Jakarta, CNBC Indonesia – Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menilai bahwa biaya investasi teknologi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) yang tinggi menjadi hal yang disorot KPK terkait potensi pemborosan uang negara dari proyek listrik sampah. Dimana sejumlah daerah masih terkendala anggaran, selain itu harga beli listrik sampah dari PLN sebesar US$ 13,35 sen per kWh masih dinilai terlalu mahal dibandingkan listrik dari pembangkit lainnya juga menjadi sorotan.
Baca lebih lanjut di CNBC Indonesia (15 May 2021)