehicle Outlook (IEVO) 2023, pada 21 Februari 2023, pukul 09:30 – 12:00 WIB secara online melalui Zoom Conference + livestream Youtube (IESR). Acara ini akan dihadiri oleh Ketua Forum Transportasi Lingkungan dan Energi Masyarakat Transportasi Indonesia, Indira Darmoyono, Director of Business Development Strategy & Special Projects Grab Indonesia, Rivana Mezaya, dan lainnya. 

Tim Kerja JETP Terbentuk, Pemerintah Perlu Singkirkan Hambatan Pengembangan Energi Terbarukan

Jakarta, 17 Februari 2023 – Pemerintah Indonesia telah membentuk sekretariat tim kerja Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan (Just Energy Transition Partnership (JETP) yang akan bekerja mulai hari ini. Beberapa hasil kerja yang ditargetkan akan tercapai dalam kurun waktu 6 bulan ke depan antara lain:  tersedianya peta jalan pensiun dini pembangkit listrik tenaga batubara, dan rampungnya rencana investasi yang komprehensif (Comprehensive Investment Plan (CIP) yang juga akan merefleksikan dukungan terhadap masyarakat terdampak proses transisi energi. 

Institute for Essential Services Reform (IESR) mengapresiasi kemajuan yang dicapai oleh pemerintah dan IPG untuk melaksanakan kesepakatan  JETP. IESR mendorong agar tim kerja JETP tidak hanya menyusun peta jalan pensiun dini PLTU batubara yang sekedar demi mencapai target penurunan emisi GRK di JETP, namun lebih ambisius dengan menyelaraskan target tersebut  dengan Persetujuan Paris.

“JETP adalah kesempatan untuk mengakselerasi transisi energi dan menurunkan emisi GRK. Kepentingan Indonesia justru harus lebih jauh lagi yakni mendorong pertumbuhan ekonomi hijau dan memperkuat industri energi terbarukan. Indonesia jangan ragu-ragu mengakselerasi transisi energi karena dengan ini kita dapat membuat ekonomi kita tumbuh lebih tinggi,” kata Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR.

IESR menghitung untuk mencapai puncak emisi sektor listrik di 2030 maka perlu dilakukan pengakhiran PLTU dan penambahan  kapasitas pembangkit energi terbarukan pada kurun waktu yang sama.

“Dalam analisis IESR, untuk mencapai target bauran energi terbarukan pada sistem kelistrikan sebesar 34% pada 2030 sesuai target JETP, maka selain 20,9 GW proyek energi terbarukan yang sudah direncanakan di RUPTL 2021-2030, akan dibutuhkan tambahan minimal 5,4 GW kapasitas energi terbarukan. Penambahan energi terbarukan ini perlu direncanakan seiring dengan pemensiunan PLTU hingga 8,6 GW, sehingga keandalan sistem kelistrikan bisa terjaga,” jelas Deon Arinaldo, Program Manager Transformasi Energi IESR.

Berkaca dari pencapaian bauran energi terbarukan Indonesia di energi primer yang hanya mencapai 12,3%, pemerintah harus mampu mengatasi hambatan-hambatan pengembangan energi terbarukan seperti dengan memberikan dukungan kepada produsen dan industri lokal untuk memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), memperbaiki prosedur pengadaan atau lelang energi terbarukan dan mengalihkan subsidi fosil untuk sektor energi terbarukan dan meniadakan kebijakan DMO. 

“Dalam lima tahun terakhir, investasi energi terbarukan selalu di bawah target dan kapasitas terpasang energi terbarukan hanya tumbuh 300-500 MW per tahunnya. Sedangkan kebutuhan penambahan pembangkit energi terbarukan mencapai 26 GW lebih dalam 8 tahun ke depan atau sekitar 3-4 GW per tahun. Komitmen pendanaan yang besar dari JETP yang akan dituangkan dalam rencana investasi ini, hanya bisa direalisasikan jika hambatan investasi energi terbarukan seperti prosedur pengadaan di PLN, aturan TKDN untuk PLTS yang tidak sesuai dengan perkembangan industri dan subsidi harga batubara lewat kebijakan harga DMO dapat segera  diselesaikan pada tahun ini,” kata Fabby.

Seiring dengan akan berakhirnya pengoperasian PLTU batubara, pemerintah pun harus mulai mempersiapkan pengelolaan yang tepat terhadap infrastruktur kelistrikan seperti jaringan dan penyimpan energi (storage), merencanakan  diversifikasi ekonomi di daerah penghasil batubara, dan memberikan pelatihan maupun insentif kepada para pekerja dan masyarakat yang terdampak dari penutupan PLTU. 

“Perencanaan transisi energi perlu memberikan arah yang jelas secara jangka panjang, sehingga dampak negatif dari transisi energi, misalnya kepada para pekerja di PLTU & rantai pasok (supply chain) batubara, pengurangan penerimaan daerah dan nasional dari batubara, dan lainnya sudah bisa teridentifikasi dengan jelas. Dari sinilah dapat disusun strategi dalam melakukan transformasi sosial dan ekonomi, seperti penyiapan lapangan pekerjaan baru, dan pelatihan skill yang sesuai untuk pekerja,” ungkap Deon.

