Skip to content

Indonesia Perlu Manfaatkan Kepemimpinan G20 untuk Kejar Pengembangan PLTS

vMix Capture 20 April 2022 09-48-34

Author :

Authors

Jakarta, 20 April 2022 – Mengusung transisi energi sebagai topik utama kepresidenan Indonesia di G20, Indonesia perlu menunjukkan kepemimpinannya dalam mengejar kapasitas energi terbarukan yang lebih masif, khususnya energi surya. Indonesia juga dapat belajar dari pengalaman negara-negara G20 dalam mendorong pertumbuhan energi surya dan mempercepat penyebaran energi surya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan Institute of Essential Services Reform (IESR) bekerja sama dengan BloombergNEF dan International Solar Alliance ( ISA) mengadakan lokakarya untuk mengambil pelajaran dari negara-negara G20 dalam mendorong penerapan tenaga surya yang relevan dengan negara berkembang. Lokakarya ini juga tidak terbatas pada kerangka kebijakan, instrumen fiskal dan keuangan, kesiapan pasar, dan pengembangan sumber daya manusia.

 Ali Izadi – Najafabadi, Kepala Riset APAC, BloombergNEF menyatakan optimismenya bahwa Indonesia memiliki potensi untuk mempercepat transisi energi.

“Beberapa analis mengatakan Indonesia tertinggal dari negara-negara G20 lainnya dalam energi terbarukan, terutama PLTS, tapi saya yakin Indonesia bisa mengejar. Ada banyak peluang bagi Indonesia untuk mereformasi kebijakan atau langkah-langkah regulasi khusus dengan fokus pada peningkatan ekonomi energi dan lingkungan,” kata Ali.

Senada dengan Ali, Rohit Garde, Senior Associate untuk Pembiayaan Energi Surya di BloombergNEF, mengatakan bahwa BloombergNEF mengukur kebijakan negara di sektor listrik dan kebijakan karbon. Jerman dan Inggris dengan skor masing-masing 84% dan 83% yang mengindikasikan bahwa kedua negara mempunyai kebijakan yang baik untuk PLTS. Sementara itu, Levelized Cost of Electricity (LCOE) PLTS di India, China, UEA, dan Chili adalah yang terendah karena tingkat radiasi surya yang tinggi dan pengembangan PLTS skala besar. Sedangkan LCOE PLTS di Indonesia termasuk yang tertinggi karena skalanya yang kecil dan biaya modal yang tinggi.

“Indonesia harus meningkatkan ambisinya dengan merevisi regulasi dan menghilangkan hambatan pembangunan,” tambah Rohit Garde.

Salah satu isu penting dalam kepemimpinan Indonesia di G20 adalah transisi energi.  Yudo Dwinanda Priadi, Staf Ahli Menteri Bidang Perencanaan Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan rencana pembangunan pembangkit tersebut sudah memiliki Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. RUPTL yang lebih hijau merupakan landasan untuk mencapai nol karbon pada tahun 2060.

“Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) memiliki optimasi terbesar di Indonesia, dan akan mencapai 4.680 MW pada tahun 2030. Energi surya memiliki potensi paling melimpah. Selain itu, biayanya terus menurun, dan perkembangan teknologi PLTS yang pesat menjadikan pembangkit listrik tenaga surya sebagai prioritas. Pengembangan PLTS atap juga mencakup implementasi dan insentif yang lebih baik bagi masyarakat yang ingin memasang PLTS atap. Pemerintah telah menerbitkan Permen ESDM No.26/2021, dan peta jalan PLTS atap sedang dalam proses sebagai Program Strategis Nasional (PSN),” kata Yudo .

Di sisi lain, Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR dan Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) mengatakan perkembangan energi surya di Indonesia cukup lambat dengan beberapa kendala.

“Pada tahun 2021, potensi teknisnya hanya 0,001 persen yang terimplementasi. Namun, pembangkit listrik tenaga surya atap terus meningkat dalam tiga tahun terakhir dan itu karena adanya dukungan dari peraturan pemerintah. RUPTL 2021 merupakan sinyal untuk menambah lima kali lipat menjadi 4,7 MW, dan ada juga proyek lain seperti ekspor ke Singapura, Kepulauan Riau, dan Batam. Proyek ini memiliki potensi untuk pengembangan energi surya secara besar-besaran,” kata Fabby Tumiwa.

