Indonesia dapat menjadi Super Power Energi Surya di ASEAN

Potensi Teknis Surya Indonesia Melimpah Hingga 95 Kali Lipat dari Estimasi Sebelumnya, Pemerintah Perlu Agresif Pacu Akselerasi PLTS 

 

Jakarta, 18 Maret 2021-Hasil kajian Institute for Essential Services Reform (IESR) bekerja sama dengan Global Environmental Institute (GEI) yang termuat dalam laporan “Beyond 207 Gigawatts: Unleashing Indonesia’s Solar Potential” memperlihatkan bahwa Indonesia mempunyai potensi PLTS (fotovoltaik) mencapai 3.000 – 20.000 GWp. Potensi ini lebih tinggi 16 hingga 95 kali dibandingkan data resmi perkiraan potensi yang dirilis oleh Kementerian ESDM, yaitu 207 GWp (ESDM, 2016). Bila potensi teknis tersebut dimanfaatkan, maka dapat menghasilkan energi listrik sebesar 27.000 TWh per tahun, hampir 100 kali kebutuhan listrik saat ini.

“Temuan ini menunjukan bahwa Indonesia memiliki potensi energi surya yang sangat besar yang belum dimanfaatkan secara optimal. Ketersediaan potensi energi surya, yang dikombinasikan dengan teknologi penyimpan energi (storage) dapat memenuhi kebutuhan energi Indonesia dan mendukung transisi energi bersih saat ini dan di masa depan, bahkan mendukung 100% penyediaan listrik dari energi terbarukan,” kata Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa. 

Selain menunjukkan potensi teknis yang masif, kajian ini juga memperlihatkan detail potensi hingga ke level kabupaten dan kota. Dengan menggunakan data geospasial, lahan yang cocok untuk PLTS dapat diidentifikasi. IESR memandang informasi potensi teknis dan identifikasi lahan ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah untuk merancang kebijakan dan strategi yang lebih agresif dan terarah untuk pengembangan PLTS. Terlebih, saat ini pemerintah dan DEN berencana merevisi Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) untuk merespon melemahnya ekonomi dan menurunnya permintaan energi akibat pandemi COVID-19. Selain itu, pemerintah dan PLN sedang menyusun Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) (2021-2030) dengan rencana untuk menambah 3,7 GW yang berasal dari gabungan energi terbarukan seperti surya, angin, dan sampah. Meskipun demikian, rasio spesifik untuk PV surya masih belum jelas (Umah , 2021b). Dalam banyak kesempatan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral juga menyebutkan adanya grand strategy energi nasional pengembangan energi terbarukan yang akan memprioritaskan pemanfaatan energi surya.

Berdasarkan RUPTL sebelumnya (2019-2028), PLTS belum menjadi prioritas dalam perencanaan sistem tenaga listrik. Data menunjukkan pada RUPTL (2019-2028), PLTS hanya menyumbang 1,6% (908 MW) dari total rencana penambahan kapasitas pembangkit 56,4 GW. Jumlah yang sangat kecil bila dibandingkan dengan 20 ribu GWp potensi teknis PLTS di Indonesia. Hasil perhitungan yang diperoleh jauh lebih besar (16 hingga 95 kali) dibandingkan dengan estimasi potensi resmi dari Pemerintah saat ini. 

“Perbedaan hasil yang sangat signifikan ini pun dapat dikaitkan dengan perbedaan penggunaan asumsi yang digunakan dalam perhitungan potensi teknis resmi saat ini, dimana—berdasarkan informasi publik yang terbatas—perhitungan potensi resmi tersebut masih sangat konservatif, hanya mengkonversi potensi sumber daya energi surya per provinsi (dalam kWh/m2/hari) dengan 15% efisiensi modul yang kemudian dianggap sebagai potensi teknis, seperti yang terdaftar dalam lampiran dokumen RUEN,” ungkap Daniel Kurniawan, penulis utama kajian  “Beyond 207 Gigawatts: Unleashing Indonesia’s Solar Potential”.

