Skip to content

Isu Status Arcandra Warga AS Hambat Kinerja Kementerian ESDM

Author :

Authors

Isu status Arcandra warga AS hambat kinerja Kementerian ESDMMerdeka.com – Ketidakjelasan status kewarganegaraan Menteri ESDM, Arcandra Tahar dinilai dapat menghambat penyusunan dan pelaksanaan agenda kerja pada Kementerian ESDM.

Beredarnya kabar yang menyebut Acandra menjadi warga negara Amerika Serikat dan melepaskan kewarganegaraan Indonesia berpotensi mempengaruhi penilaian publik dan pelaku usaha untuk keputusan yang melibatkan kepentingan perusahaan minyak dan mineral asal AS yang memiliki proyek di Indonesia, misalnya IDD oleh Chevron dan perpanjangan kontrak Freeport.

Direktur IESR, Fabby Tumiwa mengatakan, dengan situasi yang serba tidak jelas ini pemangku kepentingan dapat kehilangan kepercayaan terhadap integritas menteri ESDM, dan juga kepada Presiden.

“Selama status Menteri ESDM menggantung, arahan dan keputusan strategis menteri ESDM bisa kurang diterima oleh pemangku kepentingan dan oleh jajaran internal Kementerian ESDM,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (14/8).

Masyarakat dan pemangku kepentingan dapat mengartikan bahwa Menteri yg menjadi liabilitas Presiden rentan diganti sewaktu-waktu sehingga arahan kebijakannya tidak dinilai dengan serius.

Fabby mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membuat klarifikasi tentang status kewarganegaraan menteri ESDM yg sebenarnya, dan mengambil tindakan yang sepatutnya sesuai peraturan perundangan, dalam rangka menyelamatkan kepercayaan publik, reformasi sektor ESDM, dan agenda-agenda prioritas presiden sendiri.

“Sektor ESDM memerlukan nakhoda yang berintegritas, cerdas, dan mumpuni untuk membawa sektor ini ke arah yang lebih baik,” tutupnya.

Sumber: merdeka.com.

Share on :

Comments are closed for this article!

Related Article

IESR-Secondary-logo

Dengan mengirimkan formulir ini, Anda telah setuju untuk menerima komunikasi elektronik tentang berita, acara, dan informasi terkini dari IESR. Anda dapat mencabut persetujuan dan berhenti berlangganan buletin ini kapan saja dengan mengklik tautan berhenti berlangganan yang disertakan di email dari kami. 

Newsletter