Musrembang Paser: Transitioning towards green economy development

Jakarta, April 1, 2021, the Institute for Essential Services Reform (IESR)  presented on the Transition towards Green Economic Development in Paser Regency, East Kalimantan in Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah), and Public Consultation of the RPJMD (the regional mid-plan development) 2021-2026 Paser Regency (1/4). This opportunity was a follow-up to the IESR meeting with Bappeda East Kalimantan and Paser Regency in 2020.

In front of the Regent of Paser and his staffs, IESR encouraged the Paser government to no longer rely on coal in both the energy and economic sectors but began to diversify the economy to increase Paser’s economy such as industrial development, including the agricultural industry (rice, maize, shallots), the tourism industry, and the renewable energy industry.

Energy Transition is Happening, Coal Economic Contribution Will Fall

To date, Paser has depended on the Gross Regional Domestic Product (GRDP) on coal. It makes Paser vulnerable to economic turmoil due to decreasing demand for export coal. It is because many coal importing countries have adopted energy transitions. Particularly, since 80% of Paser’s coal production is exported so that Paser’s economic growth is strongly influenced by Reference Coal Prices (Harga Batubara Acuan, HBA).

“Coal export destination countries such as China, India, Korea, and Japan are very ambitious in making an energy transition. Furthermore, many countries to overcome the threat of the climate crisis are moving from fossil energy to renewable energy. It is estimated that in 2050 world coal demand will fall by 40-90%. Of course, this decline in demand will occur gradually soon. It warns the regions that have been the largest coal producer, such as East Kalimantan, “said Fabby Tumiwa, Executive Director of IESR.

This situation was also acknowledged by HM Aswin, Head of Bappeda East Kalimantan, “Although the structure of East Kalimantan’s GRDP is still dominated by the mining and quarrying sector, the declining coal price and low demand for coal from export destination countries still make the economic growth of the coal sector minus 4.58 in East Kalimantan.”

The contribution of the coal sector to the GRDP of Paser is very large, more than 70%, but the GRDP per capita of Paser Regency has been relatively stagnant in the last decade. This indicates that the mining industry has very limited leverage to support economic growth. For this reason, the government is required to develop a new economic sector.

“Coal production is relatively stagnant, but 95% of this production activity is carried out by one company only. So that in 2016 there was a decline in the production of the mining sector, especially coal, causing negative economic growth in Paser Regency 2016 (Diskominfo Paser, 2019), “added Fabby.

A similar opinion was conveyed by the Chairperson of the Paser Regency DPRD, Hendra Wahyudi, on the same occasion when he conveyed the main thoughts of the DPRD in the context of the preparation of the Paser Regency Work Plans 2022 and the Regional Medium Term Development Plan Public Consultation of 2021-2026. He emphasized that the economic contraction during COVID-19 was significantly impacted Paser, with economic growth of minus 2.77 in 2020.

“We suggest taking strategic steps by maximizing the non-mining economic sector such as the agricultural, processing, and trade industries so that they do not depend too much on the mining and quarrying industry,” he said.

The IESR analysis shows that the agriculture, fisheries, and hunting sectors absorb more labour than mining, which only ranks fourth. Moreover, the agricultural industries have experienced less significant economic fluctuations when compared to the mining sector.

Paser’s Agricultural Industry Included in the Focus of Green Development

The direction of the East Kalimantan Bappeda (Agency for Regional Development) as placing Paser as the center of agriculture and food for the New Capital City of Indonesia (IKN), especially for rice, onion, and chilli commodities, will encourage Paser to improve infrastructure that supports the agricultural industry and protects Sustainable Food Agricultural Land (LP2B).

Increasing the productivity of rice fields can also increase employment in the agricultural sector. The calculation of the increase in land productivity to 7 tons/ha and assuming a fixed amount of land, then Paser Regency can absorb around 9,479 workers. This figure is equivalent to the number of workers in the mining sector. It means that it can absorb the workforce affected by the decline in mining activities.