Pemerintah Perlu Rombak Strategi untuk Kejar Bauran Energi Terbarukan 23% di 2025

Jakarta, 1 Februari 2023 – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan capaian kinerja tahun 2022 serta rencana program 2023 di sektor ESDM, Subsektor Ketenagalistrikan dan EBTKE. Berbeda jauh dengan batubara yang produksinya naik 3% dari target mencapai 687 juta ton pada 2022, capaian bauran energi terbarukan di energi primer dan pembangkitan listrik naik hanya sekitar 0,1% dan 0,45% secara berurutan dari tahun sebelumnya. Tidak hanya itu, investasi di sektor energi terbarukan pun masih jauh dari target. Institute for Essential Services Reform (IESR) memandang bahwa perkembangan ini  menjadi lampu kuning bagi pemerintah untuk segera merombak strateginya dalam  mencapai target 23% bauran energi terbarukan pada 2025,  dan mencapai net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. 

Bauran energi terbarukan di pembangkitan listrik tercatat sebesar 14,5% dengan kapasitas energi terbarukan yang terpasang sebesar 12.542 MW. Kapasitas terpasang ini melebihi target 2022, namun masih jauh dari target minimal 24 GW di 2025. Rendahnya bauran energi terbarukan di pembangkitan listrik merefleksikan capaian bauran energi terbarukan di energi primer yang hanya mencapai 12,3% (data sementara KESDM) pada 2022.

“Ketertinggalan pembangunan energi terbarukan di sektor kelistrikan dalam 3 tahun terakhir menunjukan ada kekeliruan dan minimnya terobosan dalam strategi pengembangan energi terbarukan. Sejak 2019, kapasitas pembangkit energi terbarukan hanya tumbuh 2 GW, hanya 25% dari kapasitas yang diperlukan untuk mencapai target 23%, sesuai amanat PP No. 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. Pengembangan energi terbarukan tersandera dengan dilanjutkannya pembangunan PLTU di program 35 GW padahal target pertumbuhan permintaan listrik tidak tercapai, dan keengganan PLN untuk meningkatkan bauran energi terbarukan dengan dalih over capacity,” kata Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR.

Pemanfaatan energi surya secara masif dan gotong royong seharusnya menjadi langkah strategis pemerintah untuk mencapai target bauran energi terbarukan. Tahun 2021, PLTS atap menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan target 3,6 GW hingga 2025 tapi terganjal oleh keengganan PLN menerapkan Permen ESDM No. 26/2021. Dari target kapasitas terpasang energi surya 893 MW di 2022, yang tercapai hanya 270 MW. Bukannya lebih ambisius, di 2023, pemerintah justru menurunkan target pegembangan energi surya hingga separuhnya dari 2022 menjadi 430 MW. Ketegasan dan kejelasan aturan yang mendorong adopsi PLTS sudah selayaknya pemerintah tunjukkan.

“Perkembangan energi terbarukan, khususnya PLTS atap terhadang kepentingan PLN untuk mengejar pertumbuhan penjualan listrik untuk menyerap kelebihan pasokan. Rencana didieselisasi 500 MW PLTD hingga 2024 juga terkendala oleh proses lelang PLN dan minimnya minat investor sehingga realisasinya masih belum ada. Oleh karenanya, pemerintah harus mencari terobosan untuk mengakselerasi PLTS atap. Diperlukan dukungan langsung dari Presiden Jokowi dalam bentuk perintah tegas kepada PLN untuk mengakselerasi perkembangan energi terbarukan dengan sisa dua tahun ini, mengejar 10 GW target di RUPTL dan mengintegrasikan PLTS atap untuk mencapai target PSN,” lanjut Fabby.

Selain itu, pemerintah perlu menyegerakan pelaksanaan Perpres No. 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, terutama dengan merilis peta jalan penghentian pengoperasian PLTU batubara dan penyusunan rencana investasi yang dimaktubkan dalam kemitraan transisi energi berkeadilan (Just Energy Transition Partnership/JETP). 

Fabby Tumiwa menambahkan bahwa dari hasil kajian IESR, ada potensi 4,5 GW kapasitas PLTU yang bisa dipensiunkan sebelum 2025, dan tambahan 3 GW dari daftar proyek PLTU di RUPTL 2021-2030 yang punya kemungkinan dibatalkan. Pengakhiran operasi PLTU tua dan tidak efisien sebelum 2025 memungkinkan masuknya energi terbarukan yang lebih besar. 

“Kontras dengan janji pemerintah untuk mengurangi PLTU batubara sebelum 2030, produksi batubara justru ditargetkan menjadi 695 juta ton tahun ini. Kenaikan produksi ini berasal dari peningkatan kebutuhan domestik/DMO yang naik menjadi 177 juta ton. Salah satu faktor yang mendorong kenaikan ini adalah permintaan domestik yang berasal dari pembangkitan listrik, termasuk PLTU captive dan PLTU yang terintegrasi dengan kawasan industri (PPU) di luar sistem PLN. Kenaikan permintaan ini menjadi jalan terjal bagi pemerintah untuk mencapai target emisi puncak sektor kelistrikan 290 juta ton CO2 di 2030, seperti yang disepakati di JETP,” jelas Deon Arinaldo, Manajer Program Transformasi Energi IESR.

Selanjutnya pemerintah merencanakan untuk menerapkan B35 pada Februari 2023 dengan alokasi kebutuhan biodiesel sebesar 13 juta kl. Sementara, untuk meningkatkan 40% rasio pencampuran biodiesel diperkirakan membutuhkan produksi 15 juta kl biodiesel. IESR berpandangan Indonesia bahkan bisa mengimplementasikan B40 di akhir 2023.

