Samarinda, 7 September 2023 – Desa Menamang Kanan terletak di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dibutuhkan waktu perjalanan sekitar 4 jam dari kota Samarinda via jalan darat untuk mencapai desa ini. Hingga tahun 2022, masyarakat Menamang Kanan menggantungkan akses listriknya pada pembangkit diesel dari program CSR (Corporate Social Responsibilities) suatu perusahaan. Diesel akan menyala dan menjadi sumber penerangan warga selama 4 jam setiap harinya.
Harapan untuk memiliki akses listrik yang lebih lama dan lebih berkualitas perlahan mulai menemui titik terang di tahun 2022. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur, desa Menamang Kanan mendapat bantuan PLTS terpusat sebesar 87 kWp. Listrik dari PLTS ini dinikmati oleh 600 kepala keluarga.
Meski sudah memiliki sumber energi lain, sayangnya kualitas listrik yang dihasilkan baru cukup untuk keperluan penerangan dan elektronik sederhana saja.
“Karena kami kan hanya menghasilkan 700 watt/hari dan itu harus digunakan ramai-ramai, jadi hanya bisa untuk lampu dan kipas angin saja paling. Tidak bisa untuk TV atau masak nasi, apalagi kulkas,” Jelas Zapir, Sekretaris Desa Menamang Kanan.
Zapir menambahkan, masyarakat Menamang Kanan mengharapkan peningkatan kapasitas listrik yang diterima sehingga masyarakat dapat menggunakan listrik untuk kegiatan lain yang lebih produktif. Tidak terbatas pada penerangan.
Institute for Essential Services Reform (IESR) memandang masyarakat perlu mendapatkan peningkatan kualitas listrik sebab jika listrik yang diterima berkualitas rendah, masyarakat tidak dapat melakukan kegiatan produktif yang dapat meningkatkan ekonomi. Pembangkit listrik ter-desentralisasi seperti PLTS perlu didorong kapasitasnya untuk menyuplai listrik di daerah pedesaan.
Menurut IESR, pemerintah daerah dapat memanfaatkan kewenangannya dalam pengembangan energi terbarukan yang telah diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2023, demi meningkatkan kualitas akses listrik masyarakat.
“Penambahan kewenangan ini tentunya perlu diikuti dengan inisiatif pemerintah daerah untuk merancang program yang juga menjawab kebutuhan penyediaan akses energi utamanya dengan energi terbarukan setempat. Prinsip desentralisasi energi ini memungkinkan pengupayaan energi mandiri dengan keterlibatan banyak pihak dan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan adanya akses energi berkelanjutan,” jelas Marlistya Citraningrum, Manajer Program Akses Energi Berkelanjutan, Institute for Essential Services Reform (IESR) dalam webinar “Transisi Energi dalam Pemerataan Elektrifikasi Nasional”
Desentralisasi energi dengan pemanfaatan sumber energi terbarukan akan membuka peluang eksplorasi pemanfaatan secara lebih luas dan partisipatif sehingga dapat mempermudah akses listrik dan meningkatkan keandalan kualitasnya.