Furthermore, through the IESR calculations, Paser also has enormous renewable energy potential, with the successively technical production of Rooftop Solar of nearly 81000 GWh/year, water energy of 721 GWh/year, and pumped hydro storage (PHS), 3,5 thousand GWh/year. The development of the electricity sector based on renewable energy will be able to supply electricity for IKN and other areas around Paser.

IESR also revealed that maximizing the potential of the tourism sector in Paser will encourage economic growth. The Paser government could increase the tourism sector budget to attract more tourists. By taking into account infrastructure development and road access will be essential to support the development of the tourism sector.

“Paser Regency has Corporate Social Responsibility (CSR) funds of 58 billion in 2020. This fund can be used for the development of MSMEs and human resources more optimally,” said Fabby.

He suggested that the process of economic transformation requires careful planning. The Paser government must plan a more comprehensive study; the impact of the energy transition on the coal industry, local economy, environment, and health so that Paser can make a road map for Paser’s economic transformation. Another thing that needs to be prepared and deepened is the diversification of the economy, its supporting considerations, and policies.

Regent Paser in his speech also said that his party would prioritize the agricultural sector.

“I hope the agriculture department can compile a work plan to improve the agricultural program in Paser. We have large tracts of land in 139 villages. Activating this land with modern agricultural technology will open up job opportunities for youth. Agriculture will be our focus, ”promised the Regent of Paser, Fahmi Fadli.

The Government of Jambi signed an MoU with IESR to accelerate energy transition

Committed to Achieves Regional Renewable Energy Mix Target 2025 and Boosts Energy Transition, Jambi Government Signed MoU with IESR

Jambi has a regional renewable energy mix target of 24 percent in 2025 and 40 percent in 2050. This target has been stipulated in local regulation, Perda No. 13 of 2019, concerning the 2019-2050 Regional Energy General Plan (RUED). The target number of the Jambi renewable energy mix is larger than the national, which are 23 percent and 31 percent in 2025 and 2050 respectively.  To overcome challenges, such as the different understanding of energy transition definition, the Jambi government, through the Department of Energy and Mineral Resources (ESDM), signed the MoU with Institute for Essential Services Reform (IESR). Moreover, increasing human resources capacity and enabling supporting infrastructure are also Jambi ESDM’s need to develop renewable energy.

“The potential for renewable energy in Jambi is quite impressive. However, it is not yet a priority, so we should start to develop it with a correct understanding of the energy transition. For this reason, we are working with IESR to define the right direction for maximum results,” said the Head of the Jambi ESDM, Harry Andria, at the Signing of the MoU between the Jambi Province ESDM Service and IESR (22/3 ).

Harry thought that understanding the definition of the energy transition at the regional executive and legislative levels will help in implementing the programs to achieve regional renewable energy targets. 

Agreed,  Fabby Tumiwa, Executive Director of IESR on the same occasion, also stated that the energy transition has become a phenomenon that is continuously being adopted by many countries in the world. They are committed to fulfilling the Paris Agreement to keep the earth’s temperature less than 2 ° C. 

“Energy transition is unnegotiable. Accelerating renewable energy requires the commitment of all stakeholders, both regional leaders, policymakers, and the affected communities. Instrumental collaboration is needed to achieve the RUED target and build a joint consensus for the application of renewable energy,” he said. 

Fabby also views that the implementation of the energy transition and the achievement of renewable energy targets in Jambi will be advantageous for Jambi in the future. Jambi will continue to develop its economies, such as in the industrial, business, agriculture, fishery, and tourism sectors. It will require more energy, especially renewable energy.

IESR will provide technical assistance to the Jambi Government in increasing the utilization of renewable energy potential, energy conservation, and energy transition. The event was closed by virtually signing the MoU document between the Jambi ESDM Agency and the IESR.

