Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa memastikan bahwa perubahan itu tidak berdampak langsung terhadap perizinan di sektor minerba. “Secara langsung tidak ada dampaknya,”
Menurutnya, keputusan itu justru sangat positif, karena memperkuat tata kelola sektor pertambangan. Masyarakat juga bisa mengetahui ketentuan kontrak, hak dan kewajiban perusahaan tambang.
Baca berita lengkapnya di Katadata.co.id