Semarang, 2 November 2023 – Indonesia telah meratifikasi komitmennya dalam Paris Agreement yang termaktub dalam UU. No. 16/2016. Sebagai negara peratifikasi, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan pengembangan energi terbarukan yang tertuang dan Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Berdasarkan dokumen kebijakan tersebut, Indonesia menargetkan 23% energi terbarukan pada tahun 2025 dalam bauran energi nasional. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah dimandatkan untuk memiliki Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sebagai turunan dari RUEN. Namun demikian, untuk tetap sejalan dengan target dalam Paris Agreement, penetrasi energi terbarukan harus lebih ditingkatkan lagi.
Sebagai acuan untuk menyusun RUED, dokumen RUEN telah disusun pada 2017 silam menggunakan ketersediaan data hingga tahun 2015 diantaranya data sosio-ekonomi, energi, dan lingkungan. Data-data tersebut diproyeksikan hingga 2050 dengan mempertimbangkan kebijakan yang ada kala itu. Namun demikian, melihat data-data ril dari indikator-indikator tersebut hingga tahun 2022, terlihat jelas bahwa terdapat ketidaksesuaian antara data proyeksi RUEN yang ada dengan perkembangan yang sebenarnya. Selain itu, terdapat banyak pengembangan kebijakan baru sejak 2017-2022 yang dapat memberikan perubahan signifikan pada lansekap energi dan pengembangan kedepannya, secara khusus di Jawa Tengah.
Provinsi Jawa Tengah memiliki potensi energi terbarukan yang besar untuk mewujudkan target bauran energi terbarukan yang lebih ambisius dalam dokumen RUED-nya. Peta jalan menuju target ambisius tersebut harus didukung dengan perencanaan energi daerah yang memadai untuk mengarahkan pengembangan energi ke arah yang benar.
Institute for Essential Services Reform (IESR) sebagai mitra kerjasama Provinsi Jawa Tengah sejak tahun 2019 terkait pengembangan energi terbarukan melalui transisi energi turut ikut terlibat di dalam perencanaan dan penyusunan RUED Jawa Tengah. IESR membantu memberikan advokasi berbasis fakta dalam mengkaji eksisting RUED di Jawa Tengah serta memproyeksikan bagaimana perkembangan teknologi yang ada saat ini dan pengembangan kebijakan energi (baik di tingkat global dan nasional) akan berdampak pada pengembangan sistem energi masa depan.
Sarworini, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (ISDA), Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa Pemprov Jawa Tengah optimis dalam peningkatan dan perubahan RUED yang dilakukan agar dapat mencapai target bauran energi terbarukan sesuai dengan skenario terbaik hingga tahun 2050.
“Kami juga telah mengirim surat kepada Bupati/Walikota, OPD Kabupaten/Kota dan BUMD se- Jawa Tengah untuk melaksanakan Konservasi Energi. Melalui surat tersebut, kami mohon apabila dapat dilakukan oleh masing-masing OPD kabupaten/kota dan Bupati/Walikota, menghimbau mereka agar bisa menyediakan anggaran untuk melaksanakan konservasi energi, jika ini dapat dilaksanakan, kami optimis kami dapat menaikkan dari target yang telah disampaikan tadi” jelas Rini.
Rini menekankan, banyak investor yang telah masuk di Jawa Tengah untuk penanganan sampah menjadi energi, misalnya saja di Solo. Kemudian, beberapa waktu lalu, Pemprov Jawa Tengah juga telah melakukan sosialisasi motor listriK, yang mendapat semangat dari masyarakat yang cukup tinggi. Namun demikian, kata Rini, Pemprov Jawa Tengah masih perlu dukungan sosialisasi motor listrik karena masih ada masyarakat yang berpikiran negatif terkait bagaimana jika motor rusak dan ketersediaan bengkel kendaraan listrik di Jawa Tengah belum banyak.
Berdasarkan laporan awal review RUED yang telah dilakukan, rencananya akan dilakukan forum diskusi lanjutan antara IESR dan stakeholder Jawa Tengah untuk membahas lebih lanjut rekomendasi kebijakan dan rencana aksi dari hasil temuan pemodelan RUED untuk mencapai target bauran energi nasional.