Kenaikan Tarif Listrik untuk Tingkatkan Rasio Elektrifikasi

BY IGNASIUS LAYA

Antara/Agus
Pemerintah berencana menaikkan tarif tenaga listrik sekisar 3%-4% setiap tiga bulan pada 2013.

JAKARTA (IFT) – PT PLN (Persero), badan usaha milik negara di sektor kelistrikan, berharap rencana menaikkan tarif tenaga listrik secara bertahap pada 2013 dapat terealisasi untuk meningkatkan investasi perusahaan yang berdampak pada naiknya rasio elektrifikasi nasional. Nur Pamudji, Direktur Utama PLN mengatakan, selama ini biaya investasi yang dikeluarkan PLN untuk membangun infrastruktur listrik sangat terbatas karena masih bergantung pada subsidi pemerintah.

Selain untuk meningkatkan rasio elektrifikasi, peningkatan infrasktruktur kelistrikan juga dibutuhkan guna mendukung pertumbuhan ekonomi di atas 6%. “Pemerintah ingin bisnis PLN sehat, bisa melayani pelanggan dengan baik dengan meningkatkan rasio elektrifikasi,” kata dia, Senin.

Pemerintah berencana menaikkan tarif tenaga listrik sekisar 3%-4% setiap tiga bulan mulai 1 Januari 2013. Menurut Nur Pamudji, PLN siap mengatur sistem penetapan tarif secara nasional jika ada perubahan tarif per tiga bulan sesuai rencana pemerintah.

“Sistemnya sudah fully computerize. Komputer utamanya hanya satu, di Jakarta, jadi tarif bisa diatur langsung dari Jakarta untuk seluruh Indonesia,” jelasnya.

Agus Martowardojo, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, memproyeksikan kenaikan tarif listrik secara bertahap tersebut dapat menghemat subsidi sekitar Rp 11 triliun-Rp 12 triliun. Rencananya dana itu akan dialokasikan untuk belanja infrastruktur.

Dito Ganinduto, anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, mengatakan beban subsidi 2013 sebesar Rp 274 triliun termasuk Rp 80,9 triliun untuk subsidi listrik memang tidak realistis. Angka tersebut jauh lebih besar dari belanja modal pemerintah sebesar Rp 190 Triliun, padahal belanja modal dapat merangsang pertumbuhan ekonomi.

Apalagi pendistribusian subsidi listrik yang besar itu masih belum tepat sasaran karena banyak dinikmati pelanggan yang mampu. “Jika memang usulan kenaikan tarif listrik dari pemerintah masuk akal secara ekonomi, DPR akan menyetujuinya meski tidak populis. DPR akan realistis,” kata Dito.

Meski pemerintah belum mengajukan usulan kenaikan tarif listrik secara resmi, Dito meminta pemerintah menyertakan perbaikan struktur tarif golongan listrik dalam usulan tersebut. “Struktur tarif golongan listrik terlalu banyak sehingga harus disederhanakan. Itu akan membantu pemerintah membersi subsidi listrik tepat sasaran,” ungkapnya.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR), menilai kenaikan tarif listrik yang diusulkan pemerintah sangat wajar mengingat struktur keuangan PLN saat ini kurang sehat karena 40% pendapatan PLN diperoleh dari subsidi.

“Ini menyebabkan resiko perusahaan (PLN) naik. Maka PLN jika akan meminjam uang dari luar negeri untuk investasi, akan dikenakan suku bunga lebih tinggi, sehingga biaya investasi jadi lebih mahal,” jelas Fabby.

Fabby menyarankan agar kenaikan listrik tersebut tidak perlu dilakukan pada pelanggan industri karena akan membuat biaya pokok produksi mereka meningkat sehingga harga jual barang ke konsumen juga akan meningkat sehingga akan berimbas kepada inflasi. Kenaikan tarif sebaiknya diterapkan kepada pelanggan rumah tangga menengah ke atas.

“Skema yang dapat digunakan misalnya, untuk pemakaian 60 kilowatthour (kWh) pertama disubsidi, di atas 60 kWh tidak disubsidi,” tambahnya. (*)

Share on :