Sikap politik Jokowi dan tantangan pengembangan energi terbarukan di 2020

Sikap politik Jokowi dan tantangan pengembangan energi terbarukan di 2020

Fabby Tumiwa
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR)

Selamat Tahun Baru 2020! Apa harapan anda di 2020? Kami di IESR berharap di tahun ini energi terbarukan dapat bangkit kembali setelah mati suri selama 3 tahun terakhir. Mengapa kebangkitan energi terbarukan menjadi harapan kami? 

Pertama, membangun energi terbarukan adalah amanat UU No. 30/2007 tentang Energi, yang kemudian diturunkan dalam PP No. 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Tujuannya adalah menjamin kemandirian dan ketahanan energi nasional. Pasal 9 butir (f) dari PP tersebut mentargetkan bauran energi baru dan terbarukan mencapai 23% pada 2025 dan 31% pada 2050. Ini adalah kebijakan dan target pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah sendiri. 

Kedua, peningkatan bauran energi terbarukan dan pemanfaatannya dapat membantu Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca dari pembangkit listrik. Hal ini sesuai dengan komitmen Indonesia yang meratifikasi Paris Agreement dengan UU No. 16/2016, yang juga memuat komitmen Indonesia menurunkan emisi GRK sebesar 29% dengan usaha sendiri dan tambahan 12%, menjadi 41% dengan dukungan internasional. Sektor kelistrikan adalah salah satu kontributor utama emisi GRK. Berdasarkan kajian KESDM dan UNDP (2018), emisi GRK sub-sektor pembangkitan listrik mencapai 199 MtCO2e pada 2017 dan diperkirakan hingga 2030 akan tumbuh sebesar 10,1% per tahun. Dengan demikian pada 2030, emisi GRK diproyeksikan mencapai 699 MtCO2e (BAU). Dengan penetrasi energi terbarukan yang lebih tinggi sebesar 20% maka emisi GRK dapat turun 36% dari skenario business as usual. Dengan itu faktor emisi listrik nasional turun dari 1,005 tCO2e/MWh menjadi 0,729 tCO2e/MWh. Oleh karena itu adanya peningkatan energi terbarukan yang signifikan menunjukan Indonesia turut berperan mengurangi risiko iklim global yang akan mengancam kehidupan generasi sekarang dan generasi masa depan. 

Ketiga, dengan memperbesar pemanfaatan energi terbarukan, biaya pasokan energi jangka panjang akan semakin rendah dan terjangkau. Berbeda dengan pembangkitan energi fosil yang cenderung naik dari tahun ke tahun karena harga bahan bakar, pengaruh nilai tukar dan inflasi, biaya O&M pembangkit energi terbarukan khususnya surya, angin dan hidro relatif rendah dan kenaikan terjaga. Capital expenditure (capex) pembangkit PLTS, PLT Angin skala besar juga cenderung turun. Oleh karena itu memperbesar porsi energi terbarukan dalam pasokan tenaga listrik dalam jangka panjang dapat menurunkan biaya pembangkitan listrik.   

Pengembangan pembangkit energi terbarukan selama lima tahun terakhir nyaris mandek.

Indonesia Clean Energy Outlook (ICEO) 2020 yang diluncurkan IESR bulan lalu mencatat penambahan kapasitas pembangkit energi terbarukan 2015-2019 hanya mencapai 1,6 GW, lebih rendah dari periode 2010-2014 yang mencapai 1,8 GW. Ini kabar yang kurang baik karena dibandingkan target kebijakan, penambahan kapasitas ini hanya 10-15% dari yang seharusnya terbangun sesuai target RPJMN 2015-2019.  

Praktis sejak berlakunya Permen ESDM No. 12/2017, yang kemudian digantikan dengan Permen ESDM No. 50/2017, pengembangan energi terbarukan mandek. Dari 75 PPA yang ditandatangani sepanjang 2017-2018, terdapat 5 proyek yang diterminasi dan 27 proyek lainnya belum memperoleh pendanaan. Sebagian besar proyek yang berjalan, tidak menggunakan mekanisme harga yang diatur di dua Permen tersebut dan kemungkinan bisa berjalan karena menggunakan pendanaan sendiri atau instrumen pembiayaan korporat. 