“Kapasitas produksi biodiesel saat ini sudah mencapai 17,5 juta kl dan akan meningkat terus mendekati angka 19,5 juta kl di akhir 2023 seiring dengan pertambahan beberapa pabrik baru. Jadi, produksi biodiesel bisa dioptimalkan untuk peningkatan campuran biodiesel menjadi B35, bahkan hingga B40. Apalagi jika harga minyak dunia masih cenderung tinggi seperti saat ini. Namun, harus tetap menyeimbangkan keberlanjutan dari produksi CPO-nya,” urai Deon.

IESR memandang pemerintah harus lebih berani dalam memimpin proses transisi energi dan melaksanakan janji dalam Bali Compact, hasil presidensi Indonesia pada G20 2022, dan menunjukkan pengaruhnya dalam kepemimpinan di ASEAN tahun ini untuk menarik lebih banyak investasi di sektor energi terbarukan. Capaian investasi energi terbarukan yang hanya di angka 1,6 miliar USD tergolong kecil.

Political will untuk pengembangan energi terbarukan perlu ditingkatkan dan juga didukung dengan kekonsistenan regulasi (seperti regulasi PLTS atap) yang memberikan dukungan lebih pada energi terbarukan dibandingkan energi fosil. Sebagai contoh political will ini dapat berkaca dari target pengembangan energi terbarukan pemerintah yang malah turun di tahun ini dibanding sebelumnya. Lainnya seperti perkembangan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) yang masih memberikan dukungan pada energi fosil sehingga tidak memberikan sinyal yang jelas ke pasar. Kepercayaan investor dalam berinvestasi ke energi terbarukan di Indonesia perlu dibangun karena merupakan prasyarat mutlak untuk menarik investasi, ” imbuh Deon.

Skema Power Wheeling Perlu Dipertahankan dalam RUU EBET

press release

Jakarta, 12 Januari 2023- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menghapus usulan skema power wheeling dari daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) yang diserahkan kepada DPR pada Desember 2022. Institute for Essential Services Reform (IESR) menyayangkan keputusan tersebut dan mendesak pemerintah dan DPR memasukan renewable power wheeling dalam pembahasan RUU EBET.

Skema power wheeling adalah pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik. Melalui skema ini, produsen listrik swasta (independent power producer/IPP) bisa menjual listrik langsung ke masyarakat dengan jaringan transmisi dan distribusi yang dimiliki PLN. Dalam pandangan IESR, power wheeling dapat meningkatkan permintaan energi terbarukan dan mendorong partisipasi masyarakat  dalam menyediakan energi terbarukan sehingga mengakselerasi peningkatan energi terbarukan, serta mengurangi beban investasi PLN untuk pembangkitan energi terbarukan.

“Pemanfaatan jaringan bersama tenaga listrik atau power wheeling akan memberikan akses yang lebih mudah bagi konsumen untuk mendapatkan pasokan energi terbarukan dengan harga yang kompetitif. Hal ini dapat mendorong minat pengembangan sumber daya energi terbarukan yang ada, dan tidak perlu bergantung pada permintaan dari PLN sebagai off-taker selama ini. Energi terbarukan (renewable) power wheeling juga akan meningkatkan tingkat utilisasi jaringan listrik milik PLN, dan menjadi sumber pendapatan baru,”  jelas Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR.

Menurutnya, skema power wheeling merupakan konsekuensi dari sistem ketenagalistrikan Indonesia dengan PLN yang mempunyai hak monopoli dalam  penguasaan jaringan transmisi. Melalui skema power wheeling ini maka jaringan tenaga listrik dapat dimanfaatkan secara bersama serta memungkinkan Independent Power Producers (IPP) energi terbarukan menjual listrik secara langsung kepada konsumen dengan menggunakan jaringan transmisi dan distribusi milik PLN. 

Fabby menambahkan bahwa penilaian Kementerian Keuangan yang menyebutkan implementasi power wheeling bertentangan dengan situasi kelebihan suplai PLN merupakan alasan tidak tepat. Selain kelebihan suplai tersebut didominasi oleh pembangkit energi fosil sehingga menghambat capaian target bauran energi bersih, Fabby menjelaskan, kondisi kelebihan suplai juga diprediksi tidak berlangsung lama dan akan berakhir pada 2025 seiring dengan bangkitnya laju pertumbuhan permintaan listrik pasca pandemi.

“RUU EBET jika disahkan akan berlangsung untuk kurun waktu yang panjang, bahkan melampaui masa kelebihan suplai saat ini. Pemerintah harus mendorong penambahan energi terbarukan secara cepat terutama sekali jika dikaitkan dengan rencana adanya pengakhiran PLTU pada 2030. Ke depannya, power wheeling dapat menjadi salah satu sumber pendapatan (revenue) PLN yang berasal dari sewa jaringan,” imbuh Fabby.

Lebih jauh, Deon Arinaldo, Manajer Program Transformasi Energi, IESR menjelaskan bahwa terlalu dini mencemaskan kerugian negara dan PLN akibat penerapan skema power wheeling. Menurutnya, skema power wheeling ini jika disetujui dalam RUU EBET, masih akan perlu diturunkan peraturan pelaksanaannya, dan di peraturan ini bisa dikelola potensi dampak risiko pada PLN dan juga negara.

“Sebagai contoh, pada penentuan tarif power wheeling, pemerintah bisa mengelola penentuan tarif ini berdasarkan kajian yang komprehensif sehingga dapat menyeimbangkan antara target pengembangan energi terbarukan dengan resiko pengurangan pertumbuhan listrik di PLN. Di sisi lain, PLN juga masih memungkinkan untuk ikut ambil bagian dalam skema power wheeling melalui sub-holding generation company-nya,” ujar Deon.***

Usulan Perubahan Permen ESDM tentang PLTS Atap Berpotensi Melemahkan Minat Pasar Residensial

Jakarta, 6 Januari 2023 – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini sedang melakukan revisi Peraturan Menteri ESDM No. 26/2021 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang IUPTL untuk Kepentingan Umum. Perubahan ini dimaksudkan untuk menjawab kendala-kendala pemasangan PLTS atap yang terjadi dalam setahun terakhir sejak peraturan menteri tersebut resmi dikeluarkan.

