KLBB dalam transisi energi di Indonesia

Pokok-pokok Diskusi ICEF Kuartal Ketiga 2019: Kebijakan, Penetrasi, dan Dampak Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) dalam transisi energi di Indonesia

Panelis diskusi ICEF Q3 (L – R: Bambang Harimurty, Dr. Alloysius Joko Purwanto, Fabby Tumiwa)

Pada Rabu, 18 September 2019 lalu, sejumlah anggota dari Indonesia Clean Energy Forum (ICEF) dan Sekretariat Institute for Essential Services Reform (IESR) meluncurkan The 2nd Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD), di Pullman Hotel Thamrin, Jakarta. Selain peluncuran IETD, pertemuan ini dilanjutkan dengan diskusi kuartal internal ICEF yang ketiga di tahun ini.

Sebelumnya, diskusi tiga bulanan ICEF tersebut dilakukan secara tertutup, dengan topik bahasan pelbagai macam isu seputar transisi energi dan energi bersih di tingkat nasional dan global. Diskusi ini dilakukan dengan harapan dapat memberikan masukan langsung kepada pemerintah atau pembuat keputusan dan kebijakan terkait lainnya.

“ICEF memahami budaya Indonesia dalam menyampaikan masukan, maka pendekatan yang kita lakukan adalah secara clandestine, langsung ke orangnya, biasanya Menteri” jawab Prof. Dr. Kuntoro Mangkusubroto, Ketua Dewan Pengarah ICEF, secara santai di hadapan awak media ketika ditanya bagaimana cara efektif forum ini berkontribusi terhadap percepatan menuju energi bersih di tanah air.

Pokok bahasan pada diskusi kali ini mengambil topik teranyar mengenai kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB). Sebulan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Motor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Merujuk kepada siaran pers saat peluncurannya, beleid ini bertujuan untuk mewujudkan energi bersih, kualitas udara yang bersih dan ramah lingkungan, serta pembuktian komitmen pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR memulai diskusi dengan melaporkan hasil quick review  terhadap aturan tersebut. Menurut Fabby, fokus perpres ini cukup berbeda dari diskusi awal draf Perpes yang sebelumnya fokus pada akselerasi penggunaan battery electric vehicle (BEV). Selain pengembangan industri, infrastruktur terkait juga dibahas dalam perpres ini, diantaranya soal Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), kebijakan tarif untuk pengisian, dan insentif bagi industri. Secara umum, kelima bab dalam beleid ini membahas kewenangan pengaturan, apa saja yang dimaksudkan dengan mobil listrik, dan yang paling penting adalah program percepatan serta ketentuan teknisnya.

“Kita coba lihat konstruksi dalam Perpres ini apakah benar bisa mengakselerasi mobil listrik di Indonesia, dan apa saja sekiranya gap yang perlu diperbaiki. Dari telaahan saya, aturan ini tidak terlalu luas membahas detail percepatannya, sehingga masih diperlukan aturan turunan dari Kementerian/Lembaga terkait yang juga memang diminta oleh Bapak Presiden” tutur Fabby dalam diskusi pembukanya.

Strategi percepatan dalam beleid tersebut dinilai Fabby masih sangat basic. Percepatan KLBB masih mengacu pada peta jalan pengembangan industri kendaraan bermotor nasional, namun ketika ditelisik lebih dalam peta jalan tersebut sulit untuk ditemukan dalam internet. Dalam diskusi, juga timbul pertanyaan mengenai pengaturan teknologi fast charging yang menurut Fabby belum diatur secara spesifik dan detail dalam Perpres.

Sesi diskusi yang dimoderatori oleh Bambang Harymurti, wartawan senior Tempo sekaligus Anggota ICEF, ini turut menghadirkan Dr. Alloysius Joko Purwanto, seorang ekonom energi dari Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA). Dalam paparannya mengenai penetrasi kendaraan listrik di Indonesia dari perspektif ekonomi, energi, dan perubahan iklim, elektrifikasi sektor transportasi menjadi salah satu kunci transisi energi di sektor transportasi. Namun demikian, elektrifikasi tersebut harus diimbangi dengan sumber listrik yang bersih serta pembangunan infrastruktur pengisian daya yang progresif.

“Peran SPLU dalam membantu penetrasi kendaraan listrik itu seperti telur dan ayam, di beberapa negara ada lonjakan kendaraan listrik memacu pembangunan SPLU, namun bisa juga sebaliknya. Selain itu, strategi pembangunan SPLU juga berpengaruh. Jika saat sore hari pulang ke rumah semua orang mengisi kendaraan listriknya dirumah, lonjakan beban yang ditimbulkan akan sangat berbahaya bagi local grid. Terlebih, tanpa adanya mekanisme pengaturan pengisiian saat jam puncak” Joko menambahkan.

Joko kemudian menyimpulkan beberapa poin dari diskusi ini. Diantaranya, kendaraan listrik bisa menjawab banyak hal, terutama mengenai konsumsi bahan bakar minyak dalam mengurangi kebutuhan impor produk-produk petroleum seperti bensin dan solar. Namun demikian, di sisi lain perlu juga mendapatkan subsidi dan dukungan investasi terutama di bidang ketenagalistrikan.

Sebagai kesimpulan, dibutuhkan harmonisasi kebijakan di bidang industri otomotif dan ketenagalistrikan, mengambil bridge impact, bertahap, dan memulai penetrasi lewat teknologi hybrid. Tujuan dan visi jangka panjang juga penting, diatas segalanya pathway atau roadmap yang bersumber pada karakteristik lokal, daerah perkotaan merupakan hal yang paling penting dari pengembangan KLBB, ketersediaan sumber tenaga untuk listrik, dan apa yang kita punya di industri otomotif.

Materi paparan acara ini dapat di unduh di:

https://iesr.or.id/agenda/icef-ietd-2019-diskusi-perpres55/

Share on :

Leave a comment