Cegah Dicurangi Pemerintah Harus Investigasi Pengelolaan SDA

JAKARTA – Agar tidak terjadi dispute pada perusahaan tambang yang sangat merugikan negara, Extractive Industry Transparancy Initiative (EITI) mendorong pemerintah mulai memberlakukan investigasi terkait pengolahan hasil sumber daya alam (SDA).

“Investigasi terkait kerugian negara dalam pertambangan karena masih ada gap antara laporan ekspor dan impor hasil SDA misalnya dari Indonesia ke China dan sebaliknya karena supplier legal maupun illegal,” ujar Tim Formatur EITI Chandra Kirana pada workshop bertajuk‘Security Asean Energy Supply: Learn From Best Practices Policy Framework and Global Standard to Improve Investment Climate’ di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (9/8/2011).

Menurut dia, selama ini masyarakat di daerah penghasil SDA tidak mengetahui secara jelas seberapa besar penghasilan dari industri ekstraktif atau pengolah SDA yang diserahkan ke negara dan dana bagi hasil (DBH) yang diberikan pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, dia berharap dengan adanya investigasi terkait pengolahan SDA maka akan terjadi transparansi, implikasinya, pemerintah berkewajiban memberikan informasi sejelas-jelasnya mengenai pelaporan pengolahan SDA.

Ditemui di kesempatan yang sama, pengamat kelistrikan yang juga tim formatur EITI, Fabby Tumiwa menambahkan, kesepakatan awal mengenai upaya transparansi pelaporan pengolahan SDA, diharapkan akan menghasilkan satu rekomendasi bersama untuk bisa diimplementasikan. Menurutnya, hal ini menjadi penting untuk diterapkan.

“Selama ini bicara industri ekstraktif tidak menyentuh aspek non teknis seperti pelaporan, padahal dengan penerapan transparansi sesuai dengan good governance, secara tidak langsung akan menarik minat investasi juga,” kata Fabby.

Selain itu, dari kajiannya, EITI menemukan kurangnya transparansi masih menjadi tren di ASEAN. Menurutnya, banyak perusahaan ekstraktif yang beroperasi tanpa pengawasan pemerintah, sehingga investor yang beroperasi tidak kredibel.

Investor lebih banyak tertarik ke Australia, Amerika Serikat, atau Kanada lantaran negara-negara tersebut memiliki aturan ketat. Aturan yang mampu meyakinkan investor bahwa risiko investasi pertambangan semakin kecil dengan transparansi dan pengelolaan yang akuntabel.
(wdi)

sumber: okezone.com.

Share on :