Dalam public hearing yang dilakukan Jumat, 6 Januari 2023, Kementerian ESDM memaparkan usulan perubahan substansi di antaranya: tidak ada pembatasan kapasitas PLTS atap maksimum 100% daya terpasang melainkan berdasar kuota sistem, ekspor listrik ditiadakan (tidak lagi dihitung sebagai pengurang tagihan), biaya kapasitas untuk pelanggan industri dihapuskan (tidak lagi 5 jam), dan aturan peralihan untuk pelanggan eksisting diberlakukan dalam jangka waktu tertentu.

“Sejak diundangkan pada Agustus 2021 lalu, Permen ESDM No. 26/2021 praktis tidak berjalan karena PLN menolak pelaksanaannya. Akibatnya target pemerintah mencapai 450 MWp tambahan kapasitas PLTS di 2022 tidak tercapai. Revisi ini sepertinya merupakan titik temu kepentingan pemerintah dengan PLN dan sangat mengakomodasi kepentingan PLN untuk menurunkan potensi ekspor listrik dari pengguna PLTS akibat regulasi net-metering karena kondisi overcapacity. Tapi AESI menyayangkan bahwa akomodasi ini justru berpotensi memangkas keekonomian dan minat PLTS Atap golongan residensial, yang berpotensi tumbuh,” kata Fabby Tumiwa, Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) di Jakarta.    

Sejak Januari 2022, pembatasan kapasitas PLTS atap 10-15% terjadi di berbagai wilayah di Indonesia untuk beragam pelanggan, baik residensial dalam skala kilowatt hingga ke pelanggan industri dengan kapasitas dalam skala megawatt. Pembatasan kapasitas ini tidak sesuai dengan ketentuan Permen ESDM No. 26/2021 (maksimum 100% daya listrik terpasang) dan menurunkan minat calon pelanggan untuk menggunakan PLTS atap. 

Dalam usulan perubahan substansi Permen tersebut, pembatasan kapasitas hingga 100% tidak akan diberlakukan kembali melainkan didasarkan pada sistem kuota per sistem dan bersifat first come, first serve. Perubahan ini menjawab langsung pembatasan kapasitas yang terjadi di lapangan, namun teknis penentuan kuota sistem perlu diperjelas terutama dalam kaitannya dengan rencana pengembangan energi terbarukan di daerah. Selain itu periode waktu penetapan kuota per 5 tahun yang terlalu lama karena dinamika teknologi penyediaan listrik.

AESI mendukung penetapan kuota dengan mempertimbangkan kehandalan jaringan listrik IUPTLU tapi mengusulkan agar penentuan kuota kapasitas dilakukan setiap 2 tahun, denga peninjauan (review) dilakukan setiap enam bulan.

Peniadaan net-metering dengan penghapusan ekspor listrik ke jaringan PLN yang berlaku untuk semua kategori pelanggan tanpa terkecuali akan berdampak besar pada pasar residensial (rumah tangga). Tingkat keekonomian PLTS atap saat ini masih dipengaruhi oleh net-metering karena profil beban rumah tangga yang kebanyakan di malam hari. Tidak adanya ekspor akan menurunkan pengurangan tagihan listrik rumah tangga dan memperpanjang masa balik modal (payback period) pembelian sistem PLTS atap, membuat PLTS Atap tidak menarik secara ekonomi untuk pelanggan rumah tangga. 

Survei pasar yang dilakukan Institute for Essential Services Reform (IESR) di 7 provinsi di Indonesia pada 2019 – 2021 menunjukkan bahwa keekonomian menjadi salah satu faktor penting dan penentu bagi pelanggan residensial untuk menggunakan PLTS atap. Mayoritas responden juga ingin mendapatkan penghematan minimal 50% dan prosedur pemasangan yang jelas serta cepat,” Marlistya Citraningrum, Manajer Program Akses Energi Berkelanjutan IESR menambahkan.

Proyek Strategis Nasional (PSN) PLTS atap dengan target 3,6 GW pada tahun 2025 dan pencapaian target energi terbarukan 23% justru mensyaratkan adanya partisipasi masyarakat. Dengan pangsa pasar 20% saja untuk pelanggan golongan R2 dan R3 (3.500 VA ke atas), terdapat potensi 400.000 rumah tangga di seluruh Indonesia – setara dengan 1,2 GWp PLTS atap jika masing-masing memasang minimal 3 kWp. 

Dampak pada PLTS Atap residensial akan menurunkan manfaat penciptaan lapangan kerja hijau yang terjadi oleh pelaku usaha instalasi PLTS skala kecil yang menyasar segmen pasar rumah tangga yang sudah mulai tumbuh sejak 2018 lalu. Dengan potensi penggunaan tersebar di berbagai kota di Indonesia, pasar PLTS atap residensial juga berkontribusi pada terbukanya lapangan kerja hijau, misalnya teknisi dan pemasang, dan tumbuhnya UMKM pemasang PLTS atap. Jika revisi Permen terbaru disahkan dengan klausul usulan saat ini, pertumbuhan dan peluang usaha hijau ini tentunya akan terhambat. AESI dan IESR merekomendasikan net-metering tetap diberlakukan untuk pelanggan residensial dengan perhitungan ekspor-impor yang dapat didiskusikan kemudian.

