Jakarta, CNBC Indonesia – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Baru Terbarukan (EBT) tengah dikebut oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan ditargetkan rampung pada Oktober 2021 mendatang.
Executive Director Of Institute For Essensial Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan tantangan yang dihadapi hari ini adalah menyediakan energi yang terjangkau, berkelanjutan, dan andal.