JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menetapkan kenaikan harga listrik berbasis beberapa jenis energi baru terbarukan. Hal ini dilakukan untuk mendorong peningkatan porsi energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional.
Menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ruch Rubiandini, Rabu (5/9). di Jakarta, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006, pemerintah menargetkan porsi energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional mencapai 17 persen. Adapun porsi batubara ditargetkan 33 persen, gas 30 persen, dan minyak bumi 20 persen.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, pada tahun 2011, dari total bauran energi nasional, porsi energi baru terbarukan hanya 5,7 persen. Pemakaian bahan bakar minyak masih mendominasi, yakni 49,7 persen dari total bauran energi. Adapun porsi batubara 24,5 persen dan gas 20,1 pemen.
Menurut Rudi, selama ini pengembangan energi baru terbarukan terkendala, antara lain, masalah harga. Harga energi, khususnya listrik, yang dikembangkan dari bahan bakar energi baru terbarukan, dibeli terlalu murah sehingga kurang menggairah kan investor.
Terkait hal itu, pemerintah akan menaikan harga pembelian listrik berbasis biomassa dan mikrohidro serta pembangkit listrik tenaga surya melalui metode penetapan harga listrik.
“Sejauh ini pemerintah telah mengeluarkan peraturan penetapan harga listrik berbasis pembangkit biomassa dengan menaikkan harga pembelian listriknya dari Rp 656 per kWh jadi Rp 975- Rp 1.050 per kWh.
Selain itu, pemerintah juga sedang mengkaji penetapan Harga pembelian listrik baru mengenai pembangkit listrik tenaga dan mikrohidro naik dari Rp 656 per kWh menjadi Rp 975- Rp 1.050 per kWh. Adapun harga listrik berbasis sampah kota akan dinaikkan dari RI) 656 per kWh menjadi Rp 1.450-Rp 1.798 per kWh.
Pemerintah juga akan menetapkan harga listrik berbasis pembangkit tenaga surya Rp1.880- Rp 3.135 per kWh dan harga listrik berbasis pembangkit tenaga bayu akan ditetapkan Rp 1.250-Rp 1.810 per kWh.
Di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia Riki F Ibrahim menyatakan, pihaknya mengharapkan agar kebijakan itu segera direalisasikan. Tujuannya. Indonesia dan PT Perusahaan Listrik Negara bisa tidak tergantung pada BMW yang harganya semakin hari makin mahal.
Pengamat kelistrikan Fabby Tumiwa menyatakan, pemerintah seharusnya tidak hanya menaikkan harga pembelian tenaga listrik dari biomassa, surya, dan bayu. Regulasinya juga perlu disempurnakan. (EVY)