Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan produksi listrik Indonesia sebesar 100 persen berasal dari energi baru terbarukan (EBT) pada 2060, berdasarkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) tahun 2025-2060 yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri ESDM Nomor 314 Tahun 2024. Baca selengkapnya di Kata Data.