Miliki Potensi Teknis Surya Ratusan GWp, Sumba dan Bali Berpotensi Dilistriki 100 persen Energi terbarukan 

Sebagai kawasan pariwisata yang populer di Indonesia, permintaan listrik Bali diperkirakan akan tumbuh dengan rata-rata tahunan sebesar 6,5% antara 2019-2028, menurut RUPTL PLN 2019. Sementara Menurut data dari PLN Bali (2020), kebutuhan puncak sistem kelistrikan Bali terbaru adalah sebesar 980 MW (per Januari 2020).

Merujuk pada hasil analisis IESR  dalam laporan ini, potensi teknis energi matahari di Bali memiliki total 26,4 GWp, dengan potensi pembangkitan 40,5 TWh/tahun di sembilan kabupaten. Selain itu, untuk mengatasi intermittency tenaga surya, Bali juga menunjukkan potensi yang sangat besar untuk penyimpanan energi – dalam bentuk pumped hydro energy storage (PHES), yang mampu menyimpan listrik 559,9 GWh/jam. 

IESR memandang bahwa dengan potensi surya fotovoltaik dan PHES, Bali bahkan dapat mengupayakan sistem energi terbarukan 100% dengan perencanaan yang matang. Dilihat dari segi kebijakan, Bali memperlihatkan langkah yang ambisius dalam pengembangan PLTS dengan adanya Peraturan Gubernur Bali No. 45/2019 tentang Bali Energi Bersih. Peraturan gubernur ini mengatur bangunan komersial, industri, sosial, dan tempat tinggal dengan luas lantai lebih dari 500 m2 untuk memasang atap surya minimal 20% dari kapasitas daya terpasangnya — PLN Bali mencatat sebanyak 237 Potensi MWp — atau 20% dari ruang atap yang tersedia (PLN Bali, 2020).

“Bali dapat menjadi daerah pionir 100% energi terbarukan, apalagi dengan semakin meningkatnya tren sustainable dan eco-tourism, sehingga pemanfaatan energi terbarukan akan memberikan nilai tambah pariwisata di sana. Ini juga akan menjadi contoh dan portfolio bagus bagi Indonesia di mata dunia internasional, dan dengan dukungan pemerintah pusat, replikasinya dapat digulirkan untuk daerah lainnya,” ujar Marlistya Citraningrum, Manajer Program Akses Berkelanjutan, IESR.

Selain Bali, Sumba sangat berpotensi sebagai pulau yang digerakkan dengan energi terbarukan. Kajian ini menemukan bahwa Sumba memiliki total 133 GWp potensi teknis surya fotovoltaik dengan potensi pembangkitan 216 TWh/tahun, dengan potensi (kapasitas) tertinggi ada di Kabupaten Sumba Timur (Sumba Timur) (60%).

Temuan ini tentu saja akan menguatkan inisiatif pemerintah Nusa Tenggara Timur untuk menjadikan Sumba sebagai menjadi pusat pengembangan energi surya dengan potensi hingga 20 GW (Bere, 2020; Lewokeda, 2020). Inisiatif ini diharapkan dapat menyalurkan listrik tidak hanya di seluruh Nusa Tenggara Timur, tetapi juga ke Bali, Jawa, dan pusat beban lainnya menggunakan sistem transmisi arus searah bertegangan tinggi (HVDC), menurut Kementerian ESDM (EBTKE, 2020).


Narahubung Media:

Daniel Kurniawan

Peneliti dan Penulis, “Beyond 207 Gigawatts: Unleashing Indonesia’s Solar Potential”, daniel@iesr.or.id, 08978246145

Marlistya Citraningrum

Manajer Program Akses Berkelanjutan, citra@iesr.or.id, 081945526737

Uliyasi Simanjuntak

Koordinator Komunikasi IESR, uliyasi@iesr.or.id, 081236841273

 

energi surya, Indonesia, ASEAN, super power energi, energi terbarukan, potensi energi surya, investasi energi surya, kebijakan energi, transisi energi, panel surya, pembangkit listrik tenaga surya, PLTS, energi bersih, ramah lingkungan, berkelanjutan

Share on :

Leave a comment