Yang lebih parah lagi adalah Permen No. 50/2017 telah menyebabkan para pelaku usaha swasta asing dan domestik kehilangan kepercayaan terhadap investasi energi terbarukan di Indonesia. Para investor yang datang ke Indonesia pada 2015 dan 2016 karena melihat adanya peluang investasi di bidang energi terbarukan, secara perlahan angkat kaki dan mencoba peruntungan di negara tetangga, Vietnam, yang pada 2017 dan 2018 justru mengeluarkan kebijakan feed in tariff (FiT) untuk pembangkit listrik surya dan angin. Kebijakan ini menjadi insentif bagi para investor yang berbondong-bondong memanfaatkannya.  

Pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang kedua, ada harapan pengembangan energi terbarukan. Sejauh ini ada sejumlah sinyal positif yang mengindikasikan pemerintah memiliki keinginan yang kuat mendorong energi terbarukan Indikasinya saat memperkenalkan Menteri ESDM yang baru pada Oktober 2019 lalu, Joko Widodo memerintahkannya untuk mengoptimalkan penggunaan energi terbarukan yang dimiliki Indonesia. Selain itu, pada saat menghadiri Indonesia Mining Award pada bulan November tahun lalu, Presiden menyatakan bahwa dunia sudah bergerak menuju pada pemanfaatan energi yang ramah lingkungan ketimbang menggunakan batubara

Terlepas dari pernyataan dan sikap politik tersebut, Presiden Joko Widodo sesungguhnya menghadapi tantangan untuk meningkatkan bauran energi terbarukan dari 8% menjadi 23% pada 2025 seperti yang ditargetkan dalam Perpres No. 22/2017. Ini artinya, dalam lima tahun mendatang akan jadi ajang pembuktian apakah Presiden Joko Widodo mampu membangun pembangkit energi terbarukan dari 8 GW menjadi 30-35 GW dan pemanfaatan BBN untuk mengganti BBM.

Apa saja tantangan yang dihadapi Presiden Joko Widodo dan kabinetnya dan apa yang perlu dilakukan?

Pertama, kebutuhan me-mobilisasi investasi publik dan swasta.  Diperlukan investasi $70-90 miliar (~ Rp. 1000 triliun) untuk membangun pembangkit listrik dari energi terbarukan dan infrastruktur pendukungnya. Hanya 10%-15% dari kebutuhan investasi ini yang dapat dipenuhi oleh BUMN dan anggaran publik. Sisanya harus berasal dari swasta/investor asing dan domestik. Untuk menarik investasi, khususnya investasi asing, pemerintah harus meningkatkan kondisi iklim investasi dengan mengeluarkan kebijakan yang transparan, terukur, dan pasti. Kebijakan tidak transparan dan regulasi yang tidak konsisten dengan kebijakan ataupun target kebijakan menjadi penyebab investor dan perbankan menganggap investasi di sektor energi terbarukan beresiko dan tidak menarik. Regulasi Indonesia harus dapat memberikan insentif yang lebih baik, risiko yang lebih rendah dan kepastian investasi jangka panjang yang lebih baik.  

Kedua, daya tarik investasi energi terbarukan Indonesia yang rendah. Renewable Energy Country Attractiveness Index (RECAI) yang dikeluarkan oleh EY, secara konsisten menempatkan Indonesia pada peringkat bawah dari 40 negara yang dikaji. Pada RECAI edisi Oktober 2019, Indonesia berada di peringkat 38. Tiga negara Asia Tenggara, Thailand, Filipina dan Vietnam memiliki peringkat yang lebih baik dari Indonesia. 

