Mengapa Indonesia Harus Bertransisi Energi?

Indonesia Sudah Terikat dengan Persetujuan Paris

Adanya Anggapan: 
“Indonesia tidak perlu terpaku pada target transisi energi global, dan menjalankan transisi yang sesuai dengan kondisi Indonesia saja.”

Namun:
Sebagai pihak yang ikut menandatangani Persetujuan Paris (Paris Agreement) 2015, Indonesia memiliki kewajiban untuk ikut mengupayakan pembatasan kenaikan suhu bumi tidak lebih dari 1,5 derajat celcius dan mencapai net zero emissions pada tahun 2050.

Penjelasan:
Indonesia merupakan salah satu negara yang meratifikasi Paris Agreement sejak 2015. Artinya, Indonesia juga berkomitmen untuk berkontribusi dalam upaya global membatasi kenaikan suhu bumi hingga tidak lebih dari 1,5°C dan mencapai net zero emissions  (NZE) pada 2050. Mengikuti jadwal transisi energi global penting bagi Indonesia. Selain untuk berkontribusi pada komitmen global, juga untuk menyelamatkan negaranya sendiri dari situasi ketergantungan akut pada energi fosil (carbon-lock in), yaitu situasi infrastruktur berbasis energi fosil terlalu banyak sehingga menghambat proses peralihan ke energi yang lebih bersih.

  1. Mengikuti jalur dan target jadwal kesepakatan global tentang target-target transisi energi bukan berarti Indonesia “didikte” negara lain, namun menunjukkan bahwa Indonesia menepati janji yang telah dibuat.
  2. Studi Bappenas(2019) tentang Pembangunan Rendah Karbon, Low Carbon Development Indonesia tahun 2019, menunjukkan temuan bahwa jika Indonesia ingin menjadi negara maju dan keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah (middle income trap), maka pembangunan ke depan haruslah berbasis pembangunan rendah karbon. Hal ini berarti penggunaan energi fosil harus segera dibatasi dan diakhiri secara bertahap.
  3. Semakin lama penggunaan energi fosil, semakin rawan Indonesia berada dalam situasi carbon lock in, yang berarti infrastruktur energi fosil terlalu banyak dan akan membutuhkan biaya sangat besar untuk mentransformasikannya.
  4. Dengan semakin pendeknya waktu yang dimiliki untuk menggalakkan berbagai upaya mitigasi pemanasan global dan perubahan iklim, melakukan transformasi sistem energi dengan segera adalah suatu kebutuhan dan keharusan.

Kata IESR

  • “Indonesia saat ini tergabung dalam Persetujuan Paris. Meskipun negara-negara, termasuk Indonesia, diberi ruang untuk menentukan upaya aksi mitigasi dan waktunya-nya berdasarkan kemampuan sendiri, Indonesia memiliki modalitas yang besar untuk melakukan transformasi ekonomi dari berbahan dasar fosil ke energi terbarukan lebih cepat. Terutama dilihat dari potensi energi terbarukan yang melimpah. Hal ini tidak hanya berkontribusi terhadap kualitas lingkungan atau pengurangan emisi, namun juga memberi nilai tambah lainnya, seperti penciptaan lapangan kerja hijau (green job) baru dan menaikan persentase GDP (IRENA 2023).”

    – Arief Rosadi, Manajer Program Diplomasi Iklim dan Energi, IESR

1. Target waktu untuk upaya iklim global merupakan keputusan bersama (collective) di mana Indonesia termasuk di dalamnya. Suatu kewajiban bagi Indonesia untuk patuh terhadap komitmen-komitmen yang sudah disampaikan di fora internasional. Paris Agreement secara jelas mengatakan bahwa umat manusia harus menjaga suhu bumi 2 derajat di tahun 2100 atau diusahakan 1.5 di tahun 2100 sejak pra-Industri. Bergabungnya Indonesia sebagai salah satu negara pihak (party) United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) menandakan bahwa timeline target komitmen iklim global merupakan cerminan kepentingan Indonesia.

2. Indonesia harus mempercepat agenda ekonomi hijaunya melalui penghentian penggunaan PLTU. Hal ini berkontribusi terhadap keunggulan komparatif Indonesia dan mampu bersaing di kancah global ketika memasuki era industri hijau yang mapan (studi kasus mengenai ini adalah bagaimana China unggul untuk industri EV dan manufacturing PV – Hilton, Isabel 2024

Penjabaran untuk

Anak (14-18 tahun):

Adi dan Budi adalah kakak beradik. Mereka sepakat untuk membersihkan halaman dari daun-daun yang jatuh sore ini. Tapi sampai matahari mulai turun, Budi belum juga datang. Ternyata, Budi malah asyik bermain dan mengejar kupu-kupu. Adi pun akhirnya membersihkan halaman sendirian. Ia tak sadar, daun-daun terus jatuh dan makin lama makin menumpuk sampai hampir menutupi badannya! Halaman tetap berantakan, dan Mama pun menasihati mereka panjang lebar. Nah, itu akibatnya kalau tidak menepati janji! Bisa bikin segalanya jadi lebih repot.

Begitu pula dengan Indonesia. Keputusan Indonesia untuk ikut dalam perjanjian global harus ditepati. Janji-janji dalam kesepakatan ini, jika dijalankan justru akan membawa manfaat jangka panjang bagi Indonesia. Keuntungan tersebut antara lain terjaganya keberlanjutan sumber daya, pengendalian emisi, dan ketahanan energi yang lebih andal sebab ketergantungan pada  sumber energi fosil, seperti impor BBM, semakin berkurang. Dengan menepati janji pada kesepakatan global, Indonesia juga akan memperkuat posisi dan hubungannya di dunia internasional.

Penjabaran untuk

Dewasa (19 tahun ke atas):

Kesepakatan global seperti Persetujuan Paris adalah hasil dari negosiasi. Dalam proses pembuatannya, tentu negara-negara termasuk Indonesia ikut menyuarakan kepentingan negaranya. Jadi, ketika Indonesia memutuskan untuk menandatangani dan berkomitmen untuk mencapai target iklim yang disepakati dalam Persetujuan Paris, itu bukan karena Indonesia didikte negara lain. Tapi karena Indonesia ikut mengambil tanggung jawab global untuk melindungi bumi. Tujuannya jelas, supaya generasi mendatang masih mewarisi dan hidup di bumi yang kayak dan memiliki sumber daya yang cukup.