Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah baru saja mengeluarkan peraturan terkait penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap bagi pelanggan PLN. Namun, pengamat menilai, peraturan ini tidak akomodatif untuk menunjang investasi energi baru terbarukan (EBT) di bidang kelistrikan.
"Peraturan ini tidak merugikan pelanggan karena baru sekitar 600 pelanggan PLN yg menggunakan PLTS Atap, tetapi peraturan ini membuat investasi…