Wacana tentang pajak karbon sudah disampaikan pemerintah sejak 2021. Bahkan, pemerintah sempat menyampaikan akan menerapkan pajak karbon mulai April 2022. Hal tersebut tercantum dalam Pasal 13 pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Baca selengkapnya di IDN Times.