Jakarta, CNN Indonesia -- Aturan pemerintah dianggap menghambat pertumbuhan energi terbarukan di Indonesia, khususnya teknologi surya atap. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) No.1 /2017, seperti diungkap Direktur Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa.
Menurutnya, beleid ini menghambat pemanfaatan teknologi atap surya. Khususnya pemanfaatan panel surya…
![](https://iesr.or.id/wp-content/uploads/2018/10/Pemerintah-Dianggap-Hambat-Penggunaan-Panel-Surya-di-Industri.jpg)