IESR Dukung Program Unggulan Gubernur “Bali Mandiri Energi” melalui Percepatan Pemanfaatan PLTS Atap

Denpasar, 15 Mei 2025 – Gubernur Bali, I Wayan Koster, hari ini meluncurkan Percepatan Pemanfaatan PLTS Atap untuk mencapai Bali Mandiri Energi yang merupakan  salah satu program unggulannya. Institute for Essential Services Reform (IESR) menyambut positif inisiatif ini dan melihat ini sebagai langkah progresif untuk mendorong kemandirian energi berbasis sumber daya lokal sekaligus mempercepat transisi menuju sistem energi bersih dan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan Bali Net Zero Emission 2045, yang diluncurkan oleh Gubernur Koster dan IESR pada Juli 2023. 

Bali memiliki potensi energi surya yang sangat besar, mencapai 22 GW berdasar analisis IESR, dengan potensi PLTS Atap mencapai 3,3 – 10,9 GW. Namun, hingga saat ini pemanfaatannya masih sangat terbatas, kurang dari 1% dari potensi yang ada. Di sisi lain, ketergantungan Bali pada pasokan listrik berbasis fosil, termasuk ketergantungan kabel laut Jawa – Bali sebesar 400 MW, menunjukkan kerentanan sistem energi yang ada saat ini. PLTS Atap dinilai sebagai solusi cepat, fleksibel, dan cocok dengan kondisi geografis serta struktur sosial-ekonomi Bali yang tersebar untuk meningkatkan keamanan pasokan energi di Bali.

Gubernur Bali, I Wayan Koster menyampaikan pengarahan untuk percepatan pemanfaatan PLTS Atap khususnya di bangunan pemerintah, fasilitas publik, dan sektor bisnis di Bali pada Kamis (15/5). Hal ini merupakan satu dari 3 arah kebijakan Gubernur untuk mewujudkan Bali Mandiri Energi dengan energi bersih.

“Semua kantor pemerintah provinsi, kabupaten, kota harus pakai PLTS Atap. Juga semua hotel, vila, sekolah-sekolah, kampus, dan pasar,” ujar Wayan Koster.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan menegaskan bahwa percepatan ini akan berkontribusi pada peningkatan bauran energi terbarukan di Bali dan komitmen aksi untuk Bali NZE 2045.

“Jika percepatan pemanfaatan PLTS Atap dilakukan secara masif, maka bauran energi terbarukan akan meningkat secara signifikan. Dengan demikian, target Bali NZE 2045 bukan sekadar wacana, tetapi menjadi tujuan yang benar-benar dapat dicapai,” kata Ida Bagus Setiawan.

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa menyatakan pembangunan pembangkit tersebar dalam jumlah besar seperti PLTS Atap yang dilengkapi dengan battery energy storage system (BESS) merupakan cara yang cepat dan termurah untuk meningkatkan sumber pasokan energi listrik di pulau Bali dalam meningkatkan keamanan pasokan energi, mengurangi risiko gagal pasok listrik dari Jawa akibat terganggunya kabel interkoneksi yang saat ini memasok 25 hingga 30 persen listrik di Bali. 

“PLTS Atap dan BESS juga dapat menjadi solusi untuk mengelola laju permintaan listrik yang tinggi pasca pandemi, dan mengurangi tekanan kepada PLN untuk menambah pasokan baru untuk memenuhi kecukupan pasokan listrik,” kata Fabby.

Pemanfaatan PLTS Atap tidak hanya mendukung pencapaian Bali Mandiri Energi, tetapi juga memperkuat perwujudan komitmen Bali untuk mencapai net-zero emission (NZE) pada tahun 2045. Dalam beragam kajian IESR dengan CORE Universitas Udayana, termasuk Nusa Penida 100% Energi Terbarukan 2030 dan Peta Jalan Bali NZE 2045, PLTS Atap menjadi kunci peningkatan bauran energi terbarukan khususnya di sektor bangunan. Pemanfaatan PLTS Atap yang masif berkontribusi pada penghematan biaya listrik, penciptaan lapangan kerja hijau baru, dan perluasan partisipasi masyarakat dalam transisi energi.

Prof. Ida Ayu Dwi Giriantari, Ketua CORE Universitas Udayana (UNUD) menyampaikan, tidak mungkin Bali terus menambah pembangkit konvensional tanpa batas. Jika penambahan pembangkit terus dilakukan tanpa strategi, pada akhirnya ruang untuk pembangkit baru akan habis. Karena itu, pengelolaan sisi permintaan menjadi krusial. 

“Salah satunya melalui pemanfaatan PLTS Atap dan pembangunan pembangkit energi surya secara tersebar. Selain lebih efisien secara ruang, pendekatan ini juga lebih ramah lingkungan. Inilah alasan di balik program percepatan pemanfaatan PLTS Atap, agar pengembangan energi bersih dapat mengejar kebutuhan dan mendukung tercapainya Bali Net Zero Emission 2045,” kata Prof. Ida.

IESR merekomendasikan agar Pemerintah mendukung inisiatif ini dan juga melakukan revisi terhadap Permen ESDM No. 2/2024 yang mengatur tentang PLTS Atap untuk mencabut sistem kuota dan memperkenalkan kembali skema net-metering dan penggunaan PLTS Atap dengan BESS, untuk PLTS Atap untuk bangunan industri dan komersial. Revisi ini akan membuka kesempatan luas konsumen listrik di Bali dan di seluruh Indonesia untuk memasang PLTS Atap sebagai pembangkit terdistribusi dan memperkuat ketahanan energi di Indonesia.  

Bali sebagai pusat budaya dan pariwisata Indonesia, dapat menjadi contoh nyata transisi energi yang adil dan berbasis masyarakat. PLTS Atap bukan hanya solusi teknis, melainkan simbol partisipasi warga dalam menyelamatkan bumi. Untuk mewujudkan ini, IESR mendorong perluasan kolaborasi antara pemerintah daerah, PLN, institusi pendidikan, komunitas lokal, dunia usaha, serta organisasi masyarakat sipil. 

Percepatan adopsi PLTS Atap akan menjadi langkah krusial dalam menjadikan Bali Mandiri Energi bukan hanya program unggulan Gubernur, tetapi juga gerakan kolektif seluruh warga Bali menuju masa depan yang bersih, tangguh, dan lestari yang dapat menjadi inspirasi bagi Indonesia untuk mencapai dekarbonisasi sistem energi 2060 atau lebih awal.

Share on :

Leave a comment