Selain itu penilaian atas 5 indikator dan 11 sub-parameter atas daya tarik investasi yang dilakukan IESR yang dilaporkan dalam ICEO 2020 menghasilkan penilaian 6 dari 11 sub-parameter dianggap tidak memadai (insufficient). Penilaian menunjukan pemerintah harus bekerja keras dalam 1-2 tahun mendatang, tidak saja membuat kebijakan yang tepat dan regulasi yang menarik dan terukur, tapi juga melakukan reformasi fundamental yang berkaitan dengan reformasi struktur industri kelistrikan, mandatory pemanfaatan energi terbarukan yang agresif, dukungan pembiayaan dari lembaga finansial lokal dan penyiapan instrumen mitigasi risiko, serta pelaksanaan kebijakan TKDN yang rasional dan instrumen untuk memfasilitasi transfer teknologi serta peningkatan kemampuan EPC domestik. 

Ketiga, bertambahnya kapasitas pembangkit thermal, khususnya PLTU. Pada 2019-2028, direncanakan dibangun 27 GW PLTU batubara dan mulut tambang, dimana 22 GW dibangun pada 2019-2025. Dengan perkembangan laju permintaan listrik PLN saat ini yang berada di bawah 5%, jauh di bawah proyeksi laju permintaan listrik dalam RUPTL, maka diperlukan koreksi terhadap rencana pembangunan pembangkit thermal untuk mengakomodasi pembangkit energi terbarukan. Dengan mempertimbangkan pertumbuhan listrik 5 tahun terakhir, kami memproyeksikan pertumbuhan permintaan listrik berada di kisaran ~5% per tahun dalam lima tahun mendatang sehingga tambahan pembangkit baru sekitar 4 GW per tahun (rata-rata). Oleh karena itu untuk mengakomodasi pembangkit energi terbarukan hingga mencapai 23-30% dari total kapasitas pembangkit PLN pada 2025, sekitar 3-4,5 GW pembangkit energi terbarukan harus masuk di sistem PLN setiap tahunnya. Ini berarti setelah 2020, pembangunan PLTU batubara harus mulai dikurangi dibarengi dengan phasing out pembangkit-pembangkit thermal tua dan yang efisiensinya rendah. Tanpa melakukan ini, PLN akan kesulitan memasukan tambahan 20-22 GW kapasitas pembangkit energi terbarukan. 

Mengubah rencana pembangunan pembangkit listrik terutama menunda atau membatalkan PLTU batubara tentunya bukan keputusan yang mudah bagi Menteri ESDM yang akan memutuskan RUPTL 2020-2029 dalam dua bulan mendatang. Perubahan ini dapat mengguncang berbagai macam kepentingan, terutama pemilik tambang dan pembangkit batubara yang berharap dapat mengoptimalkan aset tambang yang mereka miliki. Tapi disinilah kualitas kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan menteri-menterinya akan diuji. Menarik tentunya memperhatikan langkah dan strategi pemerintah (jika ada) dalam hal merumuskan kebijakan dan instrumen regulasi untuk menyeimbangkan berbagai kepentingan politik dan bisnis dalam rangka memajukan energi terbarukan di Indonesia dan memastikan Indonesia berada di jalur transisi energi yang berkelanjutan. 

Jakarta, 2 Januari 2020

 

Indonesia Clean Energy Forum (ICEF): Mendorong Transformasi Sektor Ketenagalistrikan di Indonesia Menjadi Lebih Bersih dan Berkelanjutan

Institute for Essential Services Reform (IESR), meluncurkan Indonesia Clean Energy Forum (ICEF) yang diharapkan dapat mendorong transformasi sektor energi, khususnya sektor ketenagalistrikan di Indonesia menuju sistem energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Pada 2015, Indonesia berkomitmen mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% dari business as usual (BAU) di tahun 2030, dan meratifikasi Paris Agreement pada 2016. Untuk mencapai target ini, salah satu upayanya melalui pemanfaatan energi terbarukan yang lebih besar di sektor kelistrikan, dan mengurangi pembakaran batubara.

Melalui Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pemerintah telah menetapkan target untuk meningkatkan bauran energi terbarukan dari 7% saat ini menjadi 23% di tahun 2025 dan 2030, yang setara dengan 45 GW kapasitas pembangkit energi terbarukan. Sejauh ini perkembangan energi terbarukan masih terbilang lambat, dengan kapasitas terpasang saat ini baru sebesar 9 GW atau 14% dari total kapasitas terpasang pembangkit listrik, dan baru 20% dari total kapasitas yang menjadi target RUEN.

