Pergeseran target puncak emisi Indonesia ke 2035 dinilai dapat mengancam pencapaian target emisi nol bersih (net zero emission) pada 2060. Kebijakan ini juga dianggap tidak sejalan dengan target Perjanjian Paris untuk menjaga kenaikan suhu global di bawah 2 derajat Celsius. Baca selengkapnya di Kata Data.