Direktur Jendral EBTKE Kementrian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan semua proses dalam penyusunan permen sudah sesuai dengan prosedur, namun permen ini berkaitan dengan perpres yakni adanya izin ke presiden. ESDM terus menjalin komunikasi dengan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia untuk menuntaskan persoalan tersebut. Fabby menyatakan apabila suatu aturan di Indonesia telah dirilis, maka peraturan seharusnya sudah berlaku. Namun perlu disadari bahwa masih ada pro-kontra mengenai penerbitan aturan ini
Selengkapnya di Katadata