Fabby juga menambahkan beberapa alasan kendala transisi energi di Indonesia seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Permasalahan dalam pengembangan proyek seperti pertanahan dan peraturan tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN); proyek-proyek yang ada membutuhkan perangkat modul surya dari 40% hingga 60%, dan ini belum dipenuhi oleh industri di Indonesia dan belum mendapat bantuan dana dari negara; negosiasinya cukup panjang sementara negara lain cenderung lebih cepat. Pemerintah Vietnam memiliki kemauan dan komitmen politik yang kuat, regulasi, implementasi, dan insentif untuk kebijakan tarif terkait net metering. Yang juga penting adalah kepastian kebijakan dan transmisi Perusahaan Listrik Negara (PLN),” ungkap Fabby.

Kanaka Arifcandang Winoto, Senior Business Developer dari Mainstream Renewable Power, memaparkan bagaimana Indonesia perlu berakselerasi untuk memenuhi target bauran energi terbarukan 2025 sebesar 23%.

“Indonesia adalah konsumen energi terbesar di ASEAN, terhitung hampir 40 persen dari total penggunaan energi ASEAN. Dengan potensi sumber daya surya, panas bumi, angin, dan tenaga air yang signifikan, Indonesia berada di posisi yang tepat untuk berkembang dalam sistem energi rendah karbon,” tandasnya.

Menurut Kanaka, Indonesia adalah pemain kunci dalam mencapai 1.50C sehingga diperlukan  kerja sama dengan semua pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi peta jalan nasional dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan keamanan iklim.

Dyah Roro Esti, Anggota DPR, Komisi VII menjelaskan pihaknya terbuka terhadap masukan masyarakat terutama pada kebijakan energi terbarukan yang tengah dibahas di DPR RI.

 “Data dari DEN, Indonesia harus mengoptimalkan 2,5 GW, dan setiap daerah memiliki potensi, baik matahari maupun angin. Oleh karena itu, perlu adanya motivasi dan kemauan politik untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan dan merealisasikan potensi tersebut. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang mengerjakan RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) dan akan terbuka untuk saran. Rancangan Undang-Undang (RUU) EBT masih dalam pembahasan,” urai Dyah Roro. .

Di sisi lain, menyangkut kebijakan di tingkat daerah, Ngurah Pasek, Kepala Sub Bagian Lingkungan Hidup dan Pembangunan Daerah, Bappedalitbang Provinsi Bali, menambahkan bahwa Bali telah  menerapkan Perda 29 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang turunannya adalah Pergub 45 Tahun 2019 tentang Bali Clean Energy.

“Instalasi hingga kabupaten dan kota di Provinsi Bali yang saat ini sudah mencapai 8,5 MW. Target Pemprov Bali mengenai refocusing anggaran adalah bagaimana pemasangan PLTS atap (solar rooftop) di perkantoran atau perusahaan dapat berjalan dengan baik,” tandasnya.

Pengembangan PLTS atap juga terjadi di Jawa Tengah.  Nathan Setyawan, Sub-Koordinator Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Tengah menjelaskan beberapa kemajuan dalam dukungan energi terbarukan di daerahnya.

“Jawa Tengah adalah satu-satunya provinsi yang telah mengembangkan dan mengintegrasikan pemulihan ekonomi dan penggunaan energi terbarukan. Pada 2021, kami akan mendorong tidak hanya pemerintah provinsi tetapi juga bupati dan walikota dan sektor swasta untuk penerapan PLTS atap.”

Ia menegaskan peningkatan kesadaran masyarakat dan dukungan Kementerian ESDM akan mendorong pemanfaatan PLTS komunal di daerah terpencil. Selain itu Nathan berharap ketersediaan teknologi pendukung energi bersih yang terjangkau akan membantu pembangunan industri energi terbarukan lokal.

“Harapannya akan ada lembah silikon mini untuk mengembangkan industri berorientasi energi baru terbarukan,” imbuhnya.***

Share on :

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Article

IESR-Secondary-logo

Dengan mengirimkan formulir ini, Anda telah setuju untuk menerima komunikasi elektronik tentang berita, acara, dan informasi terkini dari IESR. Anda dapat mencabut persetujuan dan berhenti berlangganan buletin ini kapan saja dengan mengklik tautan berhenti berlangganan yang disertakan di email dari kami. 

Newsletter