Jakarta, 30 April 2024 – Proses transisi energi memasuki babak baru dengan adanya pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) yang disepakati pada tahun 2022. Ketersediaan pendanaan yang terjangkau menjadi tantangan nyata proses transisi energi. Dalam studi terbaru Identifying Finance Needs for a Just Transformation of Indonesia’s Power Sector yang dilakukan Institute for Essential Services Reform (IESR) dan New Climate Institute (NCI), menggarisbawahi kebutuhan pendanaan Indonesia untuk bertransisi energi mencapai USD 2,4 miliar.
Wira Agung Swadana, Program Manajer Ekonomi Hijau, IESR, menekankan bahwa tanpa ada pembiayaan, transformasi tidak akan terjadi. Penting juga untuk membangun resiliensi masyarakat di tingkat tapak agar masyarakat tidak mengalami dampak negatif dari proses transisi energi yang sedang berlangsung.
“Perlu dilakukan perubahan transisi di masyarakat, selain karena kita nantinya tak tergantung energi fosil, tetapi kita perlu melihat transformasi perekonomian di daerah tersebut, khususnya penghasil batubara,” kata Wira.
Reena Skribbe, Analis Kebijakan Iklim, New Climate Institute, menjelaskan berdasarkan laporan yang diluncurkan ini, pengakhiran operasional PLTU batubara sesuai skenario target JETP akan berpotensi untuk menghindari biaya kesehatan sebesar USD 150 miliar, dan potensi menghindari kematian dini akibat polusi udara sebanyak 240 ribu jiwa hingga tahun 2050.
“Terdapat dua skenario yang kami gunakan dalam studi ini. Pertama skenario JETP yakni sesuai dengan target pengurangan emisi pada JETP yaitu sebesar 290 metrik ton CO2, dan JETP+ yang sesuai dengan target Persetujuan Paris,” jelas Reena.
Hasil dari skenario JETP+ dari pengakhiran operasional batubara akan mampu mengamankan biaya kesehatan sekitar USD 230 miliar, dan menghindari total kematian dini dari polusi udara sebanyak 360 ribu jiwa hingga pertengahan abad.
Farah Vianda, Koordinator Keuangan Berkelanjutan, IESR, menambahkan bahwa nasib para pekerja yang saat ini bekerja di sektor pertambangan perlu untuk dipikirkan supaya mereka tidak kehilangan mata pencahariannya.
“Untuk mempersiapkan proses transisi khususnya di daerah penghasil batubara diperlukan kapasitas institusional pemerintah yang mumpuni. Maka penting untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan serta pembentukan lembaga formal yang fokus mengurusi transisi berkeadilan,” kata Farah.
transisi energi, JETP, pendanaan hijau, dekarbonisasi, PLTU batubara, biaya kesehatan, kematian dini, polusi udara, pekerja tambang, transisi berkeadilan