Dalam public hearing tersebut, terdapat banyak pertanyaan yang disampaikan oleh pengembang energi surya (developer), pemasang (perusahaan EPC), pemerintah daerah, hingga pengguna PLTS atap

AESI menilai alih-alih mendukung transisi energi terbarukan, revisi Permen ini justru akan menghambat penambahan PLTS Atap. Untuk itu AESI mengusulkan agar ketentuan ekspor listrik dari pelanggan residensial tetap diijinkan dengan syarat kapasitas terpasang 100% daya pelanggan. Ketentuan ini ditinjau ulang dalam waktu 5 tahun atau setelah PLTS Atap residential mencapai kumulatif 5% dari total kapasitas terpasang pembangkit di sistem tersebut. 

Kementerian ESDM membuka kanal penyampaian masukan untuk proses ini hingga tanggal 13 Januari 2023.

IESR: Insentif Kendaraan Listrik Perlu Fokus ke Kendaraan Roda Dua dan Elektrifikasi Transportasi Publik

Jakarta, 20 Desember 2022 – Pemerintah berencana untuk memberikan insentif terhadap kendaraan listrik dengan rincian Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik, Rp 40 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid, Rp 8 juta untuk pembelian sepeda motor listrik yang baru, dan Rp 5 juta untuk motor yang dikonversi menjadi motor listrik. Institute for Essential Services Reform (IESR) memandang pemberian insentif kendaraan listrik lebih baik difokuskan pada pembelian kendaraan listrik roda dua, konversi kendaraan roda dua menjadi kendaraan listrik roda dua dan elektrifikasi transportasi publik. 

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa menilai, saat ini belum tepat untuk menggelontorkan insentif dalam pembelian mobil listrik. Beberapa alasan  ia sebutkan dalam acara Pojok Energi: Insentif Jumbo Kendaraan Listrik yang dilaksanakan oleh IESR (19/12), di antaranya  kapasitas fiskal yang terbatas, serta kebutuhan anggaran yang cukup besar bagi aktivitas lain dalam rangka mendukung transisi energi berkeadilan, seperti mengembangkan energi terbarukan dan memastikan kualitas akses listrik di daerah tertinggal. Fabby menuturkan, dengan pertimbangan tersebut, pemerintah seharusnya lebih fokus memberikan insentif terhadap pembelian kendaraan listrik roda dua sehingga meningkatkan permintaan kendaraan listrik dan mencapai target 13 juta motor listrik di 2030.

“Pemberian insentif untuk motor jauh lebih tepat dibandingkan mobil, kita juga mendukung elektrifikasi transportasi umum seperti bus listrik. Apabila hal ini direalisasikan tidak saja mengurangi konsumsi BBM, tetapi juga mengurangi kemacetan dan penurunan emisi,” terang Fabby. 

Fabby menjelaskan pemberian insentif untuk pembelian motor listrik akan menguntungkan bagi masyarakat menengah ke bawah yang menggunakan motor tidak hanya sebagai sarana transportasi, melainkan juga salah satu sumber mata pencaharian terutama di daerah perkotaan. 

Sementara, insentif terhadap pengadaan bus hingga angkutan kecil di perkotaan berbasis listrik akan mendukung terciptanya transportasi publik rendah emisi. Peneliti Muda Sistem Ketenagalistrikan dan Sumber Daya Energi Terdistribusi IESR, Faris Adnan berpendapat Pemerintah Indonesia dapat berkaca dari pengalaman  India yang memberikan insentif kendaraan listrik melalui skema The Faster Adoption and Manufacturing of Electric Vehicles (FAME). Di dalam skema tersebut, insentif bus lebih besar dibandingkan mobil pribadi.

“Apabila kita membahas mobilitas di perkotaan (urban mobility), terdapat kerangka Avoid (hindari), Shift (alihkan), Improve (tingkatkan). Dengan framework (kerangka) tersebut, selain menggunakan kendaraan listrik untuk kendaraan pribadi, pemerintah dapat membangun transit oriented city (kota yang ramah pejalan kaki dan transportasi publik) dan menggunakan transportasi umum berbasis listrik. Dari pengalaman yang sudah ada, dengan hanya menggunakan framework avoid dan shift tersebut bisa menurunkan emisi antara 40-60%. Untuk itu, transportasi umum perlu disubsidi,” ujar Faris. 

Selain itu, IESR mendukung pemerintah apabila penyaluran insentif dilakukan untuk proses konversi dari motor konvensional menjadi motor listrik. Proses konversi terutama perlu dilakukan pada kendaraan berusia 6-7 tahun dengan kondisi badan motor yang bagus sehingga yang perlu diganti hanya mesinnya dan pemasangan baterai. Dengan asumsi motor yang dikonversi adalah yang sudah melewati usia 10 tahun, diperkirakan ada 6 juta motor per tahun yang siap di konversi.

Berdasarkan survei yang dilakukan IESR, kata Faris, tarif konversi kendaraan listrik roda dua termurah ada di angka Rp10 juta dan termahal Rp30 juta dengan kisaran rata-rata di rentang Rp15 juta-Rp23 juta. Survei IESR juga menunjukkan keinginan untuk membayar (willingness to pay) masyarakat Indonesia untuk mengonversi kendaraan konvensional menjadi motor listrik ada di kisaran Rp5 juta- Rp8 juta per unit. Untuk itu, pemerintah harus memikirkan skema tambahan untuk membuat konversi motor listrik menjadi lebih murah.

