TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat Migas dan Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi harga jual bahan bakar minyak (BBM) bukan untuk Oktober mendatang.
Apalagi sesuai Permen ESDM No. 4/2015, perubahan harga jual BBM subsidi ditetapkan menteri setiap bulan dengan menggunakan harga rata-rata indeks pasar dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
“Dengan kurs beli Bank Indonesia (BI) periode tanggal 25 bulan sebelum sampai dengan tanggal 24 bulan berjalan untuk perhitungan harga bulan berikutnya. Jadi sesuai peraturan ini Menteri ESDM memang perlu menetapkan harga baru BBM bersubsidi,” ungkap Fabby kepada Tribunnews.com, Senin (24/8/2015).
Terakhir kali pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan harga BBM jenis premium untuk distribusi di luar Jawa-Madura-Bali (Jamali) bulan Mei 2015 tetap. Saat harganya masih Rp 7.300 per liter.
“Karena itu, harga BBM, pemerintah memang bisa melakukan perhitungan ulang berdasarkan harga rata-rata minyak Juli-Agustus dan menyesuaikan harga jual BBM subsidi bulan Oktober,” kata Fabby.
Senada dengan itu, Energy Watch Indonesia juga mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM subsidi.
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean menilai sudah sewajarnya pemerintah saat ini menurunkan harga jual BBM.
Alasannya, komponen utama penetapan harga dua sektor ini yaitu harga minyak dunia sedang turun hinga menyentuh harga USD 40 per barel.
“Artinya dengan harga minyak dunia seperti ini sudah selayaknya dan sepatutnya pemerintah menurunkan harga BBM dan TDL. Memang disisi lain kurs rupiah terhadap dolar sedang anjlok juga, namun bila dihitung penurunan nilai tukar tidak terlalu besar pengaruhnya terhadap harga jual dibandingkan dengan harga minyak mentah saat ini,” kata dia.
Dijelaskan, ini momentum yang baik bagi pemerintah untuk menurunkan harga BBM dan TDL. Paling tidak pemerintah membantu meringankan beban hidup rakyat dengan penurunan harga BBM dan TDL.
Sumber: tribunnews.com.