Oleh: Vincent Fabian Thomas - 28 Juni 2019 | Tirto.id
Direktur IESR mengatakan berdasarkan Pasal 6a Permen ESDM No. 41 Tahun 2017 memungkinkan Menteri ESDM untuk menentukan waktu pemberlakuan penyesuaian tarif listrik.
tirto.id - Direktur Eksekutif Institute for Services and Reform (IESR), Fabby Tumiwa menilai pemerintah dapat segera memberlakukan penyesuaian tarif listrik atau adjustment. Ia menjelaskan…