“Dengan adanya insentif, anggaplah kita bisa memangkas Rp5 juta sehingga harga rata-rata konversi kendaraan listrik dari Rp15 juta-23 juta menjadi di rentang Rp 10 juta-Rp 18 juta untuk motor listrik tanpa menggunakan sistem penggantian baterai. Jika pada sistem dengan baterai maka harganya dapat dikurangi lagi sebesar Rp 6 juta -R p8 juta. Dengan begitu, harga konversi motor listrik dengan sistem baterai bisa menjadi Rp4 juta-Rp10 juta yang berarti sudah masuk dalam angka willingnes to pay masyarakat, ” tegas Faris.***

Peluang Semakin Terbuka untuk Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan di 2023

Perkembangan transisi energi di Indonesia

  • Secara umum, berdasarkan pengukuran kesiapan bertransisi (Transition Readiness Framework/TRF) yang dibuat oleh IESR, kesiapan Indonesia dalam bertransisi energi masih rendah
  • Pangsa energi terbarukan dalam bauran energi primer Indonesia menurun dari 11,5% pada 2021 menjadi 10,4% pada 2022
  • Porsi energi terbarukan saat ini dalam bauran listrik adalah 12,8%, dengan kapasitas 8,5 GW.
  • Pada Q3 2022, realisasi investasi kurang dari 35% dari target sebesar USD 3,97 miliar.
  • Intensitas energi telah menurun pada tingkat 1,7% per tahun, sesuai target RUEN pengurangan 1% per tahun.
  • Intensitas energi di bangunan residensial dan komersial juga menurun dengan laju 1,38%/tahun dan 2,64%/tahun.
  • Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengidentifikasi sebanyak 11 GW PLTU dapat dipensiunkan lebih awal. Hal ini akan dibahas lebih lanjut dengan melibatkan kementerian lain.
  • Terdapat peningkatan adopsi kendaraan listrik.
  • 8 dari 38 provinsi di Indonesia menetapkan target energi terbarukan lebih dari 31% pada 2025
  • Pembiayaan dari lembaga keuangan yang digunakan dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia meningkat namun masih rendah dibandingkan portofolionya.

Peluang percepatan transisi energi 

  • Kesiapan bertransisi energi tinggi jika ditinjau dari harga teknologi energi terbarukan yang semakin menurun.
  • Terbitnya PP 112/2022 jika diikuti dengan aturan yang mengakomodasi kepentingan pengembang energi terbarukan akan meningkatkan kesiapan bertransisi energi.
  • Akan terdapat penambahan kapasitas terpasang yang lebih tinggi di pembangkit listrik tenaga panas bumi, air, dan tenaga surya. Contohnya peningkatan kapasitas PLTP 55 MW, PLTA Peusangan dan Asahan dengan kapasitas 45 MW dan 174 MW, dan PLTS Cirata sebesar 145 MWac.
  • Indonesia menerima pendanaan internasional melalui Just Energy Transition Partnership (JETP) ,  Energy Transition Mechanism (ETM), dan Clean Investment Fund-Accelerated Coal Transition (CIF-ACT) untuk transisi energi sejumlah USD 24,05 miliar.
  • 27 dari 38 provinsi telah menerbitkan perda Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
  • Tren biofuel diprediksi akan meningkat.

 

Jakarta, 15 Desember 2022- Tahun 2022 akan ditutup dengan pencapaian target bauran primer energi terbarukan yang menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Namun hadirnya dukungan internasional, peningkatan dan perbaikan peraturan terkait insentif dan proses pengadaan energi terbarukan, serta adanya pipeline proyek yang siap dikembangkan dapat menjadi pendorong melesatnya pertumbuhan energi terbarukan di 2023.

Institute for Essential Services Reform (IESR) didukung oleh Bloomberg Philanthropies kembali merilis laporan utamanya Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) 2023 yang memantau, menganalisis, dan memproyeksikan perkembangan transisi energi di Indonesia. Laporan IETO menemukan bahwa pangsa energi terbarukan dalam bauran energi primer Indonesia menurun dari 11,5% pada 2021 menjadi 10,4% pada 2022. Hal ini disebabkan pangsa batubara meningkat ke level tertinggi sepanjang masa sebesar 43%, membuat target 23% pada tahun 2025 akan sulit diraih jika pemerintah tidak segera memperkuat komitmen politiknya terhadap pengembangan energi terbarukan.

“Ada perbedaan kontras antara ambisi dan realisasi perkembangan energi terbarukan. Ada komitmen untuk mengakselerasi pemanfaatan energi terbarukan tapi masih ada perbedaan persepsi dan prioritas berbagai pembuat kebijakan tentang bagaimana proses transisi dilakukan. Ini terlihat pada keputusan meniadakan feed in tariff pada Perpres 112/2022 dan penolakan terhadap klausula power wheeling pada perumusan RUU EBET, serta keputusan mempertahankan subsidi batubara dalam bentuk harga Domestic Market Obligation (DMO). Untuk melaksanakan transisi energi yang efektif, pemerintah harus punya kesatuan posisi dan menetapkan no-regret target,” ungkap Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR.

IETO 2023 juga menyoroti pencapaian investasi energi terbarukan yang masih kurang dari target yang ditetapkan pemerintah hanya mencapai USD 1,35 miliar sampai Q3 2022, hanya 35% dari target tahun ini sebesar USD 3,97 miliar. Menurut IESR, iklim investasi perlu diperbaiki dengan memperbanyak dukungan finansial untuk pengembang energi terbarukan, proses pengadaan yang lebih jelas, skema tarif jelas, proses perizinan lebih singkat dan jelas, mengurangi hambatan masuknya investor asing, dan meningkatkan akses ke modal dengan suku bunga yang lebih rendah. 

