Inilah Kendala Proyek Listrik 35 Ribu MW

inilah-kendala-proyek-listrik-35-ribu-mwProgram nasional proyek listrik 35 ribu mega watt (MW) berjalan tidak sesuai harapan. Apa saja kendalanya?

Institute for Essential Services Reform (IESR) memandang, molornya program 35 ribu mega watt (MW) lebih banyak disebabkan oleh manajemen PT PLN (Persero). Pihak manajemen BUMN energi itu membuat bisnis proses menjadi panjang sehingga pengerjaan proyek memakan waktu.

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa menuturkan, dari proses lelang misalnya, PLN menerapkan kebijakan yang menyulitkan investor melalui berbagai syarat dan ketentuan. Namun saat peserta lelang bisa menyanggupi, PLN juga lambat dalam mengambil keputusan.

“Faktor utamanya ada di kapasitas PLN dalam melakukan pengelolaan lelang, negosiasi PPA dan eksekusi proyek,” kata Fabby di Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Faaby juga menyoroti renanca umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL) yang hingg kini terus mengalami perubahan. Akibatnya, arah pembangunan pembangkit listrik masih tak kunjung jelas juntrungannya. “Pemerintah dan PLN inkonsisten soal perencanaan RUPTL,” ujarnya.

Dia memang sudah menduga pembangkit listrik yang sudah commercial on date (COD) hanya sekitar 18-20 ribu MW di tahun 2019. Ini juga dibuktikan dari 11 ribu MW yang sudah dan negosiasi PPA, baru 6.000 MW yang masuk konstruksi.

Fabby juga menyoroti lelang pembangkit listrik berskala besar yang tak kunjung diputuskan, seperti PLTU Jawa 1 dan PLTU Jawa 5.

Ditambah lagi proyek Sumsel 8 yang mengubah spesifikasi dan desain lantaran PLN membatalkan pembangunan interkoneksi Jawa-Sumatra sehingga perlu negosisasi harga. “Sumsel 9 dan 10 kemungkinan batal. Ini semua proyek besar,” tutur dia. [hid]

Sumber: inilah.com.

Share on :