Skip to content

IESR Sektor Migas Sebagai Penompang Anggaran Negara

Author :

Authors

isr-1024x768

JAKARTA, Kabarsebelas.com – Institute for Essential Service Reform (IESR) menggelar diskusi yang mengedepankan sektor migas sebagai penompang anggaran negara, Namun, Indonesia telah dikenal sebagai negara produsen minyak pada era 1960-1990an dan menjadi anggota organisasi negara-negara pengekspor minyak (OPEC) ditahun 1961-2008.

Perwakilan dari Migas, Agus Cahyo, mengatakan dalam masa kejayaannya, Indonesia mengalami dua kali puncak produksi minyak. “Puncak pertama terjadi pada tahun 1977 dengan tingkat produksi yang mencapai 1,65 juta barel per hari (bph) dan tingkat konsumsi yang hanya sekedar 300.000 bph,” katanya, Rabu (23/9), saat diskusi “Mampukah Sektor Minyak Dan Gas Tetap Bertahan Sebagai Penompang APBN Indonesia Ke Depan”?, di Hotel Green Alia, Cikini, Jakarta.

Sementara itu, produksi yang sebesar itu dihasilkan dari kegiatan produksi yang dilakukan secara primary recovery. Kemudian  kedua terjadi pada tahun 1995 dengan produksi mencapai 1,6 juta bph dan tingkat konsumsi yang hanya 800 ribu bph.

Dia menjelaskan puncak produksi yang kedua ini dapat tercapai dari hasil kegiatan Enhancel Oil Recovery (EOR)2 dengan cara injeksi air dan injeksi uap. “Namun, setelah
Menurut data dari kementerian ESDM bahwa pada 1997 produksi minyak mentah Indonesia sebesar 1,557 juta bph. Kemudian pada tahun 2006 turun lagi menjadi 1,071 juta bph dan pada 2007 merosot hingga dibawah 1 juta bph yakni, 952 ribu bph,” ujarnya.

Lanjut, Agus, ketika produksi minyak menurun dapat dipastikan bahwa lifting minyakpun ikut menurun. Terlihat realisasi lifting minyak Indonesia terus mengalami penurunan hingga 40 persen bila dibandingkan tahun 2000. Melihat kecenderungan penurunan ini,ungkap Dia, Maka pada tahun APBN 2016 pemerintah menetapkan target lifting minyak bumi sebesar 830 ribu bph.

Sementara itu, target lifting ini sangat realitis dengan situasi saat harga minyak bumi di pasar internasional yang terus menurun sejak awal tahun 2015. “Angka target lifting tersebut belum final.Karena angka tersebut masih dalam pembahasan di komisi VII DPR,” ungkap Anton. (dade)

Sumber: Kabarsebelas.com.

Share on :

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Article

IESR-Secondary-logo

Dengan mengirimkan formulir ini, Anda telah setuju untuk menerima komunikasi elektronik tentang berita, acara, dan informasi terkini dari IESR. Anda dapat mencabut persetujuan dan berhenti berlangganan buletin ini kapan saja dengan mengklik tautan berhenti berlangganan yang disertakan di email dari kami. 

Newsletter