Selain itu, penyediaan ruang yang lebih luas bagi integrasi energi terbarukan dalam sistem energi Indonesia harus segera dilakukan.

“Hal yang dapat dilakukan untuk memberikan ruang bagi penetrasi energi terbarukan, selain dari melakukan pensiun dini PLTU, adalah dengan mengoperasikan PLTU secara fleksibel. Secara teknis, pengoperasian ini akan membutuhkan perubahan di dalam komponen-komponen utama PLTU. Namun, tidak kalah penting, pengoperasian secara fleksibel akan membutuhkan fleksibilitas dalam hal perjanjian jual beli listrik dan kontrak suplai bahan bakar. Menurut IEA, dengan membuat kontrak-kontrak ini lebih ‘luwes’ akan terdapat penghematan sebesar 5% dari total biaya operasi selama setahun atau setara USD 0,8 miliar. Grid Code juga harus dibuat lebih detail. Hal ini juga mutlak diperlukan agar operator memiliki pedoman regulasi pengoperasian secara fleksibel, ” jelas Raditya Wiranegara, salah satu penulis utama IETO, yang juga merupakan Peneliti Senior IESR.

Di sisi lain, sektor transportasi dan industri menjadi krusial untuk dilakukan dekarbonisasi dengan cepat. Di sektor transportasi, terdapat tren yang menarik pada adopsi kendaraan listrik yang meningkat. Terlihat dari jumlah kendaran roda dua dan tiga yang naik hampir lima kali lipat dari 5.748 unit pada 2021 menjadi 25.782 unit pada 2022. Meskipun demikian, jumlah tersebut masih jauh dari target Nationally Determined Contributions (NDCs) yang menetapkan 13 juta kendaraan roda dua dan tiga di 2030. 

Agar adopsi kendaraan listrik semakin masif, maka pemerintah perlu membangun ekosistem kendaraan listrik, meliputi pembangunan infrastruktur pengisian daya yang  memadai, meningkatkan pengetahuan dan kesadaran konsumen, serta memberikan insentif atau subsidi.

“Pemerintah perlu mendorong penciptaan ekosistem transisi energi di semua sektor energi, salah satunya adalah menciptakan level playing field antara energi fosil dan alternatif teknologi rendah karbon & energi terbarukan. Langkah awal yang perlu dikaji adalah bagaimana subsidi dan kompensasi energi saat ini bisa dialihkan untuk pemberian insentif untuk pengembangan energi terbarukan dan adopsi teknologi rendah karbon dan disaat yang bersamaan tetap membantu menjaga kesejahteraan masyarakat. Contoh yang menarik adalah subsidi pembelian motor listrik, sebagai upaya mengalihkan subsidi BBM,”ungkap Deon Arinaldo, Manajer Program Transformasi Energi, IESR.

Penggunaan energi fosil di sektor industri telah menyumbang sekitar 20% total emisi gas rumah kaca (GRK) sektor energi Indonesia. Peningkatan efisiensi proses dan efisiensi energi serta penggantian bahan bakar telah diterapkan oleh beberapa industri intensif energi untuk mengurangi emisinya. 

“Implementasi CCUS dapat menjadi strategi jangka pendek yang penting dalam mengurangi emisi proses di industri semen, pupuk, dan baja, tetapi belum dimulai. Sektor industri perlu pula mengembangkan teknologi rendah karbon alternatif, seperti amonia berbasis elektrolisis untuk pupuk dan proses direct reduction iron-electric arc furnace (DRI-EAF) berbasis hidrogen untuk pembuatan besi. Saat ini, pengembangan teknologi rendah karbon di sektor industri sebagian besar masih dalam tahap awal MoU dan kesepakatan studi bersama,” jelas Raditya.

IESR mendorong pemerintah untuk mencapai bauran energi terbarukan 100% dalam bauran energi primer di tahun 2050 dan bauran energi terbarukan lebih dari 40% di sektor ketenagalistrikan pada 2030. Apabila pemerintah dapat memanfaatkan peluang dan dukungan yang telah disebutkan di atas, maka daya tarik dan bauran energi terbarukan pasti akan meningkat.Terbit sejak 2017 dengan Indonesia Clean Energy Outlook (ICEO) yang kemudian bertransformasi menjadi Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) di 2019. Selain IETO 2023 yang telah memasuki edisi keenam, IESR juga menerbitkan secara terpisah. Indonesia Sustainable Finance Outlook atau ISFO dan Indonesia Solar Energy Outlook atau ISEO pada 2022. Sementara laporan

IETO 2023: Antisipasi Krisis Energi dengan Pemanfaatan Energi Terbarukan

Jakarta, 14 Desember 2022- Krisis energi global menunjukkan kerentanan ketahanan energi yang berbasis fosil, termasuk Indonesia di mana 67% bauran energi dari energi fosil. Menghadapi ketidakpastian situasi sosial, politik, ekonomi dan lingkungan di masa depan terhadap ketahanan energi nasional, pemerintah perlu segera melakukan transisi energi secara berkeadilan dan berkelanjutan dengan cepat melalui optimasi pemanfaatan sumber energi terbarukan menggantikan sumber-sumber energi fosil. Hal ini menjadi pembahasan utama dari laporan unggulan Institute Essential Services Reform (IESR) berjudul Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) 2023.

