Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) menilai moratorium terhadap pembangunan PLTU Baru tidak berdampak bagi para penambang batu bara, dimana demand batu bara dari PLTU hingga 2030 masih cukup tinggi dikisaran 157 juta ton per tahun. Namun demikian mengingat industri pertambangan batu bara masih ditopang permintaan ekspor sehingga penting untuk melihat kebijakan dekarbonisasi negara pengimpor batu bara sebagai gambaran terhadap masa depan batu bara Indonesia.
Baca selengkapnya di CNBC Indonesia