Sementara itu, penyediaan tenaga listrik di seluruh dunia sedang mengalami transformasi yang besar, dengan semakin terjangkau dan kompetitifnya harga listrik dari variable renewable energy (VRE) seperti angin dan surya dibandingkan dengan listrik dari pembangkit fosil, semakin berkembangnya teknologi pembangkit terdistribusi, dan transformasi digital di sektor kelistrikan melahirkan trend 4D: dekarbonisasi, desentralisasi dan digitalisasi serta demokratisasi sistem penyediaan listrik. Kecenderungan ini dapat menjadi faktor disruptif bagi sistem kelistrikan saat ini di Indonesia yang masih bersifat monopolistik, tersentralisasi, dan mengandalkan pembangkit berbahan bakar fosil. Potensi disrupsi tersebut dapat menyebabkan terjadinya aset-aset terdampar (stranded assets) dari infrastruktur pembangkit dan transmisi serta distribusi (T&D) yang dibangun saat ini dan di masa depan, yang membawa konsekuensi sosial, ekonomi dan finansial.

Mencermati perkembangan yang terjadi, sejak 2017 lalu, Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama dengan Prof. Kuntoro Mangkusubroto, yang pernah menjabat sebagai menteri di sejumlah kabinet dan menjadi pendiri dan Ketua Dewan Sekolah SBM ITB, menginisiasi terbentuknya Indonesia Clean Energy Forum (ICEF).

ICEF merupakan forum multi-pihak yang beranggotakan sekitar 25 orang yang merupakan eminent person di sektor energi di Indonesia dari latar belakang birokrat, akademisi, pebisnis, pimpinan BUMN energi, dan organisasi non-pemerintah. ICEF diperkenalkan untuk pertama kalinya kepada publik di hari ini. Prof. Kuntoro Mangkusubroto menjadi Ketua Dewan Pengarah (Advisory Council), adapun IESR didapuk menjadi sekretariat ICEF.

ICEF dimaksudkan sebagai wadah untuk berbagi dan tukar menukar gagasan yang objektif dan inovatif tentang transformasi sektor kelistrikan, dan tindakan adaptasi untuk menghadapi potensi disrupsi yang akan terjadi di masa depan. Gagasan dan pendekatan yang dibahas dalam forum ini diharapkan dapat mendukung para pengambil kebijakan dalam menyusun kebijakan dan kerangka regulasi yang memadai, serta menyusun strategi sektor kelistrikan yang berkembang seiring dengan perubahan teknologi yang cepat sehingga dapat mengakselerasi pemanfaatan energi terbarukan dan menghindari risiko stranded asset di masa depan. Isu-isu yang dibahas di ICEF berdasarkan pada hasil penelitian dan analisa data yang kokoh, yang dilakukan oleh IESR, maupun mitra-mitra pengetahuan lainnya.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR menjelaskan melalui proses yang terjadi di dalam ICEF, para anggotanya yang memiliki pengaruh dan peran dalam hal perencanaan dan proses penyusunan kebijakan, investasi, dan strategi korporasi diharapkan dapat mengimplementasikan gagasan-gagasan dan rekomendasi yang relevan. Mereka juga diharapkan dapat menjadi katalisator terhadap persemaian gagasan transisi atau transformasi energi di Indonesia.

Peluncuran ICEF direncanakan pada November 2018, dimana pada saat tersebut juga akan dilakukan simposium yang membahas isu-isu mutakhir terkait dengan trend 4D yang terjadi di sektor energi, implikasi terhadap kebijakan, regulasi dan program di tingkat sektoral, dan praktek-praktek terbaik dari sejumlah negara yang relevan dengan situasi Indonesia.

###

Nara hubung

Jannata Giwangkara (Egi)

egi@iesr.or.id

0812 8487 3488