Dampak krisis energi terlihat pada harga energi seperti batubara, gas alam, dan minyak mentah melambung 2-4 kali pada pertengahan 2022 dibandingkan pada 2019. Hal ini membuat produsen batubara domestik lebih tertarik untuk mengekspor ke luar negeri yang menyebabkan menipisnya pasokan batubara dalam negeri. Untuk mengatasi masalah krisis energi dalam jangka pendek, pemerintah Indonesia membuat berbagai keputusan seperti mempertahankan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), mengucurkan subsidi energi fosil yang mencapai 650 triliun dan menyesuaikan  harga BBM untuk mengurangi beban subsidi. Namun, cadangan  batubara, minyak dan gas yang menurun tiap tahunnya dan tekanan untuk mengatasi ancaman krisis iklim menuntut solusi jangka panjang agar Indonesia terbebas dari krisis energi di masa depan.

“Untuk menyediakan energi yang terjangkau dan aman, peningkatan penggunaan energi terbarukan untuk penyediaan listrik, transportasi dan industri dan mengurangi energi fosil harus diakselerasi. Transisi energi perlu dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi sosial, ekonomi dan politik yang mempengaruhi arah kebijakan dan daya beli masyarakat. Tetapi semakin cepat kita meningkatkan bauran energi terbarukan maka semakin rendah kerentanan keamanan energi dan akan semakin murah harga energi di Indonesia, sebagaimana yang ditunjukan oleh sejumlah hasil kajian IESR. Kata kuncinya adalah target yang ambisius tapi juga fleksibel,” kata Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) pada Konferensi Media untuk peluncuran IETO 2023.

Kondisi negara-negara Eropa dan Inggris yang hari ini mengalami harga energi yang mahal adalah contoh pemanfaatan transition fuel seperti gas alam sebagai strategi yang keliru. Ketika terjadi kekurangan gas, mereka secara temporer menaikkan energi fosil yang  justru mengingkari upaya global untuk menekan emisi gas rumah kaca (GRK) yang menyebabkan perubahan iklim akibat naiknya suhu bumi melebihi 1,5 derajat Celcius. 

IESR mendorong agar pemerintah membereskan seluruh pekerjaan rumah untuk menggenjot perkembangan energi terbarukan dan efisiensi energi dengan cepat. 

“Masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk membuat transisi energi benar-benar terjadi dan berkelanjutan, yaitu penyesuaian KEN dan RUEN, penghapusan subsidi batubara dan gas secara bertahap, reformasi harga dan subsidi listrik, mempercepat pengakhiran operasi PLTU batubara, mengembangkan industri sel dan modul surya dalam negeri, penyesuaian grid code, serta mengintegrasikan strategi transportasi dan dekarbonisasi industri sesuai jalur nir emisi. Pemerintah harus mengejar semua reformasi ini secara cepat dan masyarakat harus terus mendorong agar transisi benar-benar terjadi,” jelas Fabby.

IETO 2023 juga menyoroti tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap transisi energi. Namun secara umum, kesiapan transisi energi di Indonesia masih rendah, meskipun beberapa kebijakan, regulasi pendukung dan rencana pengembangan energi terbarukan telah terbit, seperti enhanced NDC, RUPTL 2021-2030 yang memuat porsi 51,6 % energi terbarukan dan  Perpres 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. 

“Beberapa hal masih harus dibenahi seperti contohnya pembatasan kapasitas pada pemasangan PLTS atap sebesar 15%, yang pastinya menurunkan minat masyarakat untuk memanfaatkan teknologi tersebut dan berkontribusi pada bauran energi terbarukan dalam skala nasional. Berdasarkan survei publik yang telah kami lakukan, lebih dari 60% masyarakat yang kami survei setuju untuk mempercepat pemberhentian penggunaan batubara sebagai sumber utama dalam sektor ketenagalistrikan dan mendukung pemerintah untuk mulai memperhatikan sumber-sumber lainnya seperti radiasi matahari, air, dan angin. Dengan adanya dukungan publik yang besar tersebut, pemerintah harus mulai bisa membuktikan komitmennya dalam menyediakan sumber listrik yang lebih bersih untuk seluruh kalangan masyarakat,” ungkap Handriyanti D Puspitarini, Penulis Utama IETO 2023 yang juga merupakan peneliti senior IESR.

Seluruh pembahasan mengenai status dan analisis sektor energi untuk mendorong percepatan transisi energi terangkum pada Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) 2023. Terbit sejak 2017 dengan Indonesia Clean Energy Outlook (ICEO) yang kemudian bertransformasi menjadi IETO di 2019, IETO menghadirkan beberapa bab baru dengan analisis yang mendalam.

“IETO akan secara konsisten menyoroti, mengukur dan memberikan rekomendasi untuk akselerasi transisi energi Indonesia dari tahun ke tahun. Beberapa laporan yang memberikan analisis mendalam dalam aspek khusus terkait transisi energi seperti aspek pendanaan transisi energi, energi surya, dan kendaraan listrik diterbitkan dalam laporan terpisah berjudul Indonesia Sustainable Finance Outlook atau ISFO, Indonesia Solar Energy Outlook atau ISEO, dan Indonesia Electric Vehicle Outlook atau IEVO, yang melengkapi analisis serta rekomendasi IETO di tahun ini,” jelas Deon Arinaldo, Manajer Program Transformasi Energi IESR.

Didukung oleh Bloomberg Philanthropies, IESR akan melakukan diskusi dan peluncuran laporan Indonesia Energy Transition Outlook 2023 pada 15 Desember 2022. Laporannya dapat diunduh di s.id